PT Rifan | Masih Mau Tukar Uang Rp 75.000? Sekarang 1 KTP Bisa 100 Lembar

PT Rifan | Masih Mau Tukar Uang Rp 75.000? Sekarang 1 KTP Bisa 100 Lembar

PT Rifan - Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan untuk masyarakat agar bisa memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia.


Kali ini satu KTP bisa ditukarkan maksimal untuk 100 lembar uang Rp 75.000 setiap harinya. Dulu satu KTP hanya satu lembar.


Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengungkapkan masyarakat yang sebelumnya sudah pernah kini bisa menukar kembali.


UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.


"Masyarakat dapat melakukan penukaran UPK75 menggunakan 1 KTP untuk mendapatkan maksimal 100 bilyet dengan skema penukaran individu dan kolektif," kata Marlison saat dihubungi detikcom, Senin (22/3/2021).

Baca Juga :



Dia menjelaskan untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.


Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.


"Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI," jelas dia.


BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran COVID-19. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan