Melafalkan Sayyidina
Bagaimana hukumnya melafalkan sayyidina ketika membaca Tasyahud?
Kata-kata sayyidina sering kali digunakan oleh kaum muslimin, baik ketika shalat maupun diluar shalat. Hal itu termasuk hal yang sangat utama, karena merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi SAW. Syaikh Ibrahim bin Muhammad al-Bajuri menyatakan:
"Yang lebih utama adalah mengucapkan sayyidina (sebelum nama Nabi SAW) karena yang lebih utama (dengan menggunakan sayyidina itu) adalah cara beradab (bersopan santun pada Nabi SAW)." (Hasyiyah al-Bajuri, juz I hal 156).
Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW:
عن ابي هريرة قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلّم أنا سيد ولد آدم يوم القيامة وأوّل من ينشق منه القبر وأوّل شافع وأوّل مشفع
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Saya gusti (penghulu) anak Adam pada hari kiamat, orang yang pertama bangkit dari kuburan, orang yang pertama memberikan syafa'at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk memberikan syafa'at." (Shohih Muslim, no 4223).
Hadits ini menyatakan bahwa Nabi SAW menjadi Sayyid di akhirat. Namun bukan berarti Nabi Muhammad SAW menjadi sayyid hanya di hari kiamat saja. Bahkan beliau SAW menjadi tuan (sayyid) manusia di dunia dan akhirat.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki al-Hasani dalam kitabnya Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush bain al-Nadzariyat wa al-Tatthbiq:
"Kata Sayyidina ini tidak hanya tertentu untuk NAbi Muhammad SAW di hari kiamat saja, sebagaimana yang dipahami oleh sebagian orang dari beberapa riwayat hadits. "Saya adalah sayyid-nya anak cucu Adam di hari kiamat. Tapi Nabi SAW menjadi sayyid keturunan Adam di dunia dan akhirat". (Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush bain al- Nadzoriyat wa Tathbiq, 169)
Ini sebagai indikasi bahwa Nabi SAW membolehkan memanggil beliau dengan sayyidina. Karena memang kenyataannya begitu,. Nabi Muhammad SAW sebagai junjungan kita umat manusia yang harus kita hormati sepanjang masa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa membaca sayyidina ketika membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan. Demikian pula ketika tasyahud di dalam shalat.