Home
Home
Sejarah Rasulullah
Nasab Rasulullah SAW
Kelahiran Rasulullah saw.
Kematian ayah, ibu, dan kakeknya
Penyusuan Rasulullah SAW
Nama-nama Rasulullah SAW
Masa kecilnya
Hijrah Rasulullah
Wafatnya
Putra-putri Rasulullah SAW
Haji dan Umrah Rasulullah SAW
Peperangan Rasulullah SAW
Penulis-penulis Wahyu dan Utusan-utusan Rasulullah SAW
Paman dan Bibi Rasulullah SAW
Istri-Istri Rasulullah SAW
Pembantu-Pembantu Rasulullah SAW
Beberapa Hewan Tunggangan Rasulullah SAW
Senjata-senjata Rasulullah SAW
Ciri-ciri Rasulullah SAW
Akhlak Rasulullah SAW
Mukjizat-Mukjizat Rasulullah SAW
10 Sahabat Rasulullah SAW yang dijamin Masuk Surga
Kitab-kitab Rujukan Tentang Rasulullah SAW
Ringkasan Sejarah Rasulullah , Al-Hawadits wa al-Ahwal an-Nabawiyyah ; Prof.Dr. Sayyid Muhammad bin Alawy al- Maliki al-Hasani
Syamai’il Muhammadiyah; Imam at-Turmudzi
Zubdah as-Sirah an-Nabawiyyah; Sayyid Abdullah bin Shadaqah bin Zaini Dahlan al-Hasani
Wasailil Wushul ilaa Syamailir Rasul; as-Syaikh al-Muhadist Yusuf buin Ismail an-Nabhani
Insan al-Kamil; Prof.Dr. Sayyid Muhammad bin Alawy al- Maliki al-Hasani
Fiqhus Sirah Nabawiyah; Prof.Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy
Daqa’iqul Akhbar; Syaikh al-Imam Abdurrahman bin Ahmad al-Qadli
Syarful Ummati Muhammadiyah; Prof.Dr. Sayyid Muhammad bin Alawy al- Maliki al-Hasani
Asy-Sifa’; Imam Al-Qodhi ‘Iyad
Manaqib/Biografi
Para Nabi
Sahabat Nabi
Kisah al-Qur’an
Imam Ahli-Bait
Habaib
Masyaikh
Wanita Sholehah
Ajaran Dasar
Aqidatul Awam ; Syaikh Ahmad al-Marzuki
Safinah an-Najah; Syaikh Salim bin Smeer al-Hadhrami
Sulam at-Taufiq; Sayyid Abdullah bin Husain bin Thahir
Jalan Orang Bijak, Bidayatul Hidayah; al-Imam al-Ghazali
Minhaj Abidin ; al-Imam al-Ghazali
Thariqah
Pengertian Thariqah
Sekilas Kemunculan
Mutiara Petuah
Pentingnya Sanad dan Syaikh
Thariqah Jalan Menuju Husnul Khatimah
Syarat Thariqah
Sekilas tentang Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah di Indonesia
Aliran-aliran Thariqah dan ajarannya
Thariqah Qadiriyah
Thariqah Rifa’iyah
Thariqah Badawiyah/Ahmadiyah
Thariqah Syadzaliyah
Thariqah Naqshbandiyah
Thariqah Alawiyyah
Thariqah Dasuqiyah
Thariqah Sanusiah
Thariqah Syattariyah
Thariqah Sammaniyah
Thariqah Chistiyah
Thariqah Tijaniyah
Thariqah Suhrawardiyah
Dzikir
Pengertian Dzikir
Talqin Dzikir/Ba’iat
Dasar Talqin Dzikir
Adab berdzikir
Mursyid
Pengertian Mursyid
Kriteria dan adab Guru Mursyid
Murid
Pengertian Murid
Kriteria dan Adab Murid
Risalatul Murid; Imam Abdullah bin Alawy al-Hadad
Syarah Ta’lim Muta’alim; Sayidi Syaikh Ibrahim bin Ismail
Adab al-Alim wa al-Muta’allim; Hadhratush Syaikh Hasyim Asy’ari
Adab kepada Guru Mursyid
Adab kepada sesama Murid
Adab kepada diri sendiri.
Tata Cara berthariqah
Tanwirul-Qulub; Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi
Thariqah Qadiriyah
Thariqah Qodiriyah wan Naqshbandiyah
Thariqah Naqsyabandiyah Mujaddadiyah Kholidiyah
Thariqah Syadzaliyah
Thariqah Naqshbandiyah
Thariqah Sanusiah
Thariqah Syattariyah
Thariqah Sammaniyah
Thariqah Chistiyah
Thariqah Tijaniyah
Thariqah Alawiyah
Tasawuf
Mengenal Tasawuf
Sejarah Tasawuf
Fungsi Tasawuf
Dalil Qur’an
Dalil Hadist
Pendapat Para Ulama
Sufism
Ajaran-ajaran Tasawuf
Pergaulan (Shuhbah)
Ilmu
Mujahadah
Zikir
Mudzakarah
Khalwat
Jalan Menuju Allah
Tobat
Muhasabah (Introspeksi diri)
Khauf (Perasaan takut)
Raja’ (Pengharapan)
Shiddiq (Jujur)
Ikhlas
Definisi ikhlas
Dalil Qur’an dan Hadist
Pendapat Ulama
Tingkatan-tingkatan Ikhlas
Noda-noda yang menggerogoti keikhlasan
Sabar
Definisi Sabar
Macam-macam Sabar
Fungsi dan keutamaan Sabar
Wara’
Definisi
Tingkatan Wara’
Keutamaan Wara’
Zuhud
Pensyariatan Zuhud
Pemahaman Zuhud
Cara mencapai zuhud
Ridha
Defenisi
Keutamaan Ridha
Tawakal
Definisi
Keutamaan
Tingkatan
Syukur
Definisi
Macam-macam Syukur
Tingkatan Syukur
Keutamaan Syukur
Buah Tasawuf
Cinta (Mahabbah)
Kasyf (Terbukanya hijab)
Ilham
Karamah para Wali
Meluruskan Pemahaman Tentang Tasawuf
Antara Hakikat dan Syariat
Distorsi ilmu-ilmu Islam (Tafsir, Hadist, Tarikh dan Tasawuf)
Takwil terhadap Ucapan Para Pemuka Sufi
Paham Wahdatul Wujud, Hulul dan Ittihad
Antara Kaum Sufi dan Orang Yang Mengaku Sufi
Musuh-musuh Tasawuf
Kesaksian Para Ulama terhadap Tasawuf dan orang-orangnya
Dialog antara Ibnu Taimiyah dan Imam Ahmad ibn ‘Athaillah
Kitab-kitab Rujukan
Minahus Saniyah; Syaikh Abdul Wahab Sya’roni
Idhohul asrori ‘ulumil muqorrobin; Sayyid Muhammad bin Abdullah al-Aydrus
Risalatul Muawanah wal Mudzakarah; Imam Abdullah bin Alawy al-Hadad
Nashaih ad-Diniyah; Imam Abdullah bin Alwy al-Hadad
Hikam al-Hadad; Imam Abdullah bin Alawy al-Hadad
Bahjat an-Nufus; Imam Ahmad ibn ‘Athaillah al-Sakandari
Al-Tanwir fi isqath al-Tadbir; Imam Ahmad ibn ‘Athaillah al-Sakandari
Majmu ar-Risalah; Sayid Abdullah bin Husain bin Thahir
Miftah al-Falah; Imam Ahmad ibn ‘Athaillah al-Sakandari
Al-Qahd al-Mujarrad; Imam Ahmad ibn ‘Athaillah al-Sakandari
Hikam; Imam Ahmad ibn ‘Athaillah al-Sakandari
Risalatul Qusyairiyah; Imam Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairy
Awarif al-Ma’Arif; Syaikh Umar Suhrawardi
Kasyful Mahjub; Syaikh al-Hujwiri
Ihya ‘Ulumuddin; Imam al-Ghazali
Pedoman Hidup Muslim
AKIDAH
Iman kepada Allah
Iman kepada Pemeliharaan Allah
Iman kepada Ketuhanan Allah
Iman kepada Nama dan Sifat Allah
Iman kepada Malaikat
Iman kepada Kitab Allah
Iman kepada Qur’an
Iman kepada para Nabi dan Rasul Allah
Iman kepada Kerasulan Muhammad SAW
Iman kepada Hari Kiamat
Iman kepada Azab dan Nikmat Kubur
Iman kepada Qada’ dan Qadar
Tauhid dalam Ibadah
Wasilah/Tawasul
Wali Allah
Iman terhadap Kewajiban Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar
Iman atas kewajiban kecintaan kepada Ahli Bait Nabi SAW
Iman atas kewajiban cinta kepada Sahabat Nabi dan Taat kepada penguasan kaumm muslimin
ADAB
Adab Niat
Adab terhadap Allah
Adab terhadap Qur’an
Adab terhadap Rasulullah SAW
Adab terhadap Diri Sendiri
Adab terhadap Makhluk
Adab terhadap Orang tua
Adab terhadap Anak
Adab terhadap Saudara
Adab Suami Istri
Adab terhadap kerabat
Adab terhadap Tetangga
Adab terhadap kaum muslimin
Adab terhadap Orang Kafir
Adab terhadap Binatang
Adab Bersaudara karena Allah, Cinta dan Benci karena Allah
Adab duduk dalam majelis
Adab makan dan minum
Adab bertamu
Adab bepergian
Adab berpakaian
Adab aturan hidup
Adab Tidur
AKHLAK
Akhlak al-Karimah
Malu
Sabar
Tawakal
Mementingkan orang lain dan cinta kebaikan
Adil dan sederhana
Kasih sayang
Kebajikan
Benar
Dermawan dan pemurah
Rendah hati
Akhlak tercela zalim, dengki, menipu, riya’, ujub, lemah dan malas
IBADAH
Thaharah (Bersuci)
Adab Buang Air
Wudhu
Mandi
Tayamum
Mengusap Sepatu dan Pembalut
Hukum Haid dan Nifas
Shalat
Hukum, Hikmah dan Keutamaan
Pembagian Shalat
Syarat-syarat Shalat
Fardhu, Sunnah dan Makruhnya
Hal Yang membatalkan sholat
Apa yang boleh dilakukan waktu sholat
Sujud sahwi
Kaifiyat Shalat
Hukum Shalat Jama’ah, Imam, Makmum dan Masbuq
Azan dan Iqamat
Shalat Qasar, Jama’, Shalat orang sakit dan Shalat Khauf
Shalat Jum’at
Shalat Witir, Fajar, Rawatib, dan Sunah Mutlak
Shalat Dua Hari Raya
Shalat Kusuf (Gerhana)
Shalat Istisqa
Hukum Jenazah
Hukum Zakat
Puasa
Haji dan Umrah
Ziarah Rasulullah SAW ke Masjid Nabawi
Qurban dan Aqiqah
MUAMALAH
Jihad
Menunggang Kuda, memanah, dan olah raga
Kitab Jual Beli
Hukum, Hikmah dan Rukun Jual Beli
Syarat Jual Beli
Hukum Khiyar dalam Jual Beli
Macam-macam Jual Beli yang Dilarang
Jual Beli Pohon yang berbuah
Riba dan Jual Beli Mata Uang
Salm
Syu’ah dan Hukumnya
Iqalah (Pembatalan Jual Beli)
Kitab Perjanjian
Syirkah (Persekutuan, Perserikatan, Kerjasama)
Mudarabah (Memberi Modal Usaha)
Musaqah (Pengelolaan memberikan buah atau pohon)
Muzara’ah (Pengelolaan lahan)
Ijarah (Perjanjian yang tetap untuk memeanfaaatkan sesuatu dalam waktu tertentu dengan harga yang telah disepakati)
Ju’alah
Hiwalah (Memindahkan Hutang)
Daman (jaminan)
Al-Kafalah (Pertanggungan)
Rahn (Gadai)
Wakalah (Perwakilan)
Sulh (Perdamaian)
Menghidupkan Tanah Mati
Kelebihan Air
Al-Iqta’ (Pembagian Tanah Negara)
Al-Huma (Daerah Terlarang)
Kitab Hukum
Al-Qard
Al-Wadi’ah (titipan)
Al-‘Ariyah (Pinjaman)
Gasab (Rampasan)
Luqatah (Barang temuan)
Laqit (Anak Temuan)
Hijr (menahan)
Taflis (Bangkrut)
Al-Wasiyyah (Wasiat)
Wakaf
Hibbah (Pemberian)
‘Umra
Ruqba
Kitab Nikah
Nikah
Talak
Khulu’
Ila
Zihar
Li’an
Iddah
Nafkah
Hadanah
Kitab Warisan
Hukum
Ahli Waris
Bagian-Bagian Warisan (al-Furud)
‘Asabah
Hijab
Keadaan Kakek dalam Warisan
Mentasih
Pokok-pokok Bagian
Al-‘Aul
Cara-cara memecahkan masalah
Pembagian Tirkah
Al-Munasakhah
Hunsa Musykil
Warisan Janin dalam kandungan
Orang Yang Hilang
Orang yang Tenggelam
Kitab Sumpah dan Nazar
Kitab Penyembelihan, Perburuan dan Makanan Minuman
Kitab Jinayah dan Hukumnya
Kitab Hukuman
Hukuman minuman keras
Hukuman menuduh Zina
Hukuman perbuatan Zin
Hukuman Mencuri
Hukuman Pengacau, Pemberontak dan Perampok
Orang yang dibunuh karena Had
1) Murtad
2) Zindiq
3) Tukang sihir
4) Orang yang meninggalkan shalat
5) Ta’zir
Qada dan Syahadat
Al-Qada (Hakim)
Syahadah (Kesaksian)
Ikrar (sumpah)
Hamba Sahaya
Tradisi Islami
KELAHIRAN
Asal Manusia dan Proses Terbentuknya Janin
Masa Kehamilan
Ngapati (Ngupati)
Mitoni (Tingkepan)
Hal yang perlu diperhatikan saat hamil
Berdoa untuk Janin
Menjelang Kelahiran
Masa Kelahiran
Melantunkan Adzan pada Telinga Kanan
Melantunkan Iqamat pada Telinga Kiri
Mentahkik Bayi
Mendoakan Bayi yang Baru Lahir
Mengebumikan Ari-Ari
Mensyukuri Kelahiran Bayi
Mencukur Rambut Bayi
Pemberian Nama Anak
Arti Sebuah Nama dalam Islam
Kewajiban Memberi Nama yang Baik
Kategori Baik dan Buruknya Nama
Prosesi Menetapkan Nama Terpilih
AQIQAH
Pengertian Aqiqah dan Hukumnya
Jumlah, Jenis dan Syarat Hewan Aqiqah
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Prosesi Pelaksanaan Aqiqah
1) Menyembelih Binatang Aqiqah
2) Mencukur Rambut Bayi
3) Menamai Bayi
4) Penanganan dan Pembagian Daging Aqiqah
5) Walimah Aqiqah
Masa Menyusui
Khitan (Sunatan)
Pengertian
Hukum Khitan
Waktu Berkhitan
Tasyakur Khitan (I’dzar)
Hikmah Khitan
Pendidikan terhadap Anak
Pendidikan Iman
1) Membuka kehidupan anak dengan Laa ilaaha illallaah
2) Mengenalkan Hukum Halal dan Haram sejak dini
3) Menyuruh Ibadah ketika umur tujuh tahun
4) Mendidik Anak untuk mencintai Rasulullah, keluarga Nabi (Ahli Bait) dan Membaca al-Qur’an
Pendidikan Moral
Pendidikan Jasmani
1) Kewajiban memberikah nafkah kepada keluarga dan anak
2) Mengikuti aturan sehat dalam makan, minum dan tidur
3) Membiasakan olahraga dan bermain ketangkasan
Pendidikan Rasio (Akal)
1) Menyadarkan kewajiban menuntut ilmu
2) Menumbuhkan Kesadaran berpikir
3) Pemeliharaan Kesehatan Rasio
Pendidikan Kejiwaan
Pendidikan Sosial
PERKAWINAN
Pengertian Nikah dan Hukumnya
Anjuran Menikah
Memilih Jodoh yang ideal
Keutamaan Nikah
Rukun dan Syarat Nikah
Calon Suami dan syaratnya
Calon Istri dan syaratnya
Perempuan yang haram dinikahi
Wali Nikah dan Syaratnya
Urutan Wali Nikah
Wali Mujbir dan syaratnya
Dua Orang Saksi dan syaratnya
Ijab dan Qobul
Hikmah dan Tujuan Perkawinan
Tahapan-tahapan Pernikahan
Peminangan (Khitbah)
Persiapan Pernikahan
Walimah Imlak
Khotbah Nikah
Ijab dan Qabul (Akad Nikah)
Doa Akad Nikah
Perjumpaan di Malam Pertama
Walimah Urs (Resepsi Pernikahan)
Etika dan Tata Cara Bersetubuh
Mandi dan berwudlu
Memilih waktu dan tempat yang baik
Memberi salam dan doa
Tidak berpakaian dan menutupi tubuh
Bermesraan dan bercumbu rayu
Membaca basmalah dan doa saat memulai Jima’
Membaca Hamadalah dan berdoa ketika Inzal (Ejakulasi)
Memebersihkan Zakar dan berwudhu ketika akan mengulang dan setelah jima’
Mandi Janabah
Hal-hal yang dilarang saat dan setelah bersetubuh
Jima’ saat istri haid atau nifas
Menyetubuhi dubur
Jima’ diwaktu Ihram
Jima’ ketika sedang I’tikaf
Jima’ di siang hari bulan Ramadhan
Coitus Interuptus
Menyebarkan Rahasia Suami-Istri
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Hak dan Kewajiban Suami
1) Memberi mas kawin
2) Memberi nafkah
3) Bersabar
4) Menggauli istri dengan baik
5) Menyediakan tempat tinggal
6) Sebagai pemimpin rumah tangga
7) Berlaku jujur terhadap istri
8) Menjaga keselamatan istri dan anak-anak
9) Membimbing akhlak istri
10) Memberi keteladanan kepada istri
Hak dan Kewajiban Istri
1) Melayani suami
2) Pergi dengan izin suami
3) Taat terhadap suami
4) Menjaga diri dan harta suami
5) Menggembirakan hati suami
6) Menerima pemberian suami dengan lapang dada
KEMATIAN
Mensikapi Muhtadhar
Penyelesian urusan mayit
Tajhiz (mengurusi) Jenazah
Memandikan Jenazah
Mengkafani Jenazah
Menshalati Jenazah
Mengiring dan mengkuburkan Jenazah
Talqin Mayit
Talqin Mayit
Pertanyaan Munkar Nakir
Membantu Mayit
Ta’ziyah
Pengertian dan hukumnya
Waktu dan adab Ta’ziyah
Suguhan untuk Penta’ziyah
Membantu memberi makanan kepada keluarga mayit
Wasiat
Ziarah Kubur
Pengertian dan hukumnya
Tata Cara Ziarah Kubur
Hikmah Ziarah Kubur
Pembacaan Tahlil untuk Mayit
Kesehatan Nabawi
Shalawat
Kumpulan Wirid dan Doa
Download
“Apabila Engkau sedikit berdzikir (mengingat Allah Swt. didunia) niscaya sedikit pula kesempatanmu memandangNya dan kedekatanmu padaNya di Akhirat.” (Al-Habib Umar bin Hafidz BSA)
Pernah melihat logo ism seperti gambar berikut? Logo ism yang sering dijumpai di berbagai majelis-majelis Ta’lim/maulid. Ada yang menggunakan logo ini di spanduk, umbul-umbul, bendera, jaket, dll. atau dalam bentuk stiker. Saya di jalan juga sering melihat mobil-mobil di kaca belakangnya ditempel stiker logo ini. Banyak yang bertanya-tanya, logo apa itu?
Huruf ‘ha’ di tengah dengan ukuran yang cukup besar, kemudian di atasnya bertuliskan “Darakaah Yaa Ahlal Madiinah”, di bawahnya bertuliskan “Yaa Tariim Wa Ahlahaa”, di samping kanannya bertuliskan lafdzul jalalah yang berbunyi “Yaa Fattaah” dan di samping kirinya “Yaa Rozzaaq”. Di atas huruf ‘ha’ bertuliskan angka 1030 dan di tengah huruf ‘ha’ bertuliskan angka 110.
Mengenai ism seperti itu dan yang semacamnya maka hal itu merupakan tabarrukan dan tawassul kepada hal yang mulia. Sedangkan ism di atas sendiri adalah tabarruk dan tawassul kepada al-Imam al-Habib Abdullah bin Alwiy al-Haddad, seorang wali yang sangat masyhur, cucu Rasulullah Saw. dari Sayyidina Husain bin al-Imam Amirul Mu’minin Ali bin Abu Thalib Kw., suami Sayyidah Fatimah az-Zahra binti Rasulullah Muhammad Saw. Beliau adalah penyusun Ratib al-Haddad dan juga Wirdul Lathif yang banyak diamalkan oleh muslimin di berbagai penjuru dunia, juga Kitab Risalatul Mu’awanah, Nashoihud Diniyah, dll.
Dijelaskan oleh al-Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa:
“Darakaah Yaa Ahlal Madiinah”, maksudnya adalah bertawassul pada shohibul Madinah yaitu Rasul Saw. “Yaa Tariim Wa Ahlahaa”, adalah tawassul kepada para shalihin dan lebih dari 10 ribu wali yang dimakamkan di pemakaman Zanbal, Fureidh, dan Bakdar, yang pada pekuburan zanbal itu juga terdapat Ashhabul Badr utusan Sayyidina Abubakar ash-Shiddiq Ra.yang wafat di sana.
"1030" melambangkan marga al-Haddad (dzuriyyah Rasulullah Saw). "110" melambangkan marga al-Habsyi (dzuriyyah Rasulullah Saw.)
1030 adalah jumlah nilai yang diakumulasi dari huruf Hija'iyah "ABDULLOH" , seperti kita tahu setiap huruf mempunyai nilai tersendiri dan jika ABDULLOH diakumulasi maka totalnya 1030. Ha’ nya rumus yang di pilih untuk marga Al-Haddad jadi, Ha’ plus 1030 adalah lambang untuk menyebut al-Imam al-Quthb Aqthab Irsyad wal Ghauts wal Bilad al-Habib Abdulloh al-Haddad Shohibu Nashoih…Begitu juga Ha’ diplih sebagai rumus marga Al Habasyi , dan angka 110 adalah jumlah dari nilai lafal "ALI" yang mana dimaksud adalah Sulthanul Awliya wal Ghauts al-Habib Ali bin Muhammad al Habsyi shobul Maulid. Jadi huruf dan angka tersebut adalah lambang penyebutan untuk dua Imam Habaib yang agung…al-Habib Abdulloh bin Alwy al Haddad Shohibur Rothib dan al habib Ali bin Muhammad al-Habsyi Shohibul Maulid.”
Sesuai faham Ahlussunnah wal Jama’ah, ‘azimat (Ruqyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah Swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada Kitab Faidhul Qadir Juz 3 halaman 192, dan Tafsir Imam Qurthubi Juz 10 halaman 316-317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat-ayat al-Qur’an dan kalimat-kalimat mulia lainnya.
Namun tentunya manfaat dan kemuliaannya bukan pada tulisan dan stiker itu, tapi tergantung pada penggunannya, dan bila Anda ingin menggunakannya maka boleh ditempel di pintu atau lainnya sebagai tabarrukan dengan nama Imam al-Haddad dan Imam Ali al-Habsyi rahimahullah.
Mengenai tawassul, Allah Swt. sudah memerintahkan kita melakukan tawassul, tawassul adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pada Allah Swt. Allah Swt. mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhlukNya, yaitu Nabi Muhammad Saw. sebagai perantara pertama kita kepada Allah Swt., lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian berpuluh-puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun di atas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi Saw., sampailah kepada Allah Swt.
Allah Swt. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada Allah Swt. dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah Swt. dan berjuanglah di jalan Allah Swt., agar kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. al-Maidah ayat 35).
Wallohu A’lam.
SEJARAH TULISAN DARKAH
wawancara bersama Habib Abubakar bin Abdurrahman Alhaddad – Tanjung Gang 2 Kota Malang Jawa Timur.Siapa sangka jika penyusun dari Lambang Darkah ini berasal dari kota Malang , beliau adalah Al Habib Abu Bakar bin Abdurrahman AlHaddad, Lambang Huruf ‘ha’ di tengah dengan ukuran yang cukup besar, kemudian di atasnya bertuliskan “Darakaah Yaa Ahlal Madiinah”, di bawahnya bertuliskan “Yaa Tariim Wa Ahlahaa”, di samping kanannya bertuliskan lafdzul jalalah yang berbunyi “Yaa Fattaah” dan di samping kirinya “Yaa Rozzaaq”, sedangkan di atas huruf ‘ha’ bertuliskan angka 1030 dan di tengah huruf ‘ha’ bertuliskan angka 110 seperti keterangan gambar, merupakan hasil karya beliau yang terinspirasi dari beberapa kisah sohibul maulid simtutdhurrar. Beliau yang lulusan dari Pondok Pesantren Darut Tauhid ini berinisiatif membuat lambang Darkah berawal dari kisah Habib Ali Al Habsyi (Sohibul Maulud, pengarang Simtud Dhurar) pada awalnya beliau membuat tanda untuk setiap kiriman dengan memakai angka 110, disebabkan karena saat itu beliau, hb. Ali alhabsyi, sering kali mendapatkan kiriman-kiriman dari luar negri, dan kiriman tersebut seringkali tidak sampai kepada beliau, kemudian Petugas pengirim Surat (Pak Pos) nya diminta untuk membuat tanda, agar setiap ada kiriman barang/surat tidak hilang kirimannya, kemudian beliau membuat Kha’ disertai dengan huruf 110, 110 itu sendiri merupakan jumlah bobot nilai huruf hijaiyyah yang merangkai kata ‘ALI’ dalam kitab Aqidatul Awwam pada halaman terakhir ada rumusannya , sedangkan gabungan 110 dan kha’ itu ada sekitar tahun 1980 an , atas inisiatif dari Hb. Ali bin Muhammad Alhaddad dan Hb. Segaf bin Muhammad Ba’ Agil.
Adapun penulisan kalimat darkah yaa ahlal madinah adalah inisiatif dari Hb. Abu bakar sendiri, yg diambil dari Qosidah Hb. Muhammad bin Idrus, yang banyak berisi tentang tawasul-tawasul dengan Ahlul Madinah (Rosulullah SAW beserta keluarganya, sahabatnya), termasuk juga kalimat Yaa Tarim Wa Ahlaha, yang merupakan tawassul kepada para shalihin dan lebih dari 10 ribu wali yang dimakamkan di pemakaman Zanbal, Fureidh, dan Akdar, yang pada pekuburan Zanbal itu juga terdapat Ashhabul Badr utusan Sayyidina Abubakar ash-Shiddiq Ra.yang wafat di sana. kemudian penerapan Lambang Darkah ini pada awalnya dulu bukan berbentuk bulat dan bertuliskan kalimat tawasul tadi, melainkan hanya berupa lambang Kha’ dan huruf 110 dan 1030 saja, kemudian berkat saran dari paman beliau yang bernama hb. Abdul Qodir bin Husin Al Haddad, maka lambing tersembut ditambah lah dengan wiridannya dari abahnya hb.husen, yaitu yaa Fattah yaa rozak, dengan niatan supaya dapat fadlilah wiridannya Hb. Husen bin Muhammad Alhaddad. Siapa sangka bahwa Logo yang sudah dikenal di seluruh dunia di kalangan habaib maupun muhibbin ini sudah mencapai Negara Malaysia, Singapore, Abu Dabi, Kuwait.
Setelah berjalan lama Lambang ini, sempat nyaris hilang, kemudian Lambang / ism yang sering dijumpai di berbagai majelis-majelis ta’lim/maulid. Ada yang menggunakan logo ini di spanduk, umbul-umbul, bendera, jaket, dll. atau dalam bentuk stiker, sampai mobil-mobil di kaca belakangnya ditempel stiker lambang ini.
Lambang yang sebenarnya adalah suatu Ajimat (Ruqyat) bukan Logo suatu organisasi tertentu ini, kalau di kaji di kitab-kitab , maka lambang ini tidak akan diketemukan dikitab manapun, karena lambang ini ada karena habib Abu bakar bin Abdurrahman alhaddad menyusunya digunakan untuk tafa’ul –an(mengharap berkah). Adapun hitungan 1030 itu berasal dari hitungan kalimat amanatullah wa rosuluh wal Abdullah alhaddad, yang ditujukan kepada kepada al-Imam al-Habib Abdullah bin Alwiy al-Haddad, dimana hitungan ism terssebut merupakan inisiatif dari para ulama’ kota Tarim Yaman.
Sesuai faham Ahlussunnah wal Jama’ah, ‘azimat (Ruqyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan Allah Swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada Kitab Faidhul Qadir Juz 3 halaman 192, dan Tafsir Imam Qurthubi Juz 10 halaman 316-317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat-ayat al-Qur’an dan kalimat-kalimat mulia lainnya