PT Rifanfinancindo | Anggota DPR Sebut Bunga Fintech Ketinggian, Ini Penje

PT Rifanfinancindo | Anggota DPR Sebut Bunga Fintech Ketinggian, Ini Penjelasan Asosiasi

PT Rifan Financindo - Jakarta Hari ini Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan asosiasi fintech. Dalam rapat, anggota komisi XI DPR RI Misbakhun menanyakan terkait suku bunga yang berlaku di fintech peer to peer lending.

Misbakhun menanyakan berapa sebenarnya besaran bunga yang kompetitif dalam fintech lending. Pasalnya saat ini bunga fintech terbilang tinggi.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mengungkapkan suku bunga di fintech peer to peer lending ini merupakan bentuk dari supply and demand antara pemberi dan penerima pinjaman.

"Kalau untuk fintech produktif itu relatif rendah. Berkisar belasan mungkin 30-40% per tahun, tergantung tenor dan risiko," kata dia dalam RDP, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga :



Sunu menjelaskan untuk pinjaman jenis multiguna memang ada pembatasan. Hal ini karena pinjaman bersifat jangka pendek mulai dari 7 hari, 2 minggu sampai 3 bulan.

Menurut dia selama ini perusahaan fintech lending juga menanggung biaya transaksi, biaya know your customer (KYC), dan scoring. "Kita hitung imbal hasil pemberi pinjaman dibatasi tidak lebih dari 0,8% per hari. Kalau setahun angka ini memang fantastis, tapi ini biasanya diberikan batasan untuk fintech lending multiguna. Tenornya jangka pendek 1 minggu atau 1 bulan," ujar dia.

Jadi besaran bunga tersebut sudah masuk biaya transaksi dan biasanya ticket size atau nilai pinjamannya kecil, jadi angka tersebut kecil jika dihitung dengan biaya transaksi yang harus dibayar.

"Menurut saya relatif sesuai, jadi mohon jangan dilihat setahun. Untuk sektor produktif ratenya kompetitif, sesuai kebutuhan masyarakat dan bukan berarti membela diri," jelas dia.

Dari data AFPI pertumbuhan pembiayaan fintech P2P pada 2020 mencapai 25% atau mencapai Rp 73 triliun. Sunu menyebutkan pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Penyebabnya adalah kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )


Lihat : PT Rifan Financindo


Sumber : finance.detik


PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan