Rifan Financindo | Ingat! Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

Rifan Financindo | Ingat! Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

Rifan Financindo - Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta tak bisa mendapatkan program Kartu Prakerja, begitupun sebaliknya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan bahwa setiap orang hanya bisa mendapatkan satu manfaat dari program jaring pengaman sosial.

"Penerima BSU mereka tidak akan menerima program Kartu Prakerja, tidak akan menerima Program Keluarga Harapan, tidak akan menerima program bantuan pemerintah untuk usaha mikro," katanya dalam webinar TNP2K, Kamis (19/8/2021).

Anwar menjelaskan bantuan subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta sebelum ditransfer kepada pekerja dilakukan pemadanan data terlebih dahulu. Tujuannya untuk menghindari masyarakat mendapatkan lebih dari satu program bantuan alias double.

Dia memastikan dari sisi data terus dilakukan perbaikan, belajar dari pelaksanaan program subsidi gaji tahun 2020. Pihaknya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selaku penyedia data calon penerima BSU.

Baca Juga :



"Oleh karena itu kita berkolaborasi secara aktif dengan BPJS Ketenagakerjaan karena memang data ini kita peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan," papar Anwar.

"Semoga clean dan clear ini kita bisa kawal dengan baik dan pada akhirnya kita berharap BSU tahun 2021 pelaksanaannya jauh lebih baik dari pada tahun 2020, dan tentunya ini akan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menjalankan atau mengimplementasikan program bantuan subsidi upah," tambahnya.

Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka dan akan ditutup siang ini tepat pukul 12.00 WIB. Masyarakat yang belum sempat daftar masih ada kesempatan di sisa waktu ini.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : Rifan Financindo

Sumber : finance.detik