Kriteria dan Adab Guru Mursyid

Menjadi guru tarekat (mursyid) tidak semudah seperti menjadi guru pada umumnya. Seorang mursyid harus memiliki kualifikasi khusus. Hadratusy Syekh Hasyim Asy`ari (Pendiri tokoh NU) menetapkan syarat-syarat guru tarekat seperti ungkapan di bawah ini :

ومن شرائط الشيخ ان يكون عالما بالاوامر الشرعية عاملا بهاواقفا على اداب الطريقة سالكا فيهاكاملا فى عرفان الحقيقة وواصلا اليهاومحرصا عن جميع ذلك

Artinya : “Diantara syarat guru tarekat adalah alim atas perintah-perintah syara`, mengamalkannya, tegak di atas adab-adab tarekat serta berjalan di dalamnya, sempurna pengetahuannya tentang hakekat dan sampai pada hakekat itu serta ikhlas dalam semua hal tersebut”.

Hadratuy Syekh juga mengutip ungkapan Imam Al-Junaidi ra. Melalui ungkapannya

علمناهذا مقيد بالكتاب والسنة فمن لم يقرأ القران ولم يكتب الحديث ولم يجالس العلماء لايقتدى به فى هذا لشأن

Artinya : “Ilmu kita ini (tarekat) terikat oleh Al-Qur`an dan Assunnah. Siapa saja yang belum belajar Al-Qur`an dan As-Sunnahdan tidak pula pernah duduk di depan para Ulama (untuk menuntut ilmu) orang tersebut tidak boleh diikuti di dalam tingkah laku tarekat ini”.

Syekh Ahmad at-Tajibi dalam kitab Mabaahisul Ashliyah yang teruntai dalam nadhamnya :

عار لمن لم يرض العلوما – ويعلم الموجود والمعدوما

ولم يكن فى بدئه فقيها -  وسائر الاحكام ما يدريها

والحد والاصول واللسان – والذكر والحدود والبرهانا

ولم يكن احكام علم الحال – ولا درى مراتب الرجال

وعلم السر النسخ والمنسوخ – ان يتعاطى رتبة الشيوخ

Artinya : Buruk sekali bagi orang yang belum belajar ilmu-ilmu Belum mengetahui yang maujud dan yang ma`dum. Tidak pula mengerti hukum Islam. Tidak pula mengetahui seluruh hukum-hukum. Juga tidak tentang ketetapan, ilmu ushuluddin dan nahwu. Demikian pula tidak mengetahui ilmu Al-Qur`an, pidana dan burhan. Dan tidak pula mendayakan ilmul hal. Dan juga tidak mengerti tentang martabat para guru. Serta tidak mengetahui rahasia ilmu nasakh dan mansukh. Sungguh buruk sekali orang demikian itu apabila ia Menduduki martabat para syekh"

Syekh Hasyim Asy`ari mengatakan betapa buruk gambaran seseorang yang mengaku menjadi guru tarekat, sementara belum mendalami semua ilmu sebagaimana terebut di atas. Beliau menyarankan kepada kita, jika belum menemukan guru seperti kriteria yang telah disebutkan pada syarat diatas, maka seseorang boleh mencukupkan diri dengan “mendalami Sullam Taufiq, Safinah, Bidayah dan lainnya.

Idealnya seorang guru mursyid atau syaikh dalam thareqat memenuhi kemampuan-kemampuan dan harapan di mata muridnya sebagai berikut :

1. Syaikh al Iradah, yaitu tingkat tertinggi dalam thareqat yang iradahnya (kehendaknya) telah bercampur dan bergabung dengan hukum tuhan, sehingga dari syaikh itu atau atas pengaruhnya orang yang meminta petunjuk menyerahkan jiwa dan raganya secara total. 

2. Syaikh al Iqtida’, yaitu guru yang tindak tanduknya sebaiknya ditiru oleh murid, demikian pula perkataan dan perbuatannya seyogyanya diikuti 

3. Syaikh at Tabarruk, yaitu guru yang selalu dikunjungi oleh orang-orang yang meminta petunjuk, sehingga berkahnya melimpah kepada mereka.

4. Syaikh al Intisab, ialah guru yang atas campur tangan dan sifat kebapakannya, maka orang yang meminta petunjuknya akan beruntung, lantaran bergantung kepadanya. Dalam hubungan ini orang itu akan menjadi khadamnya (pembantunya) yang setia, serta rela menerima berbagai perintahnya yang berkaitan dengan tugas-tugas keduniaan. 

5. Syaikh at Talqin, adalah guru keruhanian yang mengajar setiap individu anggota thareqat dengan berbagai do’a atau wirid yang selalu harus diulang-ulang.

6. Syaikh at Tarbiyah, adalah guru yang melaksanakan urusan-urusan para pemula dari pengamal thareqat.

Dalam kitab Al-Mafaakhirul ‘Aliyah, karya Ahmad bin Muhammad bin ‘Ayyad, ditegaskan, -- dengan mengutip ungkapan Sulthanul Auliya’ Syekh Abul Hasan asy-Syadzily ra, -- bahwa syarat-syarat seorang Syekh atau Mursyid yang layak – minimal –ada lima:

1. Memiliki sentuhan rasa ruhani yang jelas dan tegas.

2. Memiliki pengetahuan yang benar.

3. Memiliki cita (himmah) yang luhur.

4. Memiliki perilaku ruhani yang diridhai.

5. Memiliki matahati yang tajam untuk menunjukkan jalan Ilahi.

Sebaliknya kemursyidan seseorang gugur manakala melakukan salah satu tindakan berikut:

1. Bodoh terhadap ajaran agama.

2. Mengabaikan kehormatan ummat Islam.

3. Melakukan hal-hal yang tidak berguna.

4. Mengikuti selera hawa nafsu dalam segala tindakan.

5. Berakhal buruk tanpa peduli dengan perilakunya.

Syekh Abu Madyan – ra- menyatakan, siapa pun yang mengaku dirinya mencapai tahap ruhani dalam perilakunya di hadapan Allah Swt. lalu muncul salah satu dari lima karakter di bawah ini, maka, orang ini adalah seorang pendusta ruhani:

1. Membiarkan dirinya dalam kemaksiatan.

2. Mempermainkan thaat kepada Allah.

3. Tamak terhadap sesama makhuk.

4. Kontra terhadap Ahlullah

5. Tidak menghormati sesama ummat Islam sebagaimana diperintahkan Allah Swt.

Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili mengatakan, “Siapa yang menunjukkan dirimu kepada dunia, maka ia akan menghancurkan dirimu. Siapa yang menunjukkan dirimu pada amal, ia akan memayahkan dirimu. Dan barangsiapa menunjukkan dirimu kepada Allah Swt. maka, ia pasti menjadi penasehatmu.”

Ibnu Athaillah as-Sakandari dalam kitab Al-Hikam mengatakan, “Janganlah berguru pada seseorang yang yang tidak membangkitkan dirimu untuk menuju kepada Allah dan tidak pula menunjukkan wacananya kepadamu, jalan menuju Allah”.

Seorang Mursyid yang hakiki, menurut Asy-Syadzili adalah seorang Mursyid yang tidak memberikan beban berat kepada para muridnya.

Dari kalimat ini menunjukkan bahwa banyak para guru sufi yang tidak mengetahui kadar bathin para muridnya, tidak pula mengetahui masa depan kalbu para muridnya, tidak pula mengetahui rahasia Ilahi di balik nurani para muridnya, sehingga guru ini, dengan mudahnya dan gegabahnya memberikan amaliyah atau tugas-tugas yang sangat membebani fisik dan jiwa muridnya. Jika seperti demikian, guru ini bukanlah guru yang hakiki dalam dunia sufi.

Jika secara khusus, karakteristik para Mursyid sedemikian rupa itu, maka secara umum, mereka pun berpijak pada lima (5) prinsip thariqat itu sendiri:

1. Taqwa kepada Allah swt. lahir dan batin.

2. Mengikuti Sunnah Nabi Saw. baik dalam ucapan maupun tindakan.

3. Berpaling dari makhluk (berkonsentrasi kepada Allah) ketika mereka datang dan pergi.

4. Ridha kepada Allah, atas anugerah-Nya, baik sedikit maupun banyak.

5. Dan kembali kepada Allah dalam suka maupun duka.

Manifestasi Taqwa, melalaui sikap wara’ dan istiqamah. 

Perwujudan atas Ittiba’ sunnah Nabi melalui pemeliharaan dan budi pekerti yang baik. Sedangkan perwujudan berpaling dari makhluk melalui kesabaran dan tawakal. Sementara perwujudan ridha kepada Allah, melalui sikap qana’ah dan pasrah total. Dan perwujudan terhadap sikap kembali kepada Allah adalah dengan pujian dan rasa syukur dalam keadaan suka, dan mengembalikan kepada-Nya ketika mendapatkan bencana.

Secara keseluruhan, prinsip yang mendasari di atas adalah: 

1) Himmah yang tinggi, 

2) Menjaga kehormatan, 

3) Bakti yang baik, 

4) Melaksanakan prinsip utama; dan 

5) Mengagungkan nikmat Allah Swt.

Dari sejumlah ilusttrasi di atas, maka bagi para penempuh jalan sufi hendaknya memilih seorang Mursyid yang benar-benar memenuhi standar di atas, sehingga mampu menghantar dirinya dalam penempuhan menuju kepada Allah Swt.

Rasulullah saw. adalah teladan paling paripurna. Ketika hendak menuju kepada Allah dalam Isra’ dan Mi’raj, Rasulullah Saw. senantiasa dibimbing oleh Malaikat Jibril as. Fungsi Jibril di sini identik dengan Mursyid di mata kaum sufi. Hal yang sama, ketika Nabiyullah Musa as, yang merasa telah sampai kepada-Nya, ternyata harus diuji melalui bimbingan ruhani seorang Nabi Khidir as. Hubungan Musa dan Khidir adalah hubungan spiritual antara Murid dan Syekh. Maka dalam soal-soal rasional Musa as sangat progresif, tetapi beliau tidak sehebat Khidir dalam soal batiniyah.

Karena itu lebih penting lagi, tentu menyangkut soal etika hubungan antara Murid dengan Mursyidnya, atau antara pelaku sufi dengan Syekhnya. Syekh Abdul Wahhab asy-Sya’rani, (W. 973 H) secara khusus menulis kitab yang berkaitan dengan etika hubungan antara Murid dengan Mursyid tersebut, dalam “Lawaqihul Anwaar al-Qudsiyah fi Ma’rifati Qawa’idus Shufiyah”.

Seorang mursyid memiliki tanggung jawab yang berat. Oleh karenanya seorang mursyid itu harus memiliki kriteria-kriteria dan adab-adab sebagai berikut;