Aurat yang tersingkap

Al-Kisah no.20/2010

Assalamu’alaikum Wr Wb

Bagaimana jika saat mengerjakan sholat, aurat kita terlihat karena kain sarung yang kita pakai tersingkap atau kain itu merosot. 

Wassalum’alaikum Wr Wb.

R.Gunawan, jakarta

Wa’alaikumsalam Wr Wb

Menutup aurat memang menjadi sarat syahnya sholat, sehingga seseorang sengaja tidak menutupnya tidak sah sholatnya. Atau ia menutupnya tetapi ditengah-tengah sholat ia membukanya dengan sengaja, maka tidak sah pula sholatnya. Tetapi jika terbukanya aurat saat sholat dengan tidak sengaja, sholatnya tidak batal.

salah satu penjelasannya disebutkan dalam kitab Kifayah Al Akhyar, ”Adapun tersingkapnya aurat, jika seseorang menyingkapnya dengan sengaja, batallah sholatnya, walaupun ia mengembalikannya (membetulkan kembali) dengan segera, karena menutup aurat itu adalah salah satu syarat sahnya sholat dan ia telah menghilangkan salah satu syaratnya itu dengan perbuatannya sendiri. Maka hal tersebut sama dengan kalau ia punya hadats. Dan jika angin yang menyingkapkannya lalu ia menutup kembali dengan segera, shalatnya tidak batal. Begitu juga bila kainnya merosot atau terlepas ikatannya, lalu ia membetulkannya kembali dengan segera, shalatnya tidak batal."

 

Habib Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya, (Pekalongan)

Ra’is Am Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah