E-Learning Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Pejabat Pengawas
E-Learning ini bersifat Open Access, artinya e-learning ini bisa diakses oleh masyarakat umum baik ASN maupun nonASN tanpa perlu adanya penugasan.
Peserta yang berhasil menyelesaikan Open Access berhak mendapatkan sertifikat.
E-learning ini dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Jadwal atau Kalender untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Kalender Pembelajaran Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Rekapitulasi Penyelesaian E-Learing Open Access dapat diakses melaui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/open-access/rekap-peserta-open-access
E-learning Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Pejabat Pengawas ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi manajerial serta kompetensi sosial kultural bagi jabatan pengawas/fungsional ahli pertama dan atau yang akan menduduki Jabatan Pengawas sesuai dengan Permenpan Nomor 38 Tahun 2017 sebagai acuan kamus kompetensi untuk mencapai persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) eselon IV/ jabatan pengawas dan peserta mampu mengaktualisasikan materi dalam pekerjaannya agar dapat melaksanakan tugas fungsinya dengan efektif.
Terpenuhinya standar kompetensi jabatan pengawas/fungsional ahli pertama sesuai dengan Permenpan Nomor 38 Tahun 2017.
Pejabat Pengawas yang sudah/akan menduduki jenjang jabatan Pengawas di lingkungan Kementerian Keuangan dan/atau Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah.
Non Tatap Muka (NTM)
1. E-learning
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menjelaskan konsep kompetensi dengan baik;
2. menjelaskan cara mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi;
3. memahami bagaimana menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif;
4. menjelaskan komunikasi secara formal dan informal;
5. menjelaskan bagaimana meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan dengan mencari dan mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja;
6. menerangkan supervisi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan/pelayanan publik secara transparan;
7. menjelaskan cara meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan;
8. memahami cara beradaptasi mengikuti perubahan;
9. menjelaskan analisa masalah secara mendalam;
10. menjelaskan cara mengembangkan secara aktif sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan.
1. Menjelaskan konsep kompetensi dengan baik;
a. memahami arti pentingnya kompetensi manajerial.
b. menjelaskan kompetensi-kompetensi manajerial level jabatan pengawas;
2. Menjelaskan cara mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi;
a. memahami cara mengingatkan rekan kerja untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam segala situasi dan kondisi;
b. menjelaskan bagaimana penerapan norma-norma secara konsisten dalam setiap situasi, pada unit kerja terkecil/kelompok kerjanya;
c. mengklasifikasikan informasi yang dapat dipercaya sesuai dengan etika organisasi.
3. Memahami bagaimana menumbuhkan tim kerja yang partisipatif dan efektif;
a. menjelaskan cara membantu orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka untuk mendukung sasaran tim;
b. menerangkan informasi yang relevan atau bermanfaat pada anggota tim serta bersedia mempertimbangkan masukan dan keahlian anggota dalam tim/kelompok kerja;
c. memahami cara membangun komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas tim.
4. Menjelaskan komunikasi secara formal dan informal;
a. menerangkan gaya komunikasi informal untuk meningkatkan hubungan professional;
b. memahami cara mendengarkan pihak lain secara aktif serta memberikan respon yang sesuai;
c. menjelaskan materi presentasi, pidato, draf naskah, laporan dll sesuai arahan pimpinan.
5. Menjelaskan bagaimana meningkatkan hasil kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar yang ditetapkan dengan mencari dan mencoba metode alternatif untuk peningkatan kinerja;
a. menjelaskan cara mencapai standar kerja pribadi yang lebih tinggi dari standar kerja yang ditetapkan organisasi;
b. memperkirakan metode kerja alternatif untuk meningkatkan hasil kerjanya;
c. menjelaskan cara memberi contoh kepada orang-orang di unit kerjanya untuk mencoba menerapkan metode kerja yang lebih efektif yang sudah dilakukannya.
6. Menerangkan supervisi pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan/pelayanan publik secara transparan;
a. menerangkan sikap yakin dalam mengerjakan tugas-tugas pemerintahan/pelayanan publik;
b. menjelaskan cara aktif mencari informasi untuk mengenali kebutuhan pemangku kepentingan;
c. menerangkan cara memanfaatkan kebiasaan, tata cara, situasi tertentu sehingga apa yang disampaikan menjadi perhatian pemangku kepentingan dalam hal penyelesaian tugas tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
7. Menjelaskan cara meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh dan penjelasan cara melaksanakan suatu pekerjaan;
a. menjelaskan cara meningkatkan kemampuan bawahan dengan memberikan contoh, instruksi, penjelasan dan petunjuk praktis yang jelas kepada bawahan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan;
b. menerangkan bagaimana membantu bawahan untuk mempelajari proses, program atau sistem baru;
c. menjelaskan metode lain untuk meyakinkan bahwa orang lain telah memahami penjelasan atau pengarahan.
8. Memahami cara beradaptasi mengikuti perubahan;
a. memahami cara menyesuaikan cara kerja lama dengan menerapkan metode/proses baru selaras dengan ketentuan yang berlaku tanpa arahan orang lain;
b. menjelaskan cara mengembangkan kemampuan diri untuk menghadapi perubahan;
c. memahami cara agar dapat cepat dan tanggap dalam menerima perubahan.
9. Menjelaskan analisa masalah secara mendalam;
a. menjelaskan cara melakukan analisa secara mendalam terhadap informasi yang tersedia dalam upaya mencari solusi;
b. memperkirakan berbagai alternatif yang ada sebelum membuat kesimpulan;
c. memperkirakan keputusan operasional berdasarkan kesimpulan dari berbagai sumber informasi sesuai dengan pedoman yang ada.
10. Menjelaskan sikap saling menghargai, menekankan persamaan dan persatuan.
a. menjelaskan sikap dan perilaku yang peduli akan nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan;
b. menerangkan cara membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, pemangku kepentingan;
c. menjelaskan cara bersikap tenang dan mampu mengendalikan emosi, kemarahan dan frustasi dalam menghadapi pertentangan yang ditimbulkan oleh perbedaan latar belakang, agama/kepercayaan, suku, jender, sosial ekonomi, preferensi politik di lingkungan unit kerjanya.
Mata Pelajaran Pokok:
1. Pengantar Kompetensi
2. Integritas
3. Kerjasama
4. Komunikasi
5. Orientasi Pada Hasil
6. Pelayanan Publik
7. Pengembangan Diri dan Orang Lain
8. Mengelola Perubahan
9. Pengambilan Keputusan
10. Perekat Bangsa
18 JP
90 Menit
6 Hari
E-learning Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Pejabat Pengawas ini merupakan jenis pelatihan non klasikal dengan metode pembelajaran asynchronous mandiri dan merupakan program jenjang lanjutan.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan dan/atau Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah;
b. Sudah menduduki Jabatan Pengawas di Unit masing-masing dan/atau talent/pegawai yang akan yang akan menduduki jabatan tersebut.
c. Ditunjuk atau ditugaskan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.
2. Lain-lain
Peserta diharapkan menggunakan laptop/PC/tablet/gawai dan sejenisnya dan koneksi internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran.
Pembelajaran diselenggarakan full e-learning asynchronous mandiri melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) 2.
Evaluasi Level 1
Peserta mereview program e-Learning yang diselesaikan melalui course reviews di Kemenkeu Learning Center (KLC) 2.
Evaluasi Level 2
1. Progres penyelesaian materi (100%);
2. Aktivitas peserta berupa nilai penyelesaian kuis di setiap akhir materi dengan nilai minimal 60 dan dapat melakukan retake sebanyak 4 kali yang dilakukan melalui Kemenkeu Learning Center (KLC) 2 di alamat web www.klc.kemenkeu.go.id
1. Online materials;
2. Petunjuk Pelaksanaan Teknis;
3. Petunjuk Penggunaan KLC;
4. E-Certificate
Kerangka Acuan Program untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Buku Program Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/layanan-pendukung-pelatihan/buku-program
Pertanyaan, Masukan, atau Saran
Jika ada Pertanyaan, Masukan, atau Saran, silakan sampaikan melalui Menu: Hubungi Kami