Rifan Financindo | Pengusaha Kritik Keras Skema Bantuan Bank dalam Pemuliha

Rifan Financindo | Pengusaha Kritik Keras Skema Bantuan Bank dalam Pemulihan Ekonomi Jokowi

Rifan Financindo - Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merilis aturan baru terkait skema pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi virus Corona. Pemulihan ekonomi akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Salah satu cara pemulihan yang akan ditempuh adalah dengan menempatkan dana khusus di bank peserta yang nantinya ditetapkan menteri yang kriterianya ditetapkan berdasarkan informasi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Bank-bank peserta ini akan menyangga likuiditas bank pelaksana yang membutuhkan uang untuk melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, serta memberikan tambahan kredit atau pembiayaan modal.

Namun, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa langkah ini akan sangat sulit diterapkan. Hal ini didasarkan curhat para bankir kepada dirinya.

"Saya sempat bicara dengan bankir mengenai metode bank peserta dan pelaksana dalam PP 23. Menurut kami implementasinya ini akan susah diterapkan untuk jalan dan sangat berat," kata Rosan kepada detikcom, Rabu malam (13/5/2020).

Rosan mengatakan para bankir mengaku ngeri apabila diminta menjadi bank peserta, pasalnya saat ini bank-bank juga sudah sibuk mengurusi kredit macet dari para debiturnya. Rosan menyebut mereka akan bingung apabila mesti menjadi bank peserta dan menyangga likuiditas bank pelaksanaan.

Baca Juga :


"Karena pertama bank bank ini, bank peserta ini mereka bilang mereka ini sudah sibuk dengan NPL (non performing loan/kredit macet) bank sendiri, bagaimana bisa mereka urusin bank orang lain," ungkap Rosan.

Rosan bercerita skema bank peserta menyangga bank pelaksana ini hanya menambahkan resiko yang dipikul bank peserta. Kebanyakan para bankir, menurut Rosan ketakutan menjalankan skema ini.

"Ini juga menambah resiko, kan resiko ada di mereka itu jadinya, apalagi kalau bank pelaksanaannya ini tetap bermasalah. Mereka takut jalani ini, most likely nggak akan jalan ini," kata Rosan.

Rosan mengatakan tanggung jawab para bank peserta juga akan besar. Terlebih lagi mereka akan mendapat dana langsung dari pemerintah, salah sedikit bisa disebut merugikan negara.

"Mungkin kalau jalan cuma bank BUMN yang jalan. Kalau swasta kan mereka kalau ada yang macet bank pelaksananya bakal kena tanggung jawab. Apalagi ini duit dari APBN, salah sedikit bisa dianggap kerugian negara," ujar Rosan.

Bank BUMN pun bakal waswas menurut Rosan, masalahnya kalau bank pelaksana di bawahnya bermasalah. Bisa saja ini jadi masalah yang sistematik.

"Kalau ini bank BUMN mereka harus menanggung begitu banyak masalah di bank bawahnya, ini malah jadi sistematik problemnya," sebut Rosan.

Rosan menilai ada baiknya kalau mau memberikan bantuan ke perbankan lebih baik langsung dari Bank Indonesia. Soal mana saja bank yang membutuhkan menurutnya bisa diarahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan transparan.

"Jadi pendanaan lebih baik langsung dari Bank Indonesia sebagai lender of last resource. Dikasihnya ke bank yang ada di data OJK, OJK kan bisa pantau mana bank yang benar-benar butuh dan bukan untuk dipermainkan," ujar Rosan.

"Kami menilai ini tugas KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) cuma kok resikonya dipindah ke bank jangkar," tutupnya.

Rosan juga mempertanyakan mengapa bantuan tidak langsung diberikan oleh Bank Indonesia ke banknya. Dia menyebut dengan adanya bank peserta yang jadi jangkar akan menambah biaya lebih besar untuk disalurkan.

"Kenapa dibikin layer begitu? Kan cost juga kan jadi makin tinggi karena bank peserta juga pasti butuh ambil margin lagi nih sebelum dikasih ke pelaksana," kata Rosan.

Rosan juga menyatakan, dana likuiditas yang digunakan untuk menyangga bank pelaksana tidak semuanya dicairkan pemerintah. Ternyata, bank peserta yang ditunjuk mesti memaksimalkan dana likuiditas dari dana internal dahulu.

"Dari calon bank peserta juga katanya rencana likuiditasnya ini dikasih dari dana bank itu dulu sendiri. Kalau nggak cukup baru di-back up pemerintah," jelas Rosan. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : Rifan Financindo


Sumber : finance.detik