Pelatihan Jarak Jauh ini bersifat invitational.
Peserta yang mendapat penugasan akan diundang ke grup WhatsApp dan atau Channel Teams pada periode atau angkatan penugasan.
Jika Bapak/Ibu sudah mendapatkan penugasan tetapi belum bisa diundang ke grup WhatsApp atau Channel Teams, silakan menyampaikan melalui menu Hubungi Kami.
Pelatihan Jarak Jauh Peningkatan Kompetensi Interpersonal Skills for Professional Leaders diadakan untuk membekali para pemimpin (pejabat pengawas dan/atau administrator) di Kementerian Keuangan dalam hal Keterampilan Interpersonal. Kompetensi Interpersonal Skills ini diharapkan dapat dipahami dan dipraktikan dalam rangka mencapai efektivitas pelaksanaan tugas di kantor. Interpersonal Skills merupakan keterampilan yang dapat dilatih sehingga para pemimpin di Kemenkeu semakin meningkat Keterampilan interpersonalnya.
Terwujudnya Professional Leader yang mampu menunjukan citra diri yang positif pada dirinya, menerapkan keterampilan sebagai trusted leader dan mengaplikasikan Interpersonal Skills dalam membangun kerjasama tim pada organisasi.
ASN dengan jabatan paling rendah adalah Pengawas atau Jabatan Fungsional Keahlian yang setara.
Non Tatap Muka (NTM):
1. Pelatihan Jarak Jauh
2. Coaching
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menunjukkan citra yang positif pada dirinya sebagai seorang pimpinan organisasi;
2. menerapkan keterampilan sebagai trusted leader;
3. mengaplikasikan Interpersonal Skills dalam membangun kerjasama tim pada organisasi.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu:
1. menunjukan citra yang positif pada dirinya sebagai seorang pimpinan organisasi;
a. menjelaskan pentingnya interpersonal skills dalam suatu organisasi;
b. menjelaskan prinsip-prinsip interpersonal skills dengan baik;
c. mengidentifikasi karakter diri sebagai seorang pemimpin organisasi yang memiliki interpersonal skills yang baik.
2. menerapkan keterampilan sebagai trusted leader:
a. menjelaskan konsep trusted leaders;
b. menerapkan teknik mengenali kepribadian orang lain;
c. menerapkan keterampilan mempengaruhi orang lain melalui kekuasaan, kepercayaan, dan motivasi;
3. Mengaplikasikan interpersonal skills dalam membangun kerjasama tim pada organisasi.
a. membangun tim kerja yang efektif;
b. menerapkan interpersonal skills dalam membangun kerjasama organisasi.
Mata Pelajaran Pokok:
1. Membangun Citra Diri Positif
2. Trusted Leader
3. Interpersonal Skills dalam Kerjasama Tim
Mata Pelajaran Penunjang:
1. Coaching Clinic
2. Individual Development Plan
Action Learning:
1. Menyusun Individual Development Plan;
2. Melaksanakan IDP (Implementasi IDP);
3. Menyusun laporan pelaksanaan action learning.
81 JP
45 Menit
1. Synchronous Learning: 5 Hari Kerja (38 JP)
a. Synchronous Tatap Muka Daring: 27 JP
b. Synchronous Non Tatap Muka: 11 JP
2. Action Learning: 15 hari kerja
a. Asynchronous Mandiri: 13 Hari Kerja (@3JP)
b. Synchronous Tatap Muka Daring: 2 Hari Kerja (@ 2JP)
Pelatihan Jarak Jauh Peningkatan Kompetensi Interpersonal Skills for Profesional Leaders ini merupakan jenis pembelajaran non klasikal dan memiliki jenjang lanjutan.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai Kementerian Keuangan;
b. Jabatan paling rendah adalah Pengawas atau Jabatan Fungsional Keahlian yang setara;
c. Pendidikan serendah-rendahnya Strata Satu (S1) atau sederajat atau memiliki kompetensi yang setara;
d. Ditunjuk atau ditugaskan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan;
e. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Lain-lain
Peserta menggunakan laptop/tablet/gawai dan koneksi internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran
Pengajar terdiri dari Fasilitator, Coach serta Narasumber Coaching Clinic
1. Fasilitator yang mengampu mata diklat teori dan memberikan coaching memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Widyaiswara yang berpengalaman mengampu materi Interpersonal Skills dan/atau telah mengikuti Training of Trainer (ToT)/Training of Facilitator (ToF);
b. pangkat atau golongan yang setara atau lebih tinggi dari jabatan Pengawas;
c. menguasai materi dan metode belajar yang ditentukan;
d. bersedia dan mampu bekerjasama dengan fasilitator lain dan petugas administrasi kelas;
e. ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pusdiklat Pengembangan SDM/Kepala Balai Diklat Kepemimpinan atau ditugaskan oleh pejabat terkait.
2. Coach yang mendampingi tiap kelompok peserta dalam kegiatan action learning, memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Widyaiswara yang berpengalaman mengampu materi Interpersonal Skills dan atau telah mengikuti Training of Trainer (ToT)/Training of Facilitator (ToF);
b. menguasai metode belajar yang ditentukan;
c. ditugaskan oleh pejabat berwenang;
d. bersedia dan mampu bekerja sama dengan fasilitator lain dan petugas administrasi kelas.
3. Narasumber Coaching Clinic
a. Praktisi atau pejabat yang telah mempunyai pangkat atau golongan yang setara atau lebih tinggi dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT);
b. menguasai materi dan metode belajar yang ditentukan.
Evaluasi Level 1:
1. Evaluasi penyelenggaraan sebagaimana ketentuan BPPK.
2. Evaluasi pengajar sebagaimana ketentuan BPPK.
Evaluasi Level 2:
1. Kehadiran Peserta
Persentase kehadiran minimal 80% per mata pelatihan.
2. Minilab
Partisipasi peserta dalam praktik minilab.
3. Ujian Komprehensif
Meliputi seluruh materi yang dipelajari di kelas.
4. Action Learning Kegiatan
Action Learning terdiri atas penyusunan, implementasi, bimbingan dan Laporan Pelaksanaan Action Learning dari Laporan Pengembangan Individu (Individual Development Plan).
Penentuan kelulusan peserta didasarkan pada NA (Nilai Akhir) dengan formulasi sebagai berikut: NA = 10%xP + 30%xNm + 30%xNKt + 30%xAL
Keterangan:
P adalah nilai kehadiran
Nm Nilai Minilab yang diberikan oleh coach saat kegiatan minilab
NKt adalah Nilai Komprehensif Tertulis yang didapat dari ujian tertulis
AL adalah nilai Action Learning
Aspek penilaian pelatihan ini sebagai berikut:
1. Aspek penilaian minilab terdiri dari:
a. Minilab Praktik Intrapersonal:
Pemahaman Pentingnya Interpersonal Skill;
Kemampuan mengidentifikasi ciri-ciri umum D I S C;
Kemampuan mengidentifikasi diri apakah masuk dalam D I S C;
Kemampuan melihat kekuatan dan kelemahan diri sendiri bedasar D I S C;
Kemampuan untuk mengelola diri sendiri ketika sedang ada tekanan.
b. Minilab Praktik Mengenali Orang Lain:
Kemampuan mengenali personality orang lain melalui 3V+1P;
Kemampuan untuk menyesuaikan diri ketika sudah mengetahui personality lawan bicara.
c. Minilab Praktik Power, Motivasi, Trust:
Kemampuan mempengaruhi orang dengan pintu/ cara mempengaruhi yang sudah diperkenalkan: Power, trust, motivasi.
Kemampuan untuk mendemonstrasikan sebagai trusted leader.
d. Minilab Praktik Membentuk Tim Efektif:
Kemampuan mengidentifikasi tim berada di tahap (Forming, storming, norming, ataukah performing);
Kemampuan untuk mengajak anggota tim agar masuk ke tahap performing.
2. Action Learning
Kegiatan Action Learning terdiri atas penyusunan, implementasi, bimbingan dan Laporan Pelaksanaan Action Learning dari Laporan Pengembangan Individu (Individual Development Plan).
a. Rencana Pengembangan Individu memuat unsur sebagai berikut:
Data peserta dan atasan;
Sasaran Pengembangan;
Perencanaan;
Kendala, dukungan, dan pengukuran.
b. Laporan Pengembangan Individu memuat unsur sebagai berikut:
Data peserta dan atasan;
Sasaran Pengembangan;
Implementasi;
Kendala, dukungan, dan pengukuran;
Hasil Pengembangan;
Evaluasi.
Evaluasi Level 3:
Evaluasi pasca pelatihan mengikuti ketentuan BPPK dengan indikator:
1. Melakukan praktik mengenali kepribadian orang lain dalam berinteraksi dan memberikan pelayanan kepada orang lain.
2. Menerapkan penggunaan power, motivasi, dan trust dalam mempengaruhi orang lain.
3. Mempraktikkan interpersonal skills dalam mengefektifkan tim di organisasi.
Metode: Kuesioner 3600 atau wawancara
1. Softcopy bahan ajar setiap mata pelatihan,
2. Contoh Video Interpersonal Skills
3. Rencana Rundown Kegiatan,
4. Aplikasi video conference seperti Zoom, Skype atau sejenisnya,
5. Aplikasi komunikasi tertulis seperti WA, telegram atau sejenisnya,
6. Alat Video Shooting
7. Jaringan internet di lokasi penyelenggaraan
Minilab
Peserta dibagi dalam 3 sampai 5 kelas kecil (terdiri dari 5 sampai 8 peserta per kelas kecil) dan masingmasing kelompok dipandu oleh satu orang fasilitator/coach. Setiap peserta melakukan praktik interpersonal skills sesuai dengan mata pelajaran yang diberikan.
Action Learning
1. Dalam rangka pembelajaran terintegrasi, setiap peserta wajib menyusun Individual Development Plan.
2. Peserta mengumpulkan form Individual Development Plan dan realisasi yang dilakukan peserta di tempat kerjanya melalui link pengumpulan yang dikelola oleh Panitia Penyelenggara.
3. Dilaksanakan dengan pendampingan dari Coach/Fasilitator melalui Whatsapp Group atau media lainnya.
Penyelenggaraan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Peningkatan Kompetensi Interpersonal Skills For Professional Leaders ini didampingi oleh MoC yang berperan untuk mengelola proses pembelajaran Pelatihan Jarak Jauh (PJJ).
Dalam penyampaian materi Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) ini, pengajar/narasumber/tutor dapat didampingi moderator.
Penyelenggara dapat membentuk Community of Practice untuk Pelatihan Jarak Jauh ini.
Rincian Skenario Pembelajaran merupakan dokumen dinamis yang digunakan sebagai acuan Pusdiklat untuk mengelola proses pembelajaran di kelas.
Skenario Pembelajaran dapat mengacu pada konsep lampiran dari KAP ini dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pengajar dan penyelenggara. Pembaruan Skenario Pembelajaran disahkan dan ditetapkan oleh Kepala Bidang Penjenjangan Pangkat dan Peningkatan Kompetensi Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia.