Puasa Setiap Hari

Assalamu’alaikum Wr Wb

Apa hukumnya jika seseorang melakukan puasa setiap hari kecuali hari-hari yang diharamkan? 

Wasalamu'alaikum Wr Wb.

Wa’alaikumsalam Wr wb.

Imam Syafi’i dalam  kitab muridnya Al Buwaithi mengatakan ,”Tidak apa-apa berpuasa terus menerus dan  berbuka pada lima hari yang diharamkan” (AL Majmu’ Syarh AL Muhadzdzab). Kelima hari yang dimaksud adalah hari raya Idhul fitri, Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang tiga tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah)

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah disebutkan, Hamzah Bin Amr As Aslami bertanya kepada Rasulullah SAW,”Ya Rasulullah, sesungguhnya aku ini orang yang berpuasa terus menerus setiap hari. Apakah aku juga berpuasa saat bepergian?”

Rasulullah SAW menjawab,” Puasalah jika engkau mau dan berbukalah jika engkau mau.” Disebutkan dalam Shahih Muslim.

Dalam AL Majmu’ Syarh AL Muhadzdzab juga disebutkan hadits-hadits lain berkaitan dengan itu. Diantaranya Hadits dari Abu Musa Al Asy’ari dari Nabi SAW beliau bersabda,”Barangsiapa puasa sunnah secara terus menerus, disempitkan baginya neraka jahanam.”(HR Al Baihaqi)

Dalam hadits lain  dari Abu Musa juga ia berkata,”Rasulullah SAW bersabda,”sesungguhnya dialam surga terdapat sebuah kamar yang kelihatan luarnya jika dilihat dari dalam dan kelihatan dalamnya jika dilihat dari luar. Allah menyediakannya bagi orang-orang yang lemah lembut tutur katanya, suka memberi makan, terus menerus berpuasa dan suka melakukan sholat di malam hari padahal orang-orang lain sedang nyenyak tidur.”

Sebuah riwayat dari Urwah menyebutkan,”Aisyah senantiasa puasa terus menerus, baik ketika sedang bepergian, maupun sedang berada dirumah.”

Namun terdapat pula sebuah hadits yang menunjukan seolah-olah menunjukan bahwa puasa sunnah secara terus-menerus itu tidak baik, yaitu hadits dari Abdullah bin Amr al Ash bahwa Rasulullah SAW bersabda,” Tidak dipandang orang yang berpuasa terus menerus. Tidak dipandang orang yang berpuasa terus menerus.”(HR Al Bukhari dan Muslim)

Untuk mempertemukan hadts-hadits yang memperbolehkan puasa sunnah secara terus menerus dengan hadits yang terakhir tadi yang tampaknya tidak memperbolehkannya Imam Nawawi mengatakan,”Hadits ini (yang terakhir tadi) ditujukan bagi orang yang dengan sebab berpuasa terus menerus akan membawa bahaya pada dirinya atau membuatnya mengabaikan kewajibannya. Karena itu Nabi SAW melarang Abdullah bin Amr Al Ash karena beliau mengetahui bahwa dia akan lemah badannya jika berpuasa terus menerus dan membolehkan Hamzah bin Amr Al Aslami karena beliau mengetahui bahwa dia mampu melakukannya tanpa membahayakannya.”

Sebagai kesimpulan masalah itu Abu Ishaq Asy Syirazi dalam kitabnya, AL Mhadzdzab, mengatakan,”Tidak dimakruhkan puasa secara terus menerus jika berbuka pada hari-hari yang terlarang untuk berpuasa, tidak meninggalkan kewajiban dan tidak khawatir membahayakan. Apabila dikhawatirkan membahayakan badan atau menyia-nyiakan kewajiban. puasa terus menerus itu makruh.”

Untuk melengkapi penjelasan ini, ada baiknya kita menyimak hadits dari Abdullah Bin Amr yang diriwayatkan dari Abdullah Bin Amr yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim bahwa Rasululah SAW bersabda,”berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itulah puasa Nabi Daud AS dan ituah puasa yang paling utama.”

Lalu berkatalah aku (Abdullah Bin Amr),”aku sanggup lebih dari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, ”Tidak ada yang lebih utama daripada itu.”

 

Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan)

Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah