Persepsi Kedisiplinan Generasi Muda BPPK dalam Mendukung Pola Tugas Fleksibel Kementerian Keuangan
Bungkus Sasongko Purnomo
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial
Abstrak
Perubahan pola tugas di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan sebagai salah satu Unit Eselon I merupakan bentuk penyesuaian dari sisi internal terkait dengan perubahan kebijakan serta kebutuhan dari sisi eksternal karena berbagai kondisi, termasuk munculnya pandemi Covid-19 serta perkembangan teknologi. Perubahan yang terjadi akan ditanggapi secara beragam oleh para pegawai, salah satu hal yang perlu diperhatikan agar proses perubahan berjalan dengan baik dan tujuan dari perubahan itu sendiri dapat dicapai yaitu bagaimana persepsi pegawai dengan perubahan yang dijalankan. Bentuk ketaatan dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab dari penugasan organisasi merupakan sikap kedisiplinan terhadap organisasi. Bagaimana pegawai menempatkan diri dalam penyelesaian tugas di antara berbagai kebutuhan pribadi agar tetap fokus merupakan bentuk disiplin diri. Pada penelitian ini, responden atau informan yang digali untuk memperoleh data yang lebih mendalam adalah pegawai generasi muda yang lahir antara tahun 1980 sampai 2000-an. Responden pegawai muda digunakan dalam penelitian ini, karena generasi muda yang ada di rentang usia tersebut sudah lebih dari 60 persen jumlah pegawai BPPK secara keseluruhan. Sehingga, jika pegawai muda dapat memberikan persepsi kedisiplinan yang baik, maka perubahan pola tugas yang dilaksanakan dapat berhasil dan sesuai dengan harapan. Pada penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif, diperoleh data bahwa responden dapat menerima pola tugas yang fleksibel dengan tetap mematuhi penugasan yang diberikan dan taat untuk melakukan tugas pada waktu yang telah ditentukan. Persepsi kedisiplinan telah muncul dengan tetap konsisten menyelesaikan berbagai penugasan, dengan beberapa penyesuaian yang dilakukan dan tetap berkomunikasi dengan atasan untuk memberikan keputusan atas suatu kondisi yang membutuhkan pertimbangan lebih lanjut.