PT Rifanfinancindo | Biar Nggak Tumpur, Ini Panduan Bagi-bagi Jatah THR Leb

PT Rifanfinancindo | Biar Nggak Tumpur, Ini Panduan Bagi-bagi Jatah THR Lebaran

PT Rifan Financindo - Jakarta Lebaran sebentar lagi, uang tunjangan hari raya (THR) yang ditunggu-tunggu pun sebagian sudah cair. Tapi jangan sampai salah membagi jatah alokasi THR. Kalau salah, bisa-bisa nanti malah tumpur alias boncos.

Menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad, sebelum tergoda menghambur-hamburkan uang THR untuk hal-hal konsumtif, ada baiknya diperhitungkan dulu kebutuhan primer yang mesti dipenuhi atau bahkan utang-utang yang perlu dilunasi.

"Sebelum dihabiskan, sebaiknya dahulukan kewajiban-kewajiban kita yang harus dibayarkan dari THR, juga kewajiban keuangan lainnya yang selama ini masih belum bisa terbayar, dan juga kebutuhan keluarga lainnya di luar belanja tersebut," ujar Tejasari kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).

Hal serupa disampaikan oleh Perencana Keuangan sekaligus Pendiri dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini Sutikno. Mike menjabarkan ada 4 jenis pengeluaran selama masa Lebaran.

Pertama, pengeluaran amal, seperti zakat, infaq, dan lain sebagainya. Kedua, pengeluaran sajian Lebaran, seperti kue-kue lebaran, lontong, daging, dan lain sebagainya.

Ketiga, pengeluaran perlengkapan ibadah lebaran, seperti baju, mukena, sajadah, dan lain sebagainya. Keempat, pengeluaran kegiatan mengisi liburan hari raya seperti silaturahmi ke rumah-rumah keluarga terdekat dan lain sebagainya.

Baca Juga :


Menurut Mike, diantara keempat jenis pengeluaran tersebut yang wajib disisihkan pertama kali adalah pos pengeluaran amal. Setidaknya sisihkan 10% THR untuk membayar kewajiban tersebut terbagi untuk zakat fitrah dan zakat mal, infaq, tambahan sedekah kepada yatim piatu, orang tua lansia, sedekah kepada keluarga terdekat yang kurang mampu.

"Kalau zakat fitrah, zakat mal kan 2,5% itu sudah pasti, tapi untuk yang lain-lain karena itu sifatnya sesuai kemampuan saya kira jumlah 10% dari THR Anda," ujar Mike.

Sedangkan untuk pengeluaran sajian Lebaran, menurut Mike cukup 10-20% saja dari THR. Sajian Lebaran biasa terbagi menjadi sajian utama, seperti nasi, ketupat, dan lauk pauk, sajian kudapan seperti kue kering, lalu hantaran.

"Bagi yang punya dana lebih tentu mungkin bisa mengadakan semuanya mulai dari sajian utama, kue keringnya, sampai hantaran. Bagi yang dananya pas-pasan tidak harus semuanya, cukup sajian Lebarannya saja, kuenya juga tidak perlu banyak, kalau nggak bisa beli, bikin sendiri. Menurut saya 10-20% dari THR pada umumnya begitu, jangan lebih dari itu," imbuhnya.

Lalu, untuk pengeluaran busana dan perlengkapan ibadah. Meskipun tidak wajib, akan tetapi bagi yang merasa butuh untuk belanja kebutuhan satu ini dipersilahkan saja asal jangan lebih dari 20%.

"Ya kalau hidup sendiri belum nikah, itu cuma pengeluaran Anda saja, tapi kalau sudah berkeluarga, digabung dengan penghasilan pasangan. Atau hanya penghasilan salah satunya, ya dihitung 20% nya saja," katanya.

Terakhir, untuk pengeluaran mengisi liburan Lebaran. Menurut Mike, meski dilarang mudik, pasti ada saja pengeluaran tak terduga selama masa-masa libur Lebaran. Entah untuk berkunjung ke keluarga-keluarga dan kerabat terdekat, atau sekadar untuk makan dil uar bersama keluarga inti saat tidak ada yang bisa memasak di rumah.

"Mudik enggak, tapi jalan-jalan terus di mal, silaturahmi tetap jalan, mahal itu, tiap hari jalan, pagi makan di mana, malam makan di mana, mumpung liburan. Harus ada alokasi untuk ini, caranya tiap hari didata gitu," katanya.

Selebihnya, baru boleh dianggarkan untuk pengeluaran lain, misal untuk mendekorasi rumah dan lainnya. Akan tetapi, Mike mengingatkan, lebih baik dianggarkan dulu untuk kewajiban-kewajiban lain, seperti membayar kredit, dan lain-lain atau bisa juga disimpan sebagai dana darurat.

"Kalau tidak ada utang, KPR juga lancar, lebih baik disimpan jadi dana darurat," tuturnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan