19. Najis Yang Bisa Suci

(فصل ) الذي يظهر من النجاسة ثلاثة : الخمر إذا تخللت بنفسها . وجلد الميتة إذا دبغ وما صارا حيوانا .

Alladzii Yathhuru Minannajaasaati Tsalaatsatun : Al-Khomru Idzaa Takhollalat Binafsiha , Wajildul Maytati Idzaa Dubigho , Wa Maa Shooro Hayawaanan .

Yang menjadi suci padahal awalnya najis adalah tiga jenis: Khomr apabila jadi cuka dengan sendirinya , dan kulit bangkai apabila disamak, dan apa-apa yang jadi binatang.

Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah

Ada Tiga Perkara Najis yang Bisa Menjadi Suci;

Pertama, Arak ketika menjadi cuka, dengan sendirinya atau secara alamiah. Perubahan dari arak menjadi cuka tanpa ada campuran seperti kimia atau tidak dengan menggunakan alat. Maka jika perubahan dari arak menjadi cuka dengan menggunakan cairan kimia atau dengan menggunakan alat teknologi canggih, maka tetap dianggap tidak suci, alias masih termasuk barang yang najis.

Kedua, Kulit bangkai ketika sudah disamak.

Ketiga, hewan yang muncul dari sesuatu atau daging bagkai, meski dari bangkai hewan yang najis seperti bangkai anjing yang telah membusuk dan mengeluarkan ulat-ulat, maka ulat-ulat tersebut adalah hewan yang suci.