PT Rifanfinancindo | Ssttt... Kabarnya Koruptor di RI Selalu Dibantu Pencuc

PT Rifanfinancindo | Ssttt... Kabarnya Koruptor di RI Selalu Dibantu Pencuci Uang Profesional

PT Rifan Financindo - Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa penilaian risiko Indonesia terhadap pencucian uang masih terkait korupsi, narkoba, perbankan, dan perpajakan. Hal ini lazimnya juga melibatkan para penasehat pencuci uang profesional (professional money launderer) yang bergerak di belakang layar.

Mereka memiliki kemampuan dalam rangka penempatan atau perpindahan dana dari satu rekening ke rekening lainnya secara sistemik. Tujuannya agar aset hasil tindak pidana tak terlacak aparat penegak hukum.

Kemampuan mereka melakukan rekayasa keuangan, akuntansi, dan hukum begitu canggih. Mereka mengarahkan harus diapakan uang hasil kejahatan dari narkoba, korupsi, dan lainnya.

"Itu melibatkan banyak profesi baik pengacara maupun akuntan. Mereka menjadi musuh bersama dan kami semangat untuk dapat menangkapnya untuk bisa mengurangi beban" kata Dian Ediana Rae dalam Blak-blakan detikcom, Jumat (22/1/2021).

Praktik mereka, menurut Master Hukum Bisnis dari School of Law, University of Chicago itu, sudah lama terendus. Tapi makin menjadi perhatian dunia Internasional dalam beberapa tahun karena trennya meningkat baik nilai maupun kualitasnya," kata Dian.

Baca Juga :



Selain memimpin PPATK, Dian juga ketua The Egmont Group yang beranggotakan 48 negara di kawasan Asia Pasifik. The Egmont Group merupakan lembaga intelijen keuangan yang khusus bekerja sama dalam memerangi praktek pencucian uang lintas negara.

Salah satu indikasi adanya peran penasehat profesional dalam pencucian uang, Dian mencontohkan kasus kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp 50 miliar dalam rekening permainan kasino luar negeri. Padahal bila menyimak profil si kepala daerah, kata dia, mustahil dia memiliki pengetahuan keuangan yang demikian canggih.

"Tapi PPATK pernah menemukan kasus semacam itu" ujarnya.

Dalam kasus lain, menurut catatan detikcom, PPATK juga pernah mengungkap peran pencuci uang profesional ini dalam Mega Skandal Asuransi Jiwasraya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan