Ijazah Ratib

Assalamu’alaikum Wr Wb

Saya pembaca baru alkisah, tapi saya sudah sangat tertarik dengan rubrik konsultasi spiritual yang Habib asuh. Saya ingin menanyakan ihwal ratib.  Apakah yang dimaksud dengan ratib? Apakah benar ratib yang termasuk dalam majalah al-kisah misalnya sudah otomatis diijazahkan? Bagaimana jika mengamalkan ratib tanpa ijazah dari seorang guru?

Wassalamu’alaikum Wr Wb

 

Assalamu’alaikum Wr Wb

Pada dasarnya ratib adalah kumpulan doa dan dzikir ma’tsurat bersumber dari hadits Rasulullah SAW yang kemudian dirangkai oleh ulama shalih -yang diyakini sebagai waliyulah- dalam suatu susunan tertentu berdasarkan besarnya fadhilah yang terkandung, tapi tetap ringan dan mudah diamalkan. Belakangan kumpulan doa dan dzikir yang rangkaiannya berbeda-beda tersebut dinamakan oleh para pengamalnya dengan nama sang penyusun. Ratib sendiri berasal dari segi kata berarti “susunan” atau “urut-urutan yang tertib”.

Misalnya seperti rangkaian dzikir dan doa yang disusun oleh al-Habib Abdullah Bin Alawi Al Haddad, dikenal dengan Ratib Al Haddad. Yang disusun oleh Al Habib Abu Bakar Alaydrus disebut Ratib Alaydrus. Dan susunan Habib Umar Bin Abdurrahman Al-Aththas disebut Ratib Alaththas. Ada juga yang disebut berdasar kelengkapannya , seperti Ratib Kubra susunan Habib Hasan Bin Thoha Bin Yahya.

Dari sejak awal penyusunannya semua pembacaan ratib, termasuk Ratib Kubra, telah diijazahkan secara umum oleh para waliyullah penyusunnya kepada seluruh umat Islam. Meski begitu, jika anda meminta ijazah lagi secara khusus kepada ulama yang memiliki sanad bersambung kepada penyusunnya tentu lebih baik lagi. Jadi membaca ratib tanpa ijazah itu tetap fadhal  (utama). Dan jika membacanya dengan ijazah, afdhal (lebih utama).

 

Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan)

Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah