Rifan Financindo | Latihan Disiplin, Meiman dan Eni Raih Juara BNI ITB Ultr

Rifan Financindo | Latihan Disiplin, Meiman dan Eni Raih Juara BNI ITB Ultr

Rifan Financindo - Jakarta Pelaksanaan BNI ITB Ultra Marathon 2019 sukses digelar dengan diikuti 6.000 pelari. Pelari kategori Individu 200K, Relay 2 200K, Relay 4 200K, Relay 9 200K, dan Relay 18 200K sudah mulai melakukan start pada Jum'at (11/10/2019) di Kantor Pusat BNI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Meiman Hasrat Waruwu berhasil menjadi juara kategori Individu 200K Putra. Sedangkan Eni Rosita juara pada kategori Individu 200K Putri.


"Ini merupakan kedua kalinya saya mengikuti BNI ITB Ultra Marathon. Setelah tahun lalu saya hanya memperoleh juara 2, akhirnya di tahun ini saya berhasil mencapai target untuk menjadi yang pertama sampai di garis finish. Saya tetap terus bersemangat selama perjalanan dari Jakarta menuju Bandung, sehingga saya tidak mengalami kendala apapun di perjalanan, "ungkap Meiman dalam keterangan tertulis, Minggu (13/10/2019).

Meiman Hasrat Waruwu (kedua kanan) berhasil raih juara BNI ITB Ultra Marathon 2019 pada kategori Individu 200K Putra dengan catatan waktu 26 jam 38 menit.

Baca Juga :


"Persiapan yang saya lakukan sebelum mengikuti BNI ITB Ultra Marathon yaitu pembinaan fisik dan makan yang teratur agar bisa menjaga kondisi badan sesuai dengan latihan yang kita lakukan setiap harinya. Saya berharap BNI ITB Ultra Marathon dapat terus diselenggarakan, agar seluruh masyarakat yang memiliki hobi lari dapat menyalurkan bakatnya dengan ikut berkompetisi," tambah Meiman Hasrat Waruwu yang merupakan angkatan darat asal satuan Arhanud 14 Cirebon.


Eni Rosita yang berhasil meraih juara di kategori Individu 200K Putri mengatakan, "Persiapan yang saya lakukan menjelang BNI ITB Ultra Marathon 2019 adalah latihan rutin dan menjaga pola makan yang benar. Saya selalu lari di dekat rumah atau lapangan olahraga. Akhirnya setelah tiga tahun berturut dimulai dari tahun 2017, saya berhasil meraih juara BNI ITB Ultra Marathon. Semoga acara ini dapat terus dilaksanakan dan semakin baik kedepannya."

Eni Rosita (ketiga kanan) berhasil raih juara BNI ITB Ultra Marathon 2019 pada kategori Individu 200K Putri dengan catatan waktu 32 jam 28 menit.

Hadir pada acara tersebut Menteri BUMN RI Rini M Soemarno, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati, Rektor ITB Kadarsah Suryadi, Ketua Yayasan Solidarity Forever Susilo Siswoutomo, Ketua Ikatan Alumni ITB Ridwan Djamaluddin, Ketua Panitia BNI ITB Ultra Marathon Gatot Sudariyono dan Jajaran Direksi BNI.


Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi mengungkapkan, "Kami sangat senang dapat kembali bekerja sama dengan ITB dalam menerapkan gaya hidup sehat di masyarakat dengan olahraga yaitu BNI ITB Ultra Marathon untuk ketiga kalinya. Melalui olahraga kita dapat belajar mengenai sportivitas dan pantang menyerah. Saya ucapkan selamat kepada semua peserta BNI ITB Ultra Marathon 2019 yang sudah sampai di garis finish," tuturnya.


"Sejak tahun 1968 BNI ada di ITB, BNI selalu mendukung perkembangan kampus Ganesha ini. Selain mendukung pelaksanaan BNI ITB Ultra Marathon ini, dalam kompetisi tahun ini kami juga memberikan apresiasi dengan penyerahan ITB Card BNI. Penyelenggaraan ini juga menyongsong satu abad usia ITB pada 2020 mendatang," tambah Susi.


Menteri BUMN RI Rini M Soemarno turut berpartisipasi dan berlari bersama para peserta kategori Fun Run BNI ITB Ultra Marathon 2019 sejauh 5K dengan rute start di Plaza Cikapundung River Spot hingga finish di Gerbang Utama ITB di Jalan Ganesha, Bandung.


Pada BNI ITB Ultra Marathon kali ini para alamuni ITB peserta Marathon juga didorong untuk berpartisipasi memberikan bantuan untuk Dana Abadi ITB yg besarnya mininal Rp300.000,-. BNI juga berpartisipasi memberikan bantuan bagi Dana Abadi ITB senilai Rp 250 juta yang diharapkan terus bisa mendukung pengembangan pendidikkan di lingkungan Kampus ITB.

Foto: Dok. BNI

Promo dari LinkAja Untuk Para Peserta BNI ITB Ultra Marathon 2019


Ada yang berbeda di tahun ini, di hari terakhir pelaksanaan BNI ITB Ultra Marathon yaitu Minggu 13 Oktober 2019 pukul 07.30-08.00 seluruh peserta BNI ITB Ultra Marathon 2019 otomatis akan mendapatkan saldo LinkAja sebesar Rp 1.946 ke nomor yang terdaftar di sistem BNI ITB Ultra Marathon 2019.


Selain itu, seluruh peserta diminta untuk download dan aktivasi LinkAja untuk melakukan pengambilan medali BNI ITB Ultra Marathon 2019. Peserta juga berkesempatan memenangkan hadiah grand prize berupa Sepeda Motor NMAX, TV, Sepeda Pikes atau Handphone dari LinkAja. Dengan cara mendownload dan aktivasi aplikasi LinkAja di Play Store atau App Store.


BNI ITB Ultra Marathon 2019 diikuti sekitar 6.000 pelari dalam berbagai kategori diantaranya Kategori Individu 200K, Relay 2 200K, Relay 4 200K, Relay 9 200K, Relay 18 200K, serta Fun Run sejauh 5K. Pada gelaran BNI ITB Ultra Marathon 2019 kali ini seluruh peserta otomatis mendapatkan saldo LinkAja sebesar Rp 1.946 ke nomor yang terdaftar di sistem BNI ITB Ultra Marathon 2019 dan berkesempatan memenangkan hadiah grand prize berupa NMAX, TV, Sepeda Pikes atau Handphone dari LinkAja. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


Rifanfinancindo | PNS Masih Berani Nyinyir di Medsos? Bisa Dipecat Lho

Rifan Financindo - Jakarta Ujaran kebencian alias hate speech makin mudah tersebar di tengah kemajuan teknologi informasi. Dengan mudahnya banyak orang yang mengunggah ujaran kebencian di media sosialnya.


Namun bagi aparatur sipil negara, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial harus jadi yang utama. Pasalnya, beragam hukuman menanti bagi PNS yang sengaja menyebar ujaran kebencian lewat media sosialnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyatakan hukuman yang menanti pun beragam. Mulai dari hukuman ringan berupa teguran, hukuman sedang berupa penundaan naik pangkat dan gaji.


"Jadi sesuai PP 53 tahun 2010 itu hukuman disiplin bagi ASN, ringannya itu teguran lisan dan tertulis, atau pernyataan tidak puas. Terus meningkat bisa ke menengah dan berat katakanlah penundaan kenaikan pangkat setahun lalu penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun," papar Ridwan kepada detikcom, Senin (14/10/2019).


Hukuman terberatnya sendiri menurut Ridwan adalah PNS akan diberhentikan kerja, alias dipecat.


"Yang terberat itu pemberhentian dengan hormat atas tidak permintaan sendiri dan pemberhentian tidak dengan hormat atas tidak permintaan sendiri," ucap Ridwan.


Sejak 2018, BKN sendiri sudah melakukan pencegahan untuk hal ini. Salah satunya dengan memberikan surat edaran kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ASN untuk memantau bawahannya agar tidak melakukan ujaran kebencian.

Dalam Surat Edaran BKN kepada PPK tentang Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi PNS yang terbit Mei 2018 lalu, disebutkan bahwa menyebarluaskan pernyataan ujaran kebencian di media sosial bisa membuat ASN dihukum.


Bahkan, menanggapi postingan ujaran kebencian pun bisa ditindak. Misalnya, PNS memberikan likes atau love, bahkan mengomentari sebuah postingan nyinyir sebagai dukungan, itu pun bisa juga membuat PNS ditindak.

Baca Juga :


"Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial," bunyi poin 6 huruf f.


PNS juga dilarang untuk mengadakan ataupun menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci perangkat dasar negara.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 990 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN sejak Januari 2018 sampai dengan Maret 2019.


Hal itu berarti pula sejak perhelatan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga jelang pemilihan calon legislatif (Pileg), dan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) telah terjadi beragam kasus pelanggaran netralitas ASN.


Berdasarkan data yang dimiliki BKN, seperti dikutip detikcom, pelanggaran netralitas yang paling banyak dilakukan ASN, dilakukan melalui media sosial. Mulai dari menyebarluaskan gambar, memberikan dukungan, berkomentar, sampai mengunggah foto untuk menyatakan keberpihakan terhadap pasangan calon (paslon) tertentu.


Selain aktivitas medsos, pelanggaran netralitas yang diterima juga berupa bentuk dukungan secara langsung misalnya menghadiri kampanye paslon dan kegiatan yang bersinggungan dengan partai politik paslon. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )



Lihat : Rifan Financindo


Sumber : finance.detik