Rifanfinancindo | Anies Minta Pegawai Ngantor Maksimal 25%, Pengusaha Setuj
Rifanfinancindo | Anies Minta Pegawai Ngantor Maksimal 25%, Pengusaha Setuju?
Rifanfinancindo - Jakarta Pengusaha meminta waktu untuk mengimplementasikan aturan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal batas jumlah pegawai yang bekerja dari kantor 25% saat PSBB Jakarta diperketat.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan saat ini para pengusaha sedang melakukan penyesuaian setelah kemarin mendapatkan dasar-dasar aturan pelaksanaannya.
"Jadi memang perlu waktu memang untuk mensosialisasikan ini kan. Jadi sekarang sedang dilaksanakan," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).
Dia memastikan bahwa aturan tersebut secepatnya akan diimplementasikan oleh para pengusaha.
"Jadi kami sudah juga melalui asosiasi-asosiasi juga sudah mengimbau bahwa perusahaan harap segera mengikuti. Jadi ada adjust working schedule (penyesuaian jadwal kerja) mereka supaya bisa mengikuti aturan main yang ada," jelasnya.
Baca Juga :
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
Namun untuk sementara ini dirinya meminta waktu untuk melakukan adaptasi dengan ketentuan baru itu.
"Mungkin awalnya perlu ada kebijakan pemerintah untuk memberikan waktu untuk supaya perusahaan itu disosialisasikan dan bisa mengatur dulu flow daripada masing-masing perusahaan," tambah Shinta.
Ketentuan maksimal pegawai yang bekerja dari kantor sebanyak 25% berlaku untuk sektor usaha non-esensial. Sementara ada 11 sektor esensial yang diberi kelonggaran hingga 50% pegawainya bekerja di kantor. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka )
Lihat : Rifanfinancindo
Sumber : finance.detik