Ajaran Dasar

Di dalam menentukan hukum fiqih, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) bersumber kepada empat pokok; berdasarkan atas :

1.       Al-Qur’an

2.       Hadist

3.       Ijma

4.       Qiyas

 

1.     Al-Qur’an

Allah SWT berfirman di dalam al-Qur’an al-Kariim :

“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”. (QS. Al-Baqarah : 2).

“ Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”(QS Ali Imran : 19)

“ kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), Maka Katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". dan Katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al kitab dan kepada orang-orang yang ummi: "Apakah kamu (mau) masuk Islam". jika mereka masuk Islam, Sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, Maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS Ali Imran : 20)

“ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.”

(QS Ali Imran : 85)

“ Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Qur’an, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (QS Al-An’am : 38)

“ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9)

 

“18. Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. “

“19. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.”

“20. Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini ”. ( QS. Al-Jaatsiyah : 18-20).

 

“Dan Demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, Maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar-Rad : 37).

 

Al-Qur’an berisi 114 surat dan terdiri dari 6.236 ayat ( sebagian ulama menyatakan 6.666 ayat). Jumlah kalimatnya menurut hitungan sebagian para ahli tercatat 74.437 dan hurufnya sebanyak 325.345. Al-Qur’an diturunkan berangsur-angsur dalam kurun waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari (23 tahun).

Ayat yang pertama diturunkan adalah ayat 1-5 Surat Al-Alaq, sewaktu Nabi berkhalwat di gua Hira – Mekkah yaitu :

1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,

2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.

3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,

4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,

5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

 

Ayat yang terakhir diturunkan yaitu ayat 3 dari surat Al-Maidah diturunkan di Padang Arafah sewaktu Nabi menjalankan Haji Wada, yaitu :

“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

 Surat-surat dalam Al-Quran terbagi 2 yaitu:

Terdiri dari 86 surat atau 19/30 dari isi Al-Qur’an. Cirinya : Ayat-ayatnya pendek-pendek, kebanyakan diawali dengan seruan “Yaa Ayyuhannas” (Wahai Manusia) dan pada umumnya menerangkan masalah keimanan, ancaman, perintah, pahala serta kisah-kisah umat terdahulu.

Pada masa Baginda Nabi Rasulullah, ayat-ayat Al-Qur’an ditulis oleh para sahabat di kepingan tulang pelepah kurma dan batu-batu. Ayat-ayat yang ditulis oleh para sahabat antara yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Banyak sahabat yang hanya menghafalkannya. Usaha pengumpulan Al-Qur’an secara keseluruhan baru dilakukan oleh sahabat Abu Bakar Siddiq ra. Atas usulan sahabat Umar bin Khaththab ra. Dengan pertimbangan semakin banyaknya sahabat yang hafal Al-Qur’an yang gugur. Yang ditugaskan melaksanakan pengumpulan Al-Qur’an itu adalah Zaid bin Tsabit ra., dibantu oleh Ubay bin Ka’ab, Ali bin Abi Thalib dan Utsman bin Affan ra. Hasilnya terkumpullah ayat-ayat Al-Qur’an dalam Mushaf. Setelah sahabat Abu Bakar Siddiq ra. wafat, Mushaf itu dipindahkan ke rumah sahabat Umar ra. sampai selama  masa pemerintahannya. Baru kemudian diserahkan kepada Hafsyah rha. Istri Rasulullah sampai masa pembukuan Al-Qur’an yang diprakarsai oleh Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan ra.. Dari Mushaf yang ditulis – dibukukan pada zaman Utsman itulah kaum muslimin dari seluruh penjuru dunia menyalinnya.      

Ditinjau dari panjang pendeknya, surat-surat dalam Al-Qur’an dibagi menjadi 4 bagian :

 

Allah SWT berfirman :

“ Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (QS. Surat Al-Furqan : 1)

“dan Kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad) dan bersyair itu tidaklah layak baginya. Al Quran itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan.” (QS. Yasiin : 69)

“dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu Yaitu Al kitab (Al Quran) Itulah yang benar, dengan membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha mengetahui lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” ( QS. Al-Faathiir : 31)

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al kitab (Al-Quran) dan Dia tidak Mengadakan kebengkokan di dalamnya; “ Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik ”. (QS. Al-Kahfii : 1-2)

“Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. “Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS. Al-Qiyaamah : 17-18)

 

2. Hadist

     Perkataan (Qauli), perbuatan (Fa’ali), dan diamnya Rasulullah SAW dalam mengetahui sesuatu perbuatan (Taqrir).

Allah berfirman :

“... apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.”

 

“ dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. jika kamu berpaling, Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.”

 

“ Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka “

 

“Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

 

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

 

Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, Maka Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir".

 

“dan taatilah Allah dan rasul, supaya kamu diberi rahmat.

 

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”

“ dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.”

 

Mempelajari ilmu Hadist disebut Musthola’ah Hadist. Isi Hadist terdiri dari :

Contoh  Hadist : HR. Imam Muslim berkata,” Meriwayatkan kepada kami Sahl bin Utsman Al-Asykari, Sahl menerima dari Yahya bin Zakaria, Yahya menerima dari Saad bin Thoriq, Saad menerima dari Saad bin Ubaidah, Saad bin Ubaidah menerima dari Ibnu Umar. Ibnu Umar menerima dari Sayyidina RAsulullah SAW, Nabi bersabda,  “Asas Islam itu ada 5 yaitu Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji. “

Dari contoh Hadist tersebut di atas maka yang disebut :

Di dalam ilmu Hadist para Muhadist (ulama ahli Hadist) membagi hadist dalam 57 tingkatan. Secara garis besar dapat diurai menjadi 15 tingkatan, sebagai berikut :

Sanad Bukhari; yaitu Imam Bukhari dari Adam, dari Syu’bah, dari Abdullah bin Abu Syafar, dari Asy-Sya’bi, dari Abdullah bin Amir, dari Rasulullah SAW.

Sanad Muslim; yaitu Imam Muslim dari Said, dari Yahya, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Rasulullah SAW.

Sanad At-Tirmidzi; yaitu Imam At-Tirmidzi dari Qutaydah, dari Al-Lais, dari Al-Qa’qa, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW.

Hadist Shahih terbagi menjadi 2 :

a.       Shahih Lizatihi, Hadist yang shahih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan keterangan lain.

b.      Sahih Lighairihi, Hadist yang shahihnya karena diperkuat dengan keterangan –hadist  yang lain.

Kitab-kitab Hadist yang terkemuka dan diakui seluruh umat Islam di seluruh dunia, dikenal sebagai Al-Kutub Al-Sittah :

Dan kitab hadist yang terkenal dan diakui juga yaitu, al-Muwatha’ Imam Malik.rhm

Kitab-Kitab Hadist lain yang terkenal juga diantaranya ;

 

3.      Ijma’

Kesepakatan para Ulama dalam berijtihad atas suatu hukum Islam yang belum jelas didalam Al-Qur’an maupun dalam hadist.

Firman Allah SWT dalam QS an-Nisa’ ayat 59 :

“ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Yang dimaksud dalam ayat tersebut ‘ulil amri’ dalam pengertian ;

a.      Ulil amri urusan duniawi, yaitu pemerintah, penguasa, orang tua, suami

b.      Ulil amri urusan ukhrawi-agama, yaitu para ulama

Allah SWT berfirman juga di dalam a-Qur’an :

“ Allah menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (QS Al-Baqarah : 169)

 

 

Syarat Ulama Mujtahid, yang boleh dan bisa ber-ijtihad dan mengeluarkan fatwa;

1)      Harus menguasai dan mengetahui bahasa arab/al-Qur’an dengan fasih, bermutu tinggi dengan pengertian yang luas dan dalam.

“ Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (QS Yusuf ayat 2)

“ dan Demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, Maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah.” (QS. Ar-Raad ayat 37)

 

Keistimewaan bahasa Arab itu antara lain Ialah:

1. sejak zaman dahulu kala hingga sekarang bahasa Arab itu merupakan bahasa yang hidup,

2. bahasa Arab adalah bahasa yang lengkap dan Luas untuk menjelaskan tentang ketuhanan dan keakhiratan.

3. bentuk-bentuk kata dalam bahasa Arab mempunyai tasrif (konjugasi) yang Amat Luas sehingga dapat mencapai 3000 bentuk perubahan, yang demikian tak terdapat dalam bahasa lain.

Ilmu alat bahasa yang harus dikuasai, diantaranya adalah :

1.Nahwu

2.Sharaf

3.Bayan

4.Badi’

5.Mantiq

6.Balaghoh

7.‘Arudh

8.Qawafi

9.Ma’ni

Sebab al-Qur’an dan al-Hadist diturunkan dalam bahasa Arab yang didalamnya terdapat pengertian (Hukum-hukum al-Qur’an) ;

·         Sifatnya umum

·         Sifatnya khusus

·         Perintah

·         Larangan

·         Pertanyaan

·         Hikmah

·         Yang Nash (nyata-jelas)

·         Yang Majaz (tersirat)

·         Muthlaq

·         Berita – Khabar

·         Hikayat

·         Mutasyabih

·         Mubayan

·         Muqayyad

·         Zahir

·         Nasikh

·         Muhakkam

·         Mansukh, dll

Hal tersebut diatas sesuai dengan penjelasan Allah SWT di dalam Surat Ali Imran ayat 7 di dalam al-Qur’an ;

“ Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat[*], Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat[**]. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari  ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.”

 

[*] Ayat yang muhkamaat ialah ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah.

[**] Termasuk dalam pengertian ayat-ayat mutasyaabihaat: ayat-ayat yang mengandung beberapa pengertian dan tidak dapat ditentukan arti mana yang dimaksud kecuali sesudah diselidiki secara mendalam; atau ayat-ayat yang pengertiannya hanya Allah yang mengetahui seperti ayat-ayat yang berhubungan dengan yang ghaib-ghaib misalnya ayat-ayat yang mengenai hari kiamat, surga, neraka dan lain-lain.

 

2)      Harus benar-benar menguasai dan faham benar dalam hukum-hukum al-Qur’an tsb di atas, karena dengan mengetahui serta menguasai Hukum-hukum al-Qur’an tersebut merupakan dasar mengenai ilmu ‘Ushul Fiqh’ (Asal usul atau dasar hukum Fiqh, Prinsip Hukum Islam)

3)      Mutlak, harus mengetahui dan mengerti akan seluruh isi serta maksud dari al-Qur’an 30 juz.

Ketahuilah, di dalam kitab tafsir “Ahkamul Qur’an” dijelaskan oleh Imam ibnu ‘Arabi al-Maliki.rhm, bahwa di dalam surah al-Baqarah terdapat 1000 perintah, 1000 larangan, 1000 hukum dan 1000 berita.” (Ahkamul Qur’an, jilid I hal 8)

4)      Harus mengetahui “Asbabun Nuzul”, sebab-asal muasalnya bagi setiap ayat di dalam al-Qur’an keseluruhan. Setiap ayat/surat turun ada sebabnya.

5)      Harus mengetahui, mengerti dan hapal benar hadist-hadist Baginda Nabi SAW, minimal enam kitab hadist yang utama :

1.Shahih Bukhari

2.Shahih Muslim

3.Shahih at-Tirmidzi

4.Sunan an-Nasa’i

5.Sunan Abu Dawud

6.Sunan ibnu Majah

6)      Harus menguasai ilmu “Musthala’ah Hadist”, secara menyeluruh matan-rawi-sanadnya, tingkatan hadistnya serta “asbabul wurud” sebab keluarnya sebuah hadist.

7)      Mengerti dan mengetahui pula fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Imam Mujtahid terdahulu, di dalam masalah-masalah yang dihadapi. Sehingga tidak berfatwa keluar dari ‘Ijma, yaitu kesepakatan para Imam Mujtahid dalam suatu zaman. Jadi ia harus menguasai, membaca dan memahami kitab-kitab empat Imam Mujtahid yang telah disepakati dan diakui oleh para ulama besar, yaitu ;

1.Imam Hanafi.rhm (60 H)

2.Imam Maliki.rhm (93 H)

3.Imam Syafi’i.rhm ()

4.Imam Ahmad bin Hambal.rhm (164 H)

8)      Syarat secara yuridis yaitu,

a.      Sholeh dan taqwa kepada Allah SWT

b.      Berbudi dan berakhlak luhur lagi mulia

c.       Tidak sombong dan takabur

d.      Tidak melakukan perbuatan keji

 

Menurut kaedah “Ushul Fiqh” (Prinsip Hukum Islam), fatwa mengikat memiliki kekuatan hukum terhadap umat Islam, ketika 4 syarat terpenuhi :

4.      Qiyas

Mempersamakan hukum suatu hal yang tidak ada dalilnya dengan hukum yang sudah ada dalilnya, karena terdapat persamaan dalam alasannya.

Di dalam al-Qur’an Allah SWT telah berfirman :

“… Maka ambillah (Kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.” (QS al-Hasyr ayat 2)

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi Makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya Dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. dan Barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.” (QS al-Maidah ayat 95)

 

Contoh dalam bermusafir (berpergian lebih dari 80 km), banyak orang menganggap karena dahulu bepergian menggunakan onta-kuda, sedangkan sekarang dengan mobil-pesawat tidak perlu men-jama’ (menggabungkan) atau meng-qasar (meringkas) shalat. Padahal dalam hukum qiyas; pesawat serta mobil dll, kendaraan yang zaman dahulu tidak ada, di-qiyas-kan kepada unta/kuda.

Dan sesuai situasi dan kondisi sekarang ini, bukankah Allah SWT sudah pasti sangat mengetahui jika di zaman sekarang akan ada pesawat dan mobil sebagai sarana kendaraan.

Maka hukum musafir tetap berlaku, sesuai dengan keterangan di dalam al-Qur’an ;

“ dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu),….”(QS an-Nisa’ ayat 101)

Bahkan baginda Nabi SAW telah bersabda :

Dari Ibnu Umar.ra ia berkata, Rasulullah berkata : “Sesungguhnya Allah Ta’ala suka (senang) apabila segala keringanannya (dispensasi) diterima (dilaksanakan), sebagaimana Ia sangat benci apabila segala kemaksiatannya dikerjakan olehmu” (HR Ahmad)

 

=========    ooo   =========