Rifan Financindo | The Fed Minta Bank di AS Tunda Buyback & Dividen, Ini Se

Rifan Financindo | The Fed Minta Bank di AS Tunda Buyback & Dividen, Ini Sebabnya

Rifan Financindo - Jakarta Bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) memberlakukan pembatasan baru pada sistem perbankan AS pada Kamis (25/6/2020) kemarin.

Batasan itu diberlakukan setelah stress test tahunan yang dilakukan The Fed menunjukkan bahwa beberapa bank akan mendekati tingkat modal minimum tertentu di bawah skenario pandemi Corona (COVID-19).

Bank sentral akan mewajibkan semua bank besar untuk menangguhkan pembelian kembali saham pada kuartal III-2020 dan akan membatasi dividen pemegang saham untuk memastikan lembaga keuangan tetap kuat memberikan pinjaman kepada bisnis yang sedang berjuang di negara itu.

Baca Juga :


Dividen akan dibatasi pada jumlah yang dibayarkan pada kuartal II-2020 dan hanya dapat ditingkatkan jika perusahaan memiliki pendapatan yang cukup tinggi. Di atas semua itu, setiap bank akan diminta untuk mengevaluasi kembali rencana modal mereka.

"Tindakan hari ini oleh Dewan untuk melestarikan modal tingkat tinggi dalam sistem perbankan AS adalah pengakuan atas kekuatan bank-bank terbesar kita serta tingkat ketidakpastian yang kita hadapi," kata Wakil Ketua The Fed, Randal Quarles dilansir CNN, Jumat (26/6/2020).

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 telah membuat banyak bisnis bergantung pada jalur kredit setelah ekonomi ditutup untuk menekan penyebaran virus.

Sekelompok senator termasuk Massachusetts Elizabeth Warren telah menulis surat kepada Ketua The Fed Jerome Powell, mendesak agar bank sentral meminta bank berhenti membayar dividen sama sekali selama resesi pandemi.

Selain dari stress test regulernya, The Fed juga menguji bagaimana bank akan melakukan tiga skenario resesi yang berbeda yakni resesi dan pemulihan yang berbentuk V, berbentuk U dan W. Ketiga skenario mengasumsikan tingkat pengangguran akan berada di antara 15,6% dan 19,5%, di atas tingkat pada April yang 14,7%.

Kamis kemarin juga telah diumumkan rencana untuk melonggarkan bagian dari yang disebut Peraturan Volcker dalam RUU Dodd-Frank. Perubahan aturan akan memudahkan bank untuk berinvestasi dalam dana modal ventura. Beberapa batasan pada perdagangan derivatif juga akan lebih longgar. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifan Financindo


Sumber : finance.detik