PT Rifanfinancindo | Ojol Boleh Bawa Lagi Penumpang Saat PSBB, Ini Kata Gra

PT Rifanfinancindo | Ojol Boleh Bawa Lagi Penumpang Saat PSBB, Ini Kata Gra

PT Rifan Financindo - Jakarta Grab Indonesia masih menunggu arahan soal aturan baru Menteri Perhubungan yang memperbolehkan ojek online (ojol) membawa penumpang saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai prosedur kesehatan telah disiapkan untuk mitra jika Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18 Tahun 2020 berlaku.

"Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan yang diatur dalam PM 18 ini, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno, dikutip dari CNBC, Selasa (14/4/2020).

Diungkapkannya, sejak awal Grab telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka serta untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.

Baca Juga :


"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia. Melalui kesempatan ini kami juga ingin mengimbau kepada seluruh pelanggan setia Grab untuk menggunakan masker saat keluar dari rumah," ujarnya.Mulai dari mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh dan GrabMart.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Permenhub itu mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang dalam kondisi tertentu asal dengan protokol kesehatan.

Hal ini berbalikan dengan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang justru melarang ojol mengangkut selain mengangkut barang. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo