E-Learning Perencanaan Sumber Daya Manusia
E-Learning ini bersifat invitational, artinya e-learning ini hanya bisa diakses oleh peserta yang ditugaskan pada periode atau angkatan penugasan.
Jika Bapak/Ibu sudah mendapatkan penugasan tetapi belum bisa mengakses e-learning ini, silakan menyampaikan melalui menu Hubungi Kami.
E-learning ini dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-perencanaan-sumber-daya-manusia-fd5ebf1d/overview
Jadwal atau Kalender untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Kalender Pembelajaran Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Beberapa e-learning tertentu kami sediakan monitoring penyelesaian.
Monitoring tersebut dapat diakses melaui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/e-learning/monitoring-penyelesaian-e-learning
Pelatihan ini dilaksanakan secara fully e-learning asynchronous yang dimaksudkan untuk membekali pegawai yang menangani Urusan SDM/Kepegawaian dalam penyusunan perencanaan SDM dalam organisasi sehingga mereka mampu memberikan informasi dan rekomendasi terkait dengan ketersediaan SDM di dalam menunjang efektifitas bisnis setiap unit dalam organisasi Kementerian Keuangan. Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan mampu memahami arti dan pentingnya perencanaan SDM dalam organisasi serta pemahaman strategi, metode dan tantangan dalam implementasi perencanaan SDM di Kementerian Keuangan dan/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Daerah lain.
Memenuhi kebutuhan kompetensi AKP Jabatan
Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Daerah lain.
Non Tatap Muka (NTM):
1. e-learning
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
1. menjelaskan pengertian umum pengelolaan SDM dengan baik;
2. menjelaskan perencanaan SDM Strategis dengan baik;
3. menjelaskan penyusunan roadmap rencana pemenuhan kebutuhan SDM;
4. menjelaskan penyusunan usul formasi dan pengisian aplikasi e-Formasi;
5. menjelaskan metode perhitungan proyeksi kebutuhan SDM;
6. menjelaskan proses pengadaan/rekrutmen ASN di Kementerian Keuangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
7. menjelaskan monitoring dan evaluasi perencanaan dan penempatan SDM dengan baik
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menjelaskan pengertian umum pengelolaan SDM dengan baik;
a. menjelaskan dasar hukum Pengelolaan SDM dengan benar;
b. menjelaskan framework pengelolaan SDM;
c. menjelaskan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan dan kaitannya dengan pengelolaan SDM dengan baik;
d. menjelaskan transformasi pengelolaan SDM Kementerian Keuangan; dan
e. menguraikan tujuan, arah kebijakan, dan strategi pengelolaan ASN Kemenkeu Tahun 2020-2024.
2. menjelaskan perencanaan SDM Strategis dengan baik;
a. menguraikan konsep perencanaan SDM dengan baik;
b. menjelaskan kebijakan/regulasi nasional dan internal Kementerian Keuangan terkait perencanaan SDM dengan baik;
c. menjelaskan kerangka kerja, prinsip dasar, pendekatan, dan strategi perencanaan SDM;
d. menjelaskan faktor-faktor pertimbangan dan proses perencanaan SDM;
e. menjelaskan keterkaitan perencanaan SDM dengan proses pengelolaan SDM lainnya;
3. menjelaskan penyusunan roadmap rencana pemenuhan kebutuhan SDM;
a. menjelaskan kebutuhan data dan informasi dalam penyusunan roadmap rencana pemenuhan kebutuhan SDM;
b. menjelaskan proses penyusunan roadmap rencana pemenuhan kebutuhan SDM;
c. menjelaskan output penyusunan roadmap rencana pemenuhan kebutuhan SDM.
4. menjelaskan penyusunan usul formasi dan pengisian aplikasi e-Formasi;
a. menjelaskan kebutuhan data dan informasi dalam usulan formasi;
b. menjelaskan timeline pengajuan usul formasi;
c. menjelaskan proses penyusunan usulan formasi;
d. menjelaskan proses pengisian aplikasi E-Formasi
5. menjelaskan metode perhitungan proyeksi kebutuhan SDM;
a. menjelaskan analisis Statistik Kepegawaian (Time Series) dengan baik;
b. menjelaskan Transitional Matrix (Pergerakan Komposisi Pegawai dan Analisis Rasio Kader) dengan baik;
c. menjelaskan metode Benchmarking dengan baik;
6. menjelaskan proses pengadaan/rekrutmen ASN di Kementerian Keuangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
a. menjelaskan dasar hukumdan ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan/rekrutmen ASN di Kementerian Keuangan dengan baik;
b. menguraikan proses rekrutmen Kementerian Keuangan dengan baik;
7. menjelaskan monitoring dan evaluasi perencanaan dan penempatan SDM dengan baik.
a. menjelaskan proses monitoring dan evaluasi perencanaan SDM dengan baik;
b. menjelaskan proses monitoring dan evaluasi penempatan SDM dengan baik
Mata Pelajaran Pokok:
1. Pengertian Umum Pengelolaan SDM ;
2. Perencanaan SDM Strategis Kementerian Keuangan;
3. Penyusunan Roadmap Rencana Pemenuhan Kebutuhan SDM;
4. Penyusunan Usul Formasi dan Teknis Pengisian Aplikasi e-Formasi;
5. Metode Perhitungan Proyeksi Kebutuhan SDM;
6. Proses Pengadaan/ Rekrutmen ASN Kementerian Keuangan;
7. Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penempatan SDM.
15 JP
5 Hari
E-learning Perencanaan SDM ini merupakan jenis pembelajaran non klasikal dengan metode pembelajaran asynchronous mandiri dan merupakan program berjenjang dasar.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan/ Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Daerah lain.;
b. Pangkat/Golongan minimal Pengatur Muda (II/a);
c. Ditunjuk atau ditugaskan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.;
2. Persyaratan Kompetensi
a. Pendidikan formal minimal D-I
3. Lain-lain
Peserta menggunakan laptop/tablet/gawai dan koneksi internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran.
Pelatihan ini diselenggarakan secara e-learning asynchronous melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC).
Evaluasi Level 1:
Peserta mengisi evaluasi penyelenggaraan sebagaimana ketentuan BPPK melalui course evaluasi pada Kemenkeu Learning Center (KLC).
Evaluasi Level 2:
1. Progress penyelesaian materi 100% dengan menekan tombol “finish” pada course;
2. Peserta menjawab kuis untuk setiap materi pokok, dengan nilai minimal 60 dan dapat melakukan perbaikan nilai (retake) sebanyak 9 kali (per materi).
1. Online materials;
2. Petunjuk Pelaksanaan Teknis;
3. Petunjuk Penggunaan Kemenkeu Learning Center (KLC);
4. E-Certificate.
Kerangka Acuan Program untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Buku Program Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/layanan-pendukung-pelatihan/buku-program
Pertanyaan, Masukan, atau Saran
Jika ada Pertanyaan, Masukan, atau Saran, silakan sampaikan melalui Menu: Hubungi Kami