Pemanfaatan Data Analitik dalam Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Keuangan
Annies Said Basalamah
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui data kepegawaian apa saja yang sudah dimiliki untuk dapat mengelola SDM berdasarkan konsep HR Analytics, sehingga Biro SDM dapat meningkatkan kualitas HR Analytics yang sudah ada dan merekomendasikan kepada Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial untuk memberi pelatihan sesuai gap competency pegawai, termasuk dalam mengirim pejabat eselon I dan II dalam mengikuti Executive Training serta memanfaatkan Widyaiswara Utama untuk melaksanakan pelatihan sesuai dengan Permenpan Nomor 42 tahun 2021 tanpa harus dibatasi pada Pusdiklat atau Balai Diklat dimana Widyaiswara Utama bekerja.
Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif berupa eksplorasi data dan korelasi terhadap fields dalam database kepegawaian Biro SDM, data hasil asesmen pegawai serta survei menggunakan kuesioner kepada pegawai terkait preferensi pelatihan dan short course apabila dilakukan oleh Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial sendiri di samping yang di luar negeri. Hasilnya menunjukkan bahwa data kepegawaian yang dimiliki Biro SDM Kemenkeu sudah menggambarkan adanya pengelolaan database kepegawaian pada umumnya, termasuk dalam HR analytics, meskipun baru pada fase atau tahap yang paling sederhana karena penggunaan analisis data dalam laporan bulanan Statistik Pegawai sifatnya hanya untuk fungsi administratif saja berupa pengumpulan data dan statistik deskriptif
sederhana. Analisis diagnostik yang menjelaskan mengapa sesuatu terjadi, ataupun prediktif yang memperkirakan apa yang akan terjadi, ataupun preskriptif agar unit eselon I tertentu melakukan hal-hal tertentu terkait masalah pegawai mereka masih belum dilakukan. Untuk itu peneliti menyarankan agar Statistik Pegawai dijadikan HR analytics sebagai Lampiran Nota Dinas Sekretaris Jenderal kepada Menteri Keuangan dengan tembusan kepada pimpinan unit eselon I dan Staf Ahli terkait di lingkungan Kemenkeu bukan hanya bersifat deskriptif saja tetapi juga diagnostik, prediktif dan preskriptif.
Hasil survei terhadap pegawai menunjukkan bahwa dari 2.729 responden yang sudah diases, hanya 7 saja yang sama sekali tidak memiliki preferensi kompetensi berdasar Permenpan Nomor 38 tahun 2017 maupun berdasar PMK 219/2017. Sementera itu dari total responden sebanyak 9.438, hanya 30 responden yang tidak memiliki preferensi. Selebihnya memilih satu atau kombinasi dari berbagai kompetensi berdasar kedua peraturan tersebut. Hal ini berarti bahwa penelitian ini menunjukkan seluruh jenis kompetensi menurut kedua peraturan tersebut dapat dilakukan oleh Pusdiklat KM kepada seluruh pegawai, termasuk pejabat eselon I dan II yang masih menunjukkan adanya gap competency yang cukup banyak. Karena banyaknya pegawai yang harus dilatih, peneliti menyarankan agar dibuat dalam bentuk microlearning atau bentuk-bentuk lainnya dan dibuat agar menjadi open access serta dengan kata kunci yang mudah dicari tanpa harus menunggu datangnya permintaan dari Biro SDM atau surat tugas dari unit masing-masing.