PT Rifan Financindo Berjangka | Trump Setuju Perpanjang Bantuan Rp 363 T untuk Industri Penerbangan

PT Rifan Financindo Berjangka | Trump Setuju Perpanjang Bantuan Rp 363 T untuk Industri Penerbangan

PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyetujui dana bantuan penggajian untuk industri penerbangan senilai US$ 25 miliar setara Rp 363 triliun (kurs Rp 14.550) diperpanjang. Dana tersebut akan diperpanjang hingga akhir Maret 2021.

"Saya pikir sangat penting bagi kami untuk menjaga agar maskapai tetap berjalan. Kami tidak ingin kehilangan maskapai kami. Jika mereka Republik atau Demokrat, saya pasti mendukung. Kami tidak bisa kehilangan sistem transportasi kami." kata Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, dikutip dari CNBC, Kamis (6/8/2020).

Progam dana bantuan ini diperpanjang akibat makin melemahnya permintaan penerbangan akibat pandemi virus Corona. Dana yang didapat sebelumnya akan selesai pada September mendatang.

Baca Juga :


Sebelumnya industri penerbangan telah mendapatkan dana penggajian dengan nilai yang sama US$ 25 miliar (Rp 363 triliun) sejak Maret lalu. Dana itu berasal dari stimulus pemerintah UU CARES senilai US$ 2,2 triliun (Rp 32.000 triliun).

Dana penggajian itu melarang maskapai memecat pekerja selama mendapatkan dana bantuan hingga 30 September 2020. Maskapai penerbangan AS memperkirakan jika seandainya dana bantuan penggajian berakhir, akan ada 70 ribu pekerja yang akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sejak adanya persetujuan Trump mengenai dana penggajian industri. Saham maskapai penerbangan naik di perdagangan. Maskapai American Airlines naik hampir 6% sementara United Airlines dan Delta Air Lines masing-masing diperdagangkan naik lebih dari 3%.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )



Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka


Sumber : finance.detik