Rifanfinancindo | Aset Sitaan Jiwasraya Dikelola BUMN: Tambang Batu Bara hi

Rifanfinancindo | Aset Sitaan Jiwasraya Dikelola BUMN: Tambang Batu Bara hingga Ikan

Rifanfinancindo - Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan aset sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait hal itu, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga aset yang dititipkan Kejagung kepada kementerian untuk dikelola asetnya.

Ketiga aset tersebut adalah tambang batu bara yang berada di bawah PT Gunung Bara Utama, tambang emas yang berada di bawah PT Batutua Waykanan Minerals (BWKM), dan ikan.

"Sudah ada pembicaraan bahwa dua tambang (dikelola BUMN). Satu batu bara dan satu mineral kalau nggak salah dan ada satu pemeliharaan ikan yang akan nanti diserahkan ke BUMN untuk menjaga sampai proses pengadilannya selesai," kata Budi saat ditemui di The Energy Building, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Baca Juga :


Budi menyampaikan, saat ini ketiga aset hasil penyitaan dari kasus Jiwasraya tersebut masih berada di tangan Kejagung.

"(Kapan diserahkan ke BUMN?) kayaknya masih di Kejaksaan deh sekarang," ucapnya.

Berdasarkan catatan detikcom, aset tambang batu bara dan tambang emas adalah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat.

Rencananya, aset tambang emas akan dikelola oleh PT Antam Tbk, sedangkan aset tambang batu bara oleh PT Bukit Asam (PTBA). ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifanfinancindo


Sumber : finance.detik