PT Rifan Financindo Berjangka | Tjahjo Tegaskan Honorer Tak Bisa Diangkat L
PT Rifan Financindo Berjangka | Tjahjo Tegaskan Honorer Tak Bisa Diangkat Langsung Jadi PNS
PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Komisi II DPR RI melaksanakan rapat kerja (raker) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) aparatur sipil negara (ASN/PNS) bersama sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju. Salah satu yang diusulkan oleh DPR adalah soal pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014 menjadi PNS.
Akan tetapi menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, usulan itu tidak bisa dipenuhi, mengingat sudah ada aturan yang membatasi hal tersebut.
"Sejak ditetapkan PP Nomor 48 Tahun 2005, PPK dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, pengangkatan dimaksud secara langsung. (Hal ini) bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi pemerintah untuk 5 tahun ke depan dalam upaya untuk meningkatkan daya saing," ujar Tjahjo dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (18/1/2021).
Mengangkat langsung tenaga honorer menjadi PNS dinilai dapat menghilangkan kesempatan bagi para putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian dari pemerintahan.
"Yang mana pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian dari pada pemerintah karena tertutupnya peluang akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi," sambungnya.
Baca Juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Namun, pemerintah katanya akan mencarikan solusi terbaik lainnya terkait masalah tenaga honorer ini.
"Dengan tidak mengubah Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap undang-undang," katanya.
Salah satu yang sudah dilakukan adalah dengan membuka rekrutmen kepada 1 juta kuota tenaga pendidik menjadi PPPK/P3K.
"Salah satunya dengan merekrut tenaga guru yang kebutuhannya diperkirakan sejumlah 1 juta termasuk 34.954 yang pernah direkrut melalui seleksi P3K di tahun 2019," timpalnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan