PT Rifan | Sri Mulyani Ungkap Rasio Pajak RI Sejak 1998 Melempem

PT Rifan | Sri Mulyani Ungkap Rasio Pajak RI Sejak 1998 Melempem

PT Rifan - Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia sejak 1998 hingga 2020 tak mengalami pertumbuhan berarti. Padahal pendapatan per kapitanya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

"Peningkatan pendapatan perkapita kita dalam kurun waktu 1998-2020 belum diiringi dengan peningkatan tax ratio," kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).

Kondisi tersebut disebabkan oleh informality tinggi, masih banyak yang belum masuk sistem, insentif/fasilitas perpajakan, dan tingkat kepatuhan yang masih relatif rendah.

Baca Juga :



"Adanya fenomena informalitas yang tinggi di dalam perekonomian kita, dan masih banyak pelaku ekonomi yang belum masuk di dalam sistem, dan juga adanya pemberian berbagai insentif fasilitas perpajakan yang kemudian menggerus penerimaan perpajakan, maupun tingkat kepatuhan yang masih rendah," jelasnya.

Dalam paparannya, juga disebutkan kontribusi pajak relatif rendah oleh sektor pertanian dan konstruksi dan real estate. Itu karena adanya kebijakan exemption dan rezim pajak final.

Kinerja pajak sektor manufaktur juga menurun dalam beberapa tahun terakhir, namun sektor perdagangan kinerjanya meningkat. Lalu, rasio pajak sektor manufaktur cenderung turun, namun masih relatif tinggi.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan