5. Murid

Istilah murid (Salik) di dalam thariqah adalah sebutan yang diberikan kepada seseorang yang telah memperoleh talqin dzikir dari seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid-wirid tertentu dari aliran thariqahnya. Atau dengan kata lain orang yang telah berbai'at kepada seorang guru mursyid untuk mengamalkan wirid thariqah. Dalam Thariqah Tijaniyah sebutan untuk para murid adalah ”ikhwan”.

Di dalam dunia thariqah hubungan seorang murid dengan guru mursyidnya merupakan sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan, karena hubungan tersebut tidak hanya sebatas kehidupan dunia ini, tetapi akan terus berlanjut sampai di akherat kelak. Bahkan di kalangan ahli thariqah ada keyakinan bahwa seorang mursyid mempunyai peranan yang sangat penting di dalam menyelamatkan muridnya besok di kehidupan akherat. Oleh karena itu, seseorang yang berkehendak menjadi murid thariqah, hendaknya tidak sembarangan memilih guru mursyid. Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang akan berbai'at kepada seorang mursyid thariqah, untuk terlebih dahulu beristikharah tentang pilihannya tersebut. Karena seorang murid itu harus bisa mahabbah (cinta) yang sungguh­-sungguh dengan guru mursyidnya.

Untuk menjaga hubungan yang begitu penting antara seorang murid dengan guru mursyidnya, maka seorang murid harus memiliki kriteria-­kriteria serta adab dan tatakrama seperti yang disebutkan oleh Syaikh Ahmad Al-Kamisykhonawy.ra dalam Kitab Jami'ul Ushul fil  Auliya’, yaitu sebagai berikut ;

1.      Setelah yakin dan mantap dengan seorang syaikh (mursyid), dia segera mendatanginya seraya berkata: "Aku datang ke hadapan Tuan agar dapat ma'rifat (mengenal) dengan Allah ta'ala." Setelah diterima oleh sang mursyid, hendaknya dia berkhidmah dengan penuh kecondongan dan kecintaan agar dapat memperoleh penerimaan di hatinya dengan sempurna.

2.      Tidak membebani orang lain untuk menyampaikan salam kepada mursyidnya, karena hal seperti itu tidak sopan.

3.      Tidak berwudlu di tempat yang bisa dilihat oleh mursyidnya, tidak meludah dan membuang ingus di majelisnya dan tidak melakukan shalat sunnat di hadapannya.

4.      Bersegera melakukan apa yang diperintahkan oleh mursyidnya dengan tanpa keengganan, tanpa menyepelekan dan tidak berhenti sebelum urusannya selesai.

5.      Tidak menebak-nebak di dalam hatinya terhadap perbuatan-perbuatan mursyidnya. Selama mampu dia boleh menta'wilkannya, namun jika tidak, dia harus mengakui ketidak-fahamannya.

6.      Mau mengungkapkan kepada mursyidnya apa-apa yang timbul di hatinya berupa kebaikan maupun keburukan, sehingga dia dapat mengobatinya. Karena mursyid itu ibarat dokter, apabila dia melihat ahwal(keadaan) muridnya dia akan segera memperbaikinya dan menghilangkan penyakit-penyakitnya.

7.      Ash-shidqu (bersungguh-sungguh) didalam pencarian ma'rifatnya, sehingga segala ujian serta cobaan tidak mempengaruhinya dan segala celaan serta gangguan tidak akan menghentikannya. Dan hendaknya kecintaan yang jujur kepada mursyidnya melebihi cintanya kepada diri, harta dan anaknya, seraya berkeyakinan bahwa maksudnya dengan Allah (wushul) tidak akan kesampaian tanpa wasilah(perantaraan) mursyidnya.

8.      Tidak mengikuti segala apa yang biasa diperbuat oleh mursyidnya, kecuali diperintahkan olehnya. Berbeda dengan perkataannya, yang mesti diikuti semuanya. Karena seorang mursyid itu terkadang melakukan sesuatu sesuai dengan tuntutan tempat dan keadaannya, yang bisa jadi hal itu bagi si murid adalah racun yang mematikan.

9.      Mengamalkan semua apa yang telah ditalqinkan oleh mursyidnya, berupa dzikir, tawajjuh atau muroqobah. Dan meninggalkan semua wirid dari yang lainnya sekalipun ma'tsur. Karena firasat seorang mursyid menetapkan tertentunya hal itu, merupakan nur dari Allah.

10.  Merasa bahwa dirinya lebih hina dari semua makhluk, dan tidak melihat bahwa dirinya memiliki hak atas orang lain serta berusaha keluar dari tanggungan hak-hak pihak lain dengan menunaikan kewajibannya. Dan memutus segala ketergantungannya dari selain Al- Maqshud (Allah).

11.  Tidak mengkhianati mursyidnya dalam urusan apapun. Menghormati clan mengagungkannya sedemikian rupa serta memakmurkan hatinya dengan dzikir yang telah ditalqinkan padanya.

12.  Menjadikan segala keinginannya baik di dunia maupun akherat tidak lain hanyalah Dzat Yang Maha Tunggal, Allah SWT. Sebab jika tidak demikian berarti dia hanya mengejar kesempurnaan diri pribadinya.

13.  Tidak membantah pembicaraan mursyidnya, sekalipun menurutnya benar. Bahkan hendaknya berkeyakinan bahwa salahnya mursyid itu lebih kuat (benar) daripada apa yang benar menurut dirinya. Dan tidak memberi isyarat (keterangan) jika tidak ditanya.

14.  Tunduk dan pasrah terhadap perintah mursyidnya dan orang-orang yang mendahuluinya berkhidmah, yakni para khalifah (orang-orang kepercayaan mursyid) dari para muridnya, sekalipun secara lahiriah amal ibadah mereka lebih sedikit dibandingkan amal ibadahnya.

15.  Tidak mengadukan hajatnya selain kepada mursyidnya. Jika dalam keadaan darurat sementara sang mursyid tidak ada, maka hendaklah menyampaikannya kepada orang saleh yang dapat dipercaya, dermawan serta taqwa.

16.  Tidak suka marah kepada siapapun, karena marah itu dapat menghilangkan nur (cahaya) dzikir. Dan meninggalkan perdebatan serta perbantahan dengan para penuntut ilmu, karena perdebatan itu menyebabkan ghoflah (kealpaan). Jika muncul pada dirinya rasa marah kepada seseorang, hendaknya segera minta maaf kepadanya. Dan hendaknya tidak memandang remeh kepada siapapun juga.

 

 

Sedangkan adab seorang murid secara khusus kepada mursyidnya antara lain sebagai berikut;

1.      Keyakinan seorang murid hendaknya hanya kepada mursyidnya saja. Artinya dia yakin bahwa segala apa yang diinginkan dan dimaksudkan tidak akan berhasil kecuali dengan wasilah mursyidnya.

2.      Tunduk, pasrah dan ridla dengan segala tindakan mursyidnya. Dan berkhidmah kepadanya dengan harta dan badannya, karena jauharul mahabbah (mutiara kecintaan) tidak akan nampak kecuali dengan cara ini, clan kejujuran serta keikhlasan tidak akan diketahui kecuali dengan ukuran/timbangan ini.

3.      Mengalahkan ikhtiar dirinya terhadap ikhtiar mursyidnya dalam segala urusan, yang bersifat kulliyah (menyeluruh) atau juz-iyah (bagian-­bagian), yang berupa ibadah ataupun kebiasaan.

4.      Meninggalkan jauh-jauh apa-apa yang tidak disenangi mursyidnya dan membenci apa yang dibenci sang mursyidnya.

5.      Tidak mencoba-coba mengungkapkan makna peristiwa-peristiwa dan mimpi-mimpi, tapi menyerahkannya kepada mursyidnya. Dan setelah mengungkapkan hal tersebut kepadanya, dia tunggu jawabannya tanpa tergesa-gesa menuntutnya. Dan kalau ditanya, segera menjawabnya.

6.      Memelankan suara ketika berada di majelis sang mursyid, karena mengeraskan suara di majelis orang-orang besar itu termasuk su’ul adab (perilaku yang buruk). Dan tidak berpanjang lebar ketika berbicara, memberikan jawaban atau bertanya padanya. Karena hal tersebut akan dapat menghilangkan rasa segannya terhadap mursyidnya, yang menjadikannya bisa terhijab (terhalang) dari kebenaran.

7.      Mengetahui waktu-waktu untuk berbicara dengan mursyidnya, sehingga tidak berbicara dengannya kecuali pada waktu-waktu luangnya dan dengan sopan, tunduk dan khusyu' tanpa melebihi batas kebutuhannya, sambil memperhatikan dengan sungguh-sungguh jawaban jawaban yang diberikannya.

8.      Menyembunyikan semua yang dianugerahkan oleh Allah kepadanya melalui mursyidnya, yang berupa keadaan-keadaan dan peristiwa­-peristiwa tertentu ataupun karomah-karomah dan anugerah lainnya.

9.      Tidak menukil keterangan-keterangan mursyidnya untuk disampaikan kepada orang lain, kecuali sebatas apa yang dapat mereka fahami clan mereka fikirkan.

Risalatul Murid; Imam Abdullah bin Alawy al-Hadad