E-Learning Practical Problem Solving And Decision Making
E-Learning ini bersifat Open Access, artinya e-learning ini bisa diakses oleh masyarakat umum baik ASN maupun nonASN tanpa perlu adanya penugasan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan Open Access berhak mendapatkan sertifikat.
E-learning ini dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Jadwal atau Kalender untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Kalender Pembelajaran Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Rekapitulasi Penyelesaian E-Learing Open Access dapat diakses melaui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/open-access/rekap-peserta-open-access
E-learning Practical Problem Solving and Decision Making ini merupakan pelatihan yang ditujukan untuk memberikan pemahaman agar dapat mempraktikkan langkah pemecahan masalah dan pengambilan keputusan secara praktis terutama pada saat pandemi.
Dalam sebuah organisasi dibutuhkan kemampuan untuk mencari jawaban atas sebuah pertanyaan dan membuat keputusan atas beberapa alternatif yang ada. Proses memilih beberapa alternatif dengan maksud untuk mencapai ke arah kondisi yang diharapkan sesuai dengan situasi dan kondisi terutama masa pandemi ini.
Aparatur Sipil Negara, baik di Kementerian Keuangan maupun di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Non Tatap Muka (NTM)
1. E-learning (Asynchronous Mandiri)
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami konsep practical problem solving and decision making dengan baik
Memahami konsep practical problem solving and decision making dengan baik:
a. menjelaskan pengertian practical problem solving and decision making
b. menjelaskan langkah-langkah dalam mengambil keputusan
c. menjelaskan kualitas pengambilan keputusan
d. mencontohkan covid dan pengambilan keputusan
Mata Pelajaran Pokok:
1. Langkah-langkah dalam Pengambilan Keputusan
2. Meningkatkan Kualitas Pengambilan Keputusan
3. Covid dan Pengambilan Keputusan
3 JP
10 Menit
5 Hari
E-learning Practical Problem Solving and Decision Making merupakan jenis pembelajaran non klasikal dengan model asynchronous mandiri yang memungkinkan self-paced learning, yang diakses kapan saja secara mandiri.
Persyaratan Administrasi:
a. Aparatur Sipil Negara
b. Masyarakat Umum (diluar Kementerian Keuangan)
1. Kualifikasi Umum:
a. Widyaiswara/Pejabat/Praktisi di bidangnya;
b. Mempunyai pengalaman mengajar pelatihan soft skill dengan baik;
c. Ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan SDM.
2. Tugas Pengampu e-learning :
a. Menyiapkan materi e-learning
b. Menyusun soal/penugasan
Evaluasi Level 1:
Peserta mereview program e-learning yang diselesaikan melalui course reviews di Kemenkeu Learning Center (KLC).
Evaluasi Level 2:
1. Progress penyelesaian materi (100%) dan menekan tombol “selesai” atau “finish” pada course;
2. Aktivitas peserta peserta berupa nilai penyelesaian kuis yang dilakukan melalui Kemenkeu Learning Center (KLC) di alamat web www.klc2.kemenkeu.go.id dengan nilai minimal 60 dan dapat melakukan retake sebanyak 9 sembilan) kali.
a. Online materials;
b. Petunjuk Penggunaan Kemenkeu Learning Center (KLC);
c. E-Certificate dan Badge (Bagi peserta yang memenuhi syarat pada Evaluasi Level 2).
Kerangka Acuan Program untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Buku Program Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/layanan-pendukung-pelatihan/buku-program
Pertanyaan, Masukan, atau Saran
Jika ada Pertanyaan, Masukan, atau Saran, silakan sampaikan melalui Menu: Hubungi Kami