Rifanfinancindo | Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Perwakilan Bank Mandiri
Rifanfinancindo | Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Perwakilan Bank Mandiri dan Standard Chartered
Rifanfinancindo - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai perwakilan dari dua bank terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (27/2/2020).
Ketiga orang tersebut merupakan perwakilan dari Bank Mandiri dan Bank Standard Chartered.
"Sampai dengan hari ini petugas bank yang diminta data rekening bank sebanyak 30 orang dari 25 bank swasta maupun bank negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Kamis.
Pemeriksaan tersebut terkait penelusuran aset para tersangka serta transaksi jual beli saham dalam kasus tersebut.
Selain itu, Kejagung juga memeriksa total 19 saksi terkait perkara Jiwasraya pada hari ini.
Baca Juga :
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat.
Salah satu saksi adalah Teddy Tjokrosaputro yang merupakan saudara tersangka Benny Tjokrosaputro.
Kemudian, penyidik juga memeriksa pegawai Benny Tjokro bernama Sopiah serta Jumiah selaku sekretaris PT Hanson International.
Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Para tersangka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.
Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejagung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.
Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejagung sekitar Rp 17 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telusuri Aset Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Perwakilan Bank Mandiri dan Standard Chartered" ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifanfinancindo
Sumber : tribunnews