PT Rifanfinancindo | Cukainya Naik 12,5%, Harga Rokok Jadi Naik Berapa?
PT Rifanfinancindo | Cukainya Naik 12,5%, Harga Rokok Jadi Naik Berapa?
PT Rifan Financindo - Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2021 naik 12,5%. Imbasnya, harga rokok naik.
"Besaran harga banderol atau harga jual eceran di pasaran adalah sesuai dengan kenaikan dari tarif masing-masing kelompok yang tadi saya sampaikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Kementerian Keuangan, Kamis (10/12/2020).
Harga jual rokok atau banderol di pasaran nantinya akan mengacu pada jenis rokok dan kenaikan cukainya. Berikut rinciannya:
Baca Juga :
PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Berikut rinciannya:
1. Sigaret putih mesin Golongan I naik sebesar 18,4%.
2. Sigaret putih mesin Golongan 2A naik sebesar 16,5%.
3. Sigaret putih mesin Golongan 2B naik sebesar 18,1%.
4. Sigaret kretek mesin Golongan 1 naik sebesar 16,9%.
5. Sigaret kretek mesin Golongan 2A naik sebesar 13,8%.
6. Sigaret kretek mesin golongan 2B naik sebesar 15,4%.
7. Sigaret kretek tangan tidak berubah atau tidak naik.
Dari besaran kenaikan tersebut, secara rata-rata, lanjut Sri Mulyani, cukai rokok 2021 naik 12,5%.
"Jadi secara rata-rata naik 12,5%," ujarnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : PT Rifan Financindo
Sumber : finance.detik
PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan