Rifan Financindo | Dishub Se-Jabodetabek Sepakat Larang Ojol Bawa Penumpang

Rifan Financindo | Dishub Se-Jabodetabek Sepakat Larang Ojol Bawa Penumpang

Rifan Financindo - Jakarta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah. Menyusul DKI Jakarta, wilayah Bodebek mulai melakukan PSBB hari ini. Sementara itu, Tangerang Raya akan menyusul di akhir minggu ini.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Pramesti menyatakan bahwa selama masa PSBB di Jabodetabek, semua Dinas Perhubungan daerah telah sepakat untuk melarang ojek online mengangkut penumpang.

Keputusan ini diambil dalam rapat BPTJ dengan Dinas Perhubungan tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Jabodetabek pada Senin, 13 April 2020 yang lalu.

"Terkait ojek, seluruh peserta rapat sepakat jika selama masa berlakunya PSBB, ojek tidak untuk mengangkut penumpang di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Polana dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/4/2020).

Terkait dengan permasalahan ojek online dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 18 Tahun 2020, dia menjelaskan bahwa peraturan ini berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia dengan berbagai kondisi transportasi yang tentunya berbeda-beda.

Baca Juga :


Menurutnya, toleransi untuk ojol membawa penumpang dimunculkan karena sebagian wilayah di Indonesia memiliki keterbatasan transportasi umum.

"Adapun ketentuan dalam pasal 11 yang membolehkan sepeda motor mengangkut penumpang dimunculkan karena di sebagian wilayah tertentu di Indonesia masih terdapat keterbatasan transportasi sehingga sepeda motor masih menjadi tumpuan transportasi," kata Polana.

Di Jabodetabek sendiri, dia meminta agar masyarakat tidak lagi berpolemik soal operasional ojol, menurutnya bila masih perlu berpergian masih banyak moda transportasi yang bisa digunakan. Polana juga mengingatkan bahwa lebih baik masyarakat menghindari moda transportasi yang beresiko menularkan Corona.

"Khusus untuk wilayah Jabodetabek, Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bertransportasi dan tidak berpolemik tentang boleh tidak sepeda motor mengangkut penumpang, mengingat masih banyak alternatif moda transportasi lain yang bisa digunakan," kata Polana.

"Jalau kita ingin sehat, tentunya dengan sendirinya kita sebisa mungkin menghindari bertransportasi yang berisiko penularan COVID-19," tegasnya.

( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifan Financindo


Sumber : finance.detik