PT Rifan Financindo Berjangka | Jakarta PSBB Lagi, Pengusaha Minta Stimulus

PT Rifan Financindo Berjangka | Jakarta PSBB Lagi, Pengusaha Minta Stimulus Diperpanjang

PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat mulai 14 September 2020.


Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan dengan adanya PSBB kembali, pelaku usaha mengharapkan agar stimulus yang ditujukan ke pengusaha bisa diperpanjang hingga akhir tahun.


Hal ini karena pelaku usaha tidak dapat menjalankan usaha secara maksimal dan memanfaatkan stimulus ini.

"Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian," kata Sarman dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga :


Dia menyebutkan yang paling penting diharapkan PSBB ini merupakan yang terakhir di mana pemerintah agar benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat dengan melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan akhirnya dalam masa PSBB ini bisa ditekan dan dikendalikan penyebaran COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya.

Sarman mengungkapkan pelaku usaha berupaya untuk memaklumi kebijakan tersebut yang merupakan pilihan sulit. Namun dalam situasi ini dalam kondisi darurat seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan serta kesehatan masyarakat merupakan hal yang utama.


"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat karena ambang batas penyebaran virus semakin meningkat dengan indikator kematian, tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID semakin kecil," kata dia.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )



Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka


Sumber : finance.detik