Rifanfinancindo | Dapat Tugas Tambahan dari Jokowi, Erick Thohir Minta Bant

Rifanfinancindo | Dapat Tugas Tambahan dari Jokowi, Erick Thohir Minta Bantu Menaker

Rifanfinancindo - Jakarta Pandemi virus Corona (COVID-19) berdampak ke sektor ketenagakerjaan. Sejak adanya pandemi, tak sedikit pekerja jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan tanpa digaji.

Erick Thohir yang kini dapat tugas tambahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir meminta dukungan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah terkait kesempatan pembukaan lapangan kerja bagi pekerja formal serta informal yang terdampak COVID-19.

"Saya mengharap dukungan ibu (Ida Fauziyah) ke depan bagaimana nanti kita harus bersinergi di tugas tambahan saya, dengan ibu memastikan program-program yang kita bisa sinergikan bahwa kesempatan daripada pembukaan lapangan kerja dengan kondisi hari ini. Dan juga memastikan bahwa bantuan kepada pekerja informal yang hari ini sangat membutuhkan, dan pekerja formal yang hari ini juga sangat membutuhkan karena kondisi ini kita harus menjadi satu paduan," ujar Erick Thohir di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga :


Menurut Erick, dukungan dari Ida penting karena tugas-tugas tersebut merupakan bagian yang harus dilaksanakan secara bersama dan tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri.

"Karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama tidak secara egosektoral, karena tidak ada artinya komite yang dibentuk oleh presiden hari ini tanpa dukungan para menteri," sambungnya.

Untuk memulihkan perekonomian nasional ke depan, Erick mengajak semua pihak tidak melihat kekurangan saja tapi justru fokus dalam bekerja.

"Bagaimana kita memulihkan ekonomi tadi, jangan liat kekurangan kita, tapi justru bagaimana kita fokus bekerja," sambungnya.

Selain meminta dukungan terkait korban PHK, sebelumnya Erick juga sudah pernah bersinergi bersama Ida dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perlindungan untuk para pekerja wanita dari diskriminasi pada 2019.

Kemudian pada hari ini, Erick kembali bersinergi dengan Ida dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifanfinancindo


Sumber : finance.detik