05 Hak Kerabat

5.     HAK KERABAT/ SAUDARA  (الْأُخْوَاةْ )

Kerabat merupakan keluarga kita yang paling dekat, mereka juga harus kita sayangi, oleh karena itu mereka disebut Dzawu rohim (orang yang mempunyai ikatan kasih sayang yang kuat).

Allah S.W.T. memerintahkan kepada manusia untuk selalu menjaga tali silaturrahmi (tali persaudaraan), dan Allah sangat murka terhadap orang yang memutuskan tali persaudaraan.

Allah berfirman di dalam hadis qudsi yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW “ Aku yang Maha Pengasih, dan orang ini adalah seorang pengasih, maka Aku berikan salah satu namaKu (kebanggaanKu) kepadanya,  siapa yang menyambungnya (silaturrahmi) maka Aku akan selalu menyambungnya (beruhubungan dekat), dan siapa yang memutuskannya maka Aku akan memutuskannya ”.

Dari dalil di atas kita dapatkan pelajaran, sudah sepantasnya seseorang harus menjaga hak dalam persaudaraan, serta menjaga nilai – nilai persaudaraan apalagi persaudaraan antara sesama muslim, karena sesungguhnya semua muslim bersaudara.  Kita tidak boleh menyakiti saudara yang lain dengan ucapan atau perbuatan yang dapat menyakiti mereka, bahkan seharusnya kita harus tawadhu` (merendah diri, tidak melebih - lebihkan kemampuan diri kita).

Sebagai orang yang bertetangga, Islam menyuruh kita untuk membantu beban hidup saudara dan kerabat, kita tidak boleh  bosan - bosannya  melakukan hal itu. Disaat kita tidak melihatnya beberapa pekan, maka hendaknya kita tanyakan keberadaan mereka, bukan hanya cuek saja, kita dianjurkan untuk membantu untuk mewujudkan cita – cita mereka selama kita mampu, serta mencegah segala keburukan yang bisa mengancam keselamatan mereka meskipun sebenarnya mereka terlihat tidak membutuhkan bantuan kita, selanjutnya Islam mengajarkan kita menziarahi (silaturrahmmi) agar senantiasa terjaga hubungan persaudaraan kita.