Sekali Lagi Tentang Hukum Ucapan Selamat Natal

Habib Umar bin Hafidz dalam acara yang diselenggarakan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Yaman cabang Hadhramaut, pada Jumat 27 Desember 2013, di Auditorium Fakultas Syariah dan Hukum, Universtitas Al-Ahgaff, Tarim Yaman ketika dimintai pendapat oleh seorang audien terkait hukum ucapan selamat natal (tahniah) kepada umat Kristiani, beliau berpendapat bahwa:

“Selagi ucapan Selamat Natal tersebut diucapkan tanpa disertai pengakuan (iqrar) terhadap hal-hal yang bertentangan dengan pokok akidah Islam – seperti klaim Isa anak Tuhan – serta keikutsertaan dalam kemaksiatan, maka tidak ada masalah. Hal tersebut karena memuliakan para utusan Allah, termasuk Nabi Isa, adalah diantara hal yang aksiomatis dalam Islam (min dharuriyyati hadza ad-din).