Imam Ibnu Majah

Ibn Majah adalah seorang kepercayaan yang besar, yang disepakati tentang

kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai

pengetahuan luas dan banyak menghafal hadits.

Nama Lengkap, Kelahiran dan Wafatnya

Imam Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qarwini, pengarang

kitab As-Sunan dan kitab-kitab bemanfaat lainnya. Kata “Majah” dalam nama beliau

adalah dengan huruf “ha” yang dibaca sukun; inilah pendapat yang sahih yang

dipakai oleh mayoritas ulama, bukan dengan “ta” (majat) sebagaimana pendapat

sementara orang. Kata itu adalah gelar ayah Muhammad, bukan gelar kakeknya,

seperti diterangkan penulis Qamus jilid 9, hal. 208. Ibn Katsr dalam Al-Bidayah

wan-Nibayah, jilid 11, hal. 52.

Imam Ibn Majah dilahirkan di Qaswin pada tahun 209 H, dan wafat pada tanggal 22

Ramadhan 273 H. Jenazahnya dishalatkan oleh saudaranya, Abu Bakar. Sedangkan

pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya, Abu Bakar dan Abdullah serta

putranya, Abdullah.

Pengembaraannya

Ia berkembang dan meningkat dewasa sebagai orang yang cinta mempelajari ilmu dan

pengetahuan, teristimewa mengenai hadits dan periwayatannya. Untuk mencapai

usahanya dalam mencari dan mengumpulkan hadits, ia telah melakukan lawatan dan

berkeliling di beberapa negeri. Ia melawat ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah,

Basrah dan negara-negara serta kota-kota lainnya, untuk menemui dan berguru

hadits kepada ulama-ulama hadits. Juga ia belajar kepada murid-murid Malik dan

al-Lais, rahimahullah, sehingga ia menjadi salah seorang imam terkemuka pada

masanya di dalam bidang ilmu nabawi yang mulia ini.

Aktivitas Periwayatannya

Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin

Abdullah bin Numair, Hisyam bin ‘Ammar, Muhammad bin Ramh, Ahmad bin al-Azhar,

Bisyr bin Adan dan ulama-ulama besar lain.

Sedangkan hadits-haditsnya diriwayatkan oleh Muhammad bin ‘Isa al-Abhari, Abul

Hasan al-Qattan, Sulaiman bin Yazid al-Qazwini, Ibn Sibawaih, Ishak bin Muhammad

dan ulama-ulama lainnya.

Penghargaan Para Ulama Kepadanya

Abu Ya’la al-Khalili al-Qazwini berkata: “Ibn Majah adalah seorang kepercayaan

yang besar, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan argumentasi

pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal

hadits.”

Zahabi dalam Tazkiratul Huffaz, melukiskannya sebagai seorang ahli hadits besarm

mufasir, pengarang kitab sunan dan tafsir, serta ahli hadits kenamaan negerinya.

Ibn Kasir, seorang ahli hadits dan kritikus hadits berkata dalam Bidayah-nya:

“Muhammad bin Yazid (Ibn Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyur.

Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan

pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits dan usul dan

furu’.”

Karya-karyanya

Imam Ibn Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:

1.. Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab

Hadits yang Pokok).

2.. Kitab Tafsir Al-Qur’an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti

diterangkan Ibn Kasir.

3.. Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibn Majah.

Sekilas Tentang Sunan Ibn Majah

Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibn Majah terbesar yang masih

beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibn Majah menjadi terkenal.

Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri

dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits.

Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik

dan indah. Ibn Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti

sunnah Rasulullah SAW. Dalam bab ini ia menguraikan hadits-hadits yang

menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya.

Kedudukan Sunan Ibn Majah di antara Kitab-kitab Hadits

Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibn Majah ke dalam kelompok “Kitab Hadits

Pokok” mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang

lima.

Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada

enam kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:

1.. Sahih Bukhari, karya Imam Bukhari.

2.. Sahih Muslim, karya Imam Muslim.

3.. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.

4.. Sunan Nasa’i, karya Imam Nasa’i.

5.. Sunan Tirmizi, karya Imam Tirmizi.

6.. Sunan Ibn Majah, karya Imam Ibn majah.

Ulama pertama yang memandang Sunan Ibn Majah sebagai kitab keenam adalah

al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam

kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul ‘A’immatis Sittah.

Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafiz ‘Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi

(wafat 600 H) dalam kitabnya Al-Ikmal fi Asma’ ar-Rijal. Selanjutnya pendapat

mereka ini diikuti pula oleh sebagian besar ulama yang kemudian.

Mereka mendahulukan Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai kitab keenam,

tetapi tidak mengkategorikan kitab AlMuwatta’ karya Imam Malik sebagai kitab

keenam, padahal kitab ini lebih sahih daripada Sunan Ibn Majah, hal ini

mengingat bahwa Sunan Ibn Majah banyak zawa’idnya (tambahannya) atas Kutubul

Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta’, yang hadits-hadits itu kecuali sedikit

sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.

Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta’ susunan Imam Malik ini

sebagai salah satu Usulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibn Majah.

Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin

al-Abdari as-Sarqisti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil

Jam’i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa’adat Majduddin Ibnul Asir

al-Jazairi asy-Syafi’i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi’i (wafat

944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.

Nilai Hadits-hadits Sunan Ibn Majah

Sunan Ibn Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan da’if (lemah), bahkan

hadits-hadits munkar dan maudu’ meskipun dalam jumlah sedikit.

Martabat Sunan Ibn Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah (Lima

Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya hadits-hadits

da’if di dalamnya.

Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai

lemah atau palsu dalam Sunan Ibn Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah

mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut.

Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan

pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan

dalil.

Sulasiyyat Ibn Majah

Ibn Majah telah meriwayatkan beberapa buah hadits dengan sanad tinggi (sedikit

sanadnya), sehingga antara dia dengan Nabi SAW hanya terdapat tiga perawi.

Hadits semacam inilah yang dikenal dengan sebutan Sulasiyyat.

Sumber: Kitab Hadis Sahih yang Enam, Muhammad Muhammad Abu Syuhbah