PT Rifan | DPR Restui Suntikan Modal Rp 72 T buat BUMN, Ini Rinciannya

PT Rifan | DPR Restui Suntikan Modal Rp 72 T buat BUMN, Ini Rinciannya

PT Rifan - Jakarta Komisi VI DPR menyetujui usulan Menteri BUMN Erick Thohir terkait penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 72,449 triliun pada tahun 2022. Rencananya, PMN tersebut akan diberikan kepada 12 perusahaan pelat merah.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja antara Komisi VI dan Erick Thohir yang digelar Rabu kemarin (14/7/2021). Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima selaku pimpinan rapat.

Adapun kesimpulan pertama, Komisi VI dapat menyetujui usulan tambahan penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 33,9 triliun untuk penanganan COVID-19 dan untuk menggerakkan perekonomian nasional pada masa pandemi COVID-19. Dengan catatan, dilakukan secara transparan, akuntabel serta dilaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR.

Kedua, Komisi VI DPR mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN tahun 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan ketersediaan tempat tidur, ruang ICU, vitamin dan obat-obatan pada masa pandemi COVID-19.

Ketiga, Komisi VI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun serta konversi RDI/SLA dan eks BPPN sebesar Rp 3,4 triliun menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2022 untuk menjadi usulan RAPBN tahun anggaran 2022. Mengenai pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada masa sidang setelah Nota Keuangan tahun anggaran 2022 disampaikan Presiden RI pada Rapat Paripurna.

Baca Juga :



Pada rapat tersebut, Erick mengatakan, secara legalitas PMN untuk holding pelat merah tahun anggaran tahun 2022 tidak ada masalah hukum. Sebab, holding pariwisata akan terbentuk pada Agustus 2021 dan holding pertahanan September 2021.

"Secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak ada secara isu hukumnya karena pasti, karena kita menunggu PP holding yang terbit di 2021. Jadi kita tidak akan menyalahi dari pada prosesnya," katanya.

"PMN 2022 tidak akan mendahului PP holding jadi pendalaman yang barusan diutarakan oleh para pimpinan dan anggota untuk masing-masing perusahaan, apakah yang dinamakan tadi holding Penas, pertahanan dan pangan kita masih punya waktu untuk pendalaman yang memang sesuatu harus jaga kepercayaan PMN saat ini. Apalagi di-issue pada saat COVID-19 yang sangat sensitif," terangnya.

Berikut 12 BUMN yang diusulkan dapat PMN tahun 2022:

1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 31,350 triliun

2. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Rp 9,318 triliun

3. PT PLN (Persero) Rp 8,231 triliun

4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Rp 7 triliun

5. PT KAI (Persero) Rp 4,100 triliun

6. PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 3 triliun

7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Rp 2 triliun

8. PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun

9. Perum Perumnas Rp 2 triliun

10. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp 2 triliun

11. PT RNI (Persero) Rp 1,2 triliun

12. Perum Damri Rp 0,250 triliun


( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )

Lihat : PT Rifan

Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan