PT Rifanfinancindo | Disorot Luhut! Alkes Impor Lebih 'Laku' 5 Kali Lipat d

PT Rifanfinancindo | Disorot Luhut! Alkes Impor Lebih 'Laku' 5 Kali Lipat dari Produk Lokal

PT Rifan Financindo - Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyoroti penyerapan produk alat kesehatan (alkes) dalam negeri oleh pemerintah yang masih lebih rendah dibandingkan produk impor. Hingga Juni 2021, pemesanan alkes dalam negeri hanya sebesar Rp 2,9 triliun, sedangkan alkes impor 5 kali lebih besar yakni Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.

e-katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

"Kami melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan untuk tahun anggaran 2021 dalam e-katalog jumlah pemesanan alkes impor 5 kali lebih besar senilai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog," ujar Luhut dalam Konferensi Pers bertajuk 'Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Bidang Alat Kesehatan' secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Atas kondisi ini, Luhut menilai pemerintah perlu mendorong peningkatan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021. Selain itu, perlu peningkatan produksi alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

"Presiden sudah memberikan arahan kita kemarin pas saya menghadap beliau sore dengan mewakili Menteri Kesehatan dan menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan untuk penggunaan lebih banyak lagi produk-produk dalam negeri dengan memindahkan atau mengundang investor-investor untuk masuk ke Indonesia," ucapnya.

Baca Juga :



Luhut menjabarkan, dari 358 jenis alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. Lalu, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.

Untuk itu, Luhut mendorong produsen dalam negeri yang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kebutuhan alkes itu bisa meningkatkan produksinya sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

"Ada semacam misalnya seperti alat ukur apa USG itu kita butuh 12.000. Ngapain impor, bikin aja pabrik, dan mereka sudah mau, dan itu Presiden sudah memerintahkan tidak ada impor barang-barang seperti ini," ungkapnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan