Nikah Masal dalam Rangkaian Maulid Kanzus Shalawat.

Nikah masal merupakan salah satu agenda tahunan yang masuk kedalam rangkaian acara Maulid Kanzus Shalawat, sudah berjalan semenjak Habib Luthfi bin Yahya mengadakan Maulid. Pada tahun ini diadakan pada Senin 03 Februari 2014.

Pada acara nikah masal kali ini diikuti oleh 15 Pasangan. Nikah masal dilaksanakan di Gedung Kanzus Shalawat, peserte berasal dari Pekalongan dan sekitarnya. Setelah mengikuti nikahan mereka langsung mendapat buku nikah.

“Dalam rangkaian maulid saya tidak mengadakan khitan masal, karena khitan itu wajib kan menurut Imam Syafi’I, dan Maliki, Hanafi mewajibkan khitan kalau tidak bisa menjaga kesuciannya. Kalau nikah kan  wajib, daripada kita mendiamkan kumpul kebo, menolong orang yang sudah nikah siri tapi tidak mampu nikah resmi, dan dengan ini kita membantu untuk akte anak mereka yang mennjadi syarat untuk sekolah dan lain sebagainya, dan alasan lainnya”.  Demikian Habib Lutfi bin Yahya menjelaskan.