Apabila terdapat peminjam yang terlambat mengembalikan buku perpustakaan tetapi pustakawan ingin merevisi hitungan denda dari sistem, maka prosesnya akan melalui persetujuan dari Kepala Sekolah (untuk peminjam siswa dan guru) atau Head of School (untuk peminjam staf).
Proses pengembalian bukunya seperti biasa dilakukan yakni bisa melalui menu Transaction > Library > Circulation maupun Transaction Library > Quick Return.
Pada kolom "Fine" silahkan mengisikan jumlah denda baru yang dikehendaki, dan isikan pula alasan perubahan jumlah denda pada kolom "Reason", selanjutnya silahkan tekan tombol Save.
Berbeda dengan proses sirkulasi biasa yang langsung mengembalikan status buku menjadi tersedia untuk dipinjam orang lain dan peminjam dapat langsung meminjam buku lain, apabila terdapat perubahan denda ini maka status buku masih belum berubah dan peminjam juga masih belum bisa meminjam buku lain hingga persetujuan revisi denda diberikan.
Pustakawan dapat memantau status persetujuan revisi denda dengan mengakses halaman Dashboard CEdX lalu menekan widget "Library Fine Revise Approval".
Pada proses persetujuan revisi denda, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada Kepala Sekolah / HoS melalui e-mail maupun notifikasi CEdX.
Kepala Sekolah / HoS dapat memberikan persetujuan / penolakan dengan mengakses widget "Library Fine Revise Approval" pada halaman Dashboard CEdX.
Apabila setuju dengan pengajuan revisi oleh pustakawan, maka silahkan mengisikan alasan persetujuannya dan kemudian menekan tombol "Approve".Â
Jika tidak setuju dengan nominal yang diajukan (dalam contoh ini adalah 0 rupiah) dan ingin agar peminjam tetap membayar denda sejumlah tertentu (misal 5000), maka silahkan mengubah isian "Approved Fine" dengan nominal yang dikehendaki dan jangan lupa isikan alasan menyetujui nominal tertentu tersebut. Selanjutnya tekan tombol "Approve".
Namun apabila menolak revisi denda yang diajukan, maka silahkan mengisikan alasan dan menekan tombol "Reject". Apabila menolak, maka isi pada kolom "Approved Fine" akan diabaikan dan permohonan revisi akan dikembalikan kepada pustakawan dan peminjam akan diminta membayar denda sesuai nominal pada kolom "Total Fine".
Setelah Kepala Sekolah / HoS memberikan persetujuan / penolakan atas revisi denda yang diajukan, pustakawan akan mendapatkan notifikasi baik melalui e-mail maupun notifikasi CEdX
Apabila pustakawan mengajukan revisi denda menjadi 0 (pemutihan) dan disetujui maka langkah selanjutnya pustakawan hanya perlu mencetak receipt.
Namun apabila pengajuan revisi tersebut memiliki nominal yang masih harus dibayarkan oleh peminjam, maka pustakawan dapat memproses pembayaran sebelum dapat mencetak receipt.
Silahkan mengisikan jumlah pembayaran denda pada "Fine Payment" dan pilih metode pembayaran (Tunai/Non Tunai) pada "Payment Method", kemudian tekan tombol "Set Payment".
Setelah menekan tombol "Set Payment", maka sistem akan menampilkan jendela baru berisi receipt yang bisa dicetak.