PT Rifan Financindo Berjangka | BPK-BPKP Kerja Sama, Tukar Data hingga Duet

PT Rifan Financindo Berjangka | BPK-BPKP Kerja Sama, Tukar Data hingga Duet Audit Keuangan

PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi dalam lingkup kedua lembaga. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan,baik BPK RI dan BPKP merupakan dua institusi yang berbeda namun keduanya merupakan penjaga dari akuntabilitas keuangan negara.

"Oleh karena itu setelah melewati waktu yang cukup banyak dengan dinamika hubungannya yang naik turun maka hari ini mari kita perkuat kerjasama, kolaborasi untuk mewujudkan sinergi yang ini menjadi kunci utama agar kita bersama dapat mencapai tujuan yaitu agar pengelolaan keuangan negara dapat mewujudkan tujuan negara," kata Agung dalam sambutannya, Jumat (10/9/2021).

Dia mengatakan, selama ini Badan Pemeriksa Keuangan telah membangun kerja sama dengan berbagai pihak yang bertujuan untuk peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Upaya itu dilakukan, kata dia, untuk meningkatkan peran BPK dalam rencana strategis 2020-2024 di mana BPK dapat menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam tata kelola keuangan negara.

Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan BPK dan BPKP kali ini meliputi pertukaran data dan informasi, penggunaan tenaga pemeriksa atau auditor, pelaksanaan audit atau join audit atas permasalahan tertentu dan peningkatan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka membantu mendorong penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK.


Baca Juga :



Selain itu, bentuk kerja sama lainnya yaitu koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan perhitungan negara daerah dan dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dari kegiatan lain sesuai dengan kesepakatan.

"Perluasan lingkup kerja sama dan kolaborasi antara BPK dan BPKP melalui sinergi dan pelaksanaan pemeriksaan, pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan yang semakin besar pada saat ini," ujarnya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi adalah kemudahan pertukaran data dan informasi. Apalagi, kata dia, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi COVID-19 baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian.

Sehingga kata Ateh, kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi menuntut penanganan yang ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.

"Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan

koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan Negara," kata Ateh.

Pihaknya berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan dan memberikan manfaat. "Semoga langkah dan upaya kita semua untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan negara yang baik mendapatkan rido Allah swt," pungkasnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan