PT Rifan | Jurus Risma Cegah Dana Bansos Digondol Koruptor

PT Rifan | Jurus Risma Cegah Dana Bansos Digondol Koruptor

PT Rifan - Jakarta Pada akhir tahun lalu, Tanah Air dihebohkan dengan dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh Eks Menteri Sosial Julia Baru Bara selama penanganan pandemi COVID-19. Hingga hari ini, kasus tersebut masih berlanjut di meja hijau.

Menghindari kasus serupa, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani mengungkapkan beberapa strategi yang dilakukan agar dana bansos tak lagi tersenggol kasus korupsi.

"Kemudian ada pertanyaan menghindari ada case korupsi, pertama kami memperbaiki kualitas data kami untuk supaya lebih akuntabel, pertama mensinkronkan data di Kemensos kemudian memadatkan dengan data kependudukan," kata Risma dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut, dari strategi pertama itu pihaknya telah 'menidurkan' 21 juta data penerima bansos yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan karena data ganda. Kemudian, Risma juga memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga :



"Mekanisme kita perbaiki, Januari sampai sekarang menyalurkan dalam bentuk transfer uang di bank, khusus beras dilakukan oleh Bulog, langsung mengirim ke keluarga penerima manfaat," ujarnya.

Selain itu, Risma menggandeng sejumlah pihak untuk meluncurkan software terkait bansos. Aplikasi itu diharapkan dapat membuat kemudahan warga dalam berbelanja.

"Mudah-mudahan nanti kita bisa launching tanggal 17 Agustus. Kami dibantu oleh BI dan juga dalam pengawasan OJK dibantu dengan teman-teman muda yang bekerja di sektor fintech dan e-commerce untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa di mana saja bukan di e-warung saja tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu," kata Risma.

"Bagaimana kondisi di tempat lain? nanti kita akan sesuaikan karena kami mempunyai pula bagaimana bisa mengakomodir meskipun handphone-nya nanti masih jadul sehingga nanti pilih nomor 1 dan sebagainya," sambung Risma.

Risma mengatakan, fitur itu akan memudahkan pemerintah dalam membatasi penggunaan bansos yang tidak sesuai. Dia menegaskan bansos tak boleh digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

"Ini juga bisa memberikan dampak kita akan cut sesuai dengan perintah Bapak Presiden, tidak ada lagi belanja untuk rokok, tidak ada lagi belanja untuk minuman keras. Maka dengan fitur itu kita bisa membatasi tidak ada lagi belanja karena tidak bisa keluar uang bayarannya kalau itu digunakan untuk membeli minuman keras dan rokok," tandasnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan