E-Learning Manajemen Sumber Daya Manusia Tingkat Dasar
E-Learning ini bersifat invitational, artinya e-learning ini hanya bisa diakses oleh peserta yang ditugaskan pada periode atau angkatan penugasan.
Jika Bapak/Ibu sudah mendapatkan penugasan tetapi belum bisa mengakses e-learning ini, silakan menyampaikan melalui menu Hubungi Kami.
E-learning ini dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Jadwal atau Kalender untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Kalender Pembelajaran Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Beberapa e-learning tertentu kami sediakan monitoring penyelesaian.
Monitoring tersebut dapat diakses melaui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/e-learning/monitoring-penyelesaian-e-learning
E-Learning Manajemen Sumber Daya Manusia Tingkat Dasar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap para pegawai dalam menyelesaikan proses administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan kerja (satker) unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan prinsip manajemen sumber daya manusia yang baik.
Memenuhi kebutuhan kompetensi pengelolaan administrasi sumber daya manusia bagi para pelaksana pengelola Sumber Daya Manusia di setiap instansi peserta.
Pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Non Tatap Muka (NTM):
1. e-learning
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menjelaskan konsep dasar, prinsip-prinsip dan framework pengelolaan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
2. menjabarkan administrasi manajemen ASN/PNS sesuai kebijakan, proses dan prosedur yang baik;
3. menjabarkan proses administrasi sistem perencanaan dan pengadaan SDM;
4. menjabarkan proses administrasi sistem pengembangan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
5. menjabarkan proses administrasi sistem pembinaan karier PNS Kementerian Keuangan dengan baik;
6. menguraikan sistem informasi dan manajemen data pada aplikasi sistem informasi dan data SDM dengan cepat dan akurat;
7. menjabarkan proses administrasi pelaksanaan sistem kesejahteraan dan penghargaan PNS dengan baik;
8. menguraikan proses administrasi penegakan disiplin dan kode etik PNS dengan benar;
9. menguraikan proses administrasi pemberhentian dan pensiun PNS dengan baik.
1. Menjelaskan konsep dasar, prinsip-prinsip dan framework pengelolaan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
a. menguraikan konsep dasar pengembangan Sumber Daya Manusia dengan baik;
b. menjelaskan dasar manajemen ASN dan administrasi kepegawaian dengan baik;
c. menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
d. menjelaskan framework pengelolaan SDM Kementerian Keuangan dengan baik.
2. Menjabarkan administrasi manajemen ASN/PNS sesuai kebijakan, proses dan prosedur yang baik;
a. menjelaskan pentingnya pelaksanaan secara konsisten kebijakan, proses dan prosedur di instansi masing-masing;
b. mencontohkan pekerjaan secara konsisten dengan berpatokan terhadap kebijakan, proses dan prosedur dalam pekerjaan sehari-hari di instansinya.
3. Menjabarkan proses administrasi sistem perencanaan dan pengadaan PNS;
a. menjelaskan proses perencanaan ASN/PNS;
b. menjelaskan proses pengadaan ASN/PNS; c. menguraikan proses administrasi sistem perencanaan dan pengadaan PNS.
4. Menjabarkan proses administrasi sistem pengembangan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
a. menjelaskan latar belakang pengembangan SDM Kementerian Keuangan dengan baik;
b. menjelaskan pola pengembangan karier berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, kebutuhan instansi, integritas dan moralitas;
c. menguraikan proses administrasi pengembangan karier SDM kementerian keuangan dengan baik.
5. Menjabarkan proses administrasi pelaksanaan sistem pembinaan karier ASN Kementerian Keuangan dengan baik;
a. menjelaskan sistem pembinaan karier dan manajemen karier PNS Kementerian Keuangan dengan baik;
b. menjelaskan pengembangan karier PNS di Kementerian Keuangan dengan baik;
c. menjelaskan mekanisme pengangkatan dalam jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi dengan baik;
d. menjelaskan implementasi kebijakan mutasi dan promosi dengan baik;
e. menjelaskan dasar dan proses pengangkatan jabatan struktural (manajemen talenta) di Kementerian Keuangan dengan baik;
f. menjelaskan mekanisme pengangkatan jabatan fungsional dengan baik;
g. menjelaskan mekanisme penugasan lainnya PNS kementerian keuangan;
h. menjelaskan dasar hukum dan prosedur kenaikan pangkat dengan baik;
i. menguraikan proses administrasi pelaksanaan sistem pembinaan karier PNS dengan baik.
6. Menguraikan sistem informasi dan data SDM pada sistem aplikasi sumber daya manusia dengan cepat dan akurat;
a. menjelaskan latar belakang dan tujuan manajemen data dan informasi SDM;
b. menjelaskan unit pengelola SDM dan prosedur penetapan unit pengguna SDM;
c. mencontohkan sistem informasi dan data SDM pada sistem aplikasi sumber daya manusia dengan cepat dan akurat.
7. Menjabarkan proses administrasi pelaksanaan sistem kesejahteraan dan penghargaan ASN dengan baik;
a. menjelaskan latar belakang dan dasar hukum sistem kesejahteraan dan penghargaan ASN dengan baik;
b. menjabarkan proses administrasi pelaksanaan gaji, tunjangan dan fasilitas, cuti PNS dan perjalanan ke luar negeri dengan baik;
c. menjabarkan proses administrasi seluruh jenis penghargaan PNS di lingkungan kementerian keuangan.
8. Menguraikan proses administrasi penegakan disiplin dan kode etik ASN dengan benar;
a. menjelaskan latar belakang dan dasar hukum penegakkan disiplin dan kode etik ASN dengan benar;
b. menyelesaikan proses administrasi penegakan disiplin PNS dan prosedur penjatuhan hukuman disiplin;
c. mencontohkan proses administrasi penegakkan pelanggaraan kode etik dengan baik.
9. Menguraikan proses administrasi pemberhentian dan pensiun ASN dengan baik;
a. menjelaskan latar belakang dan dasar hukum proses administrasi pemberhentian dan pensiun ASN;
b. menjabarkan proses administrasi pemberhentian karena mencapai BUP;
c. menjabarkan proses administrasi pemberhentian karena alasan lainnya;
d. menjabarkan proses administrasi pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Mata Pelajaran Pokok:
1. Dasar-Dasar Manajemen ASN dan Pengelolaan SDM Kemenkeu (Prinsip dan Framework);
2. Perencanaan dan Pengadaan SDM;
3. Pengembangan SDM Pegawai Kemenkeu;
4. Pembinaan Karir Pegawai Kemenkeu;
5. Manajemen Data dan Informasi SDM;
6. Kesejahteraan dan Penghargaan Aparatur Sipil Negara;
7. Disiplin dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara;
8. Pemberhentian dan Pensiun Aparatur Sipil Negara;
9. Policy, Process and Procedures
28 JP
70 Menit
10 Hari
E-Learning Manajemen Sumber Daya Manusia Tingkat Dasar ini menggunakan jenis pembelajaran non klasikal dengan metode pembelajaran asynchronous mandiri dan merupakan pelatihan berjenjang dasar.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan;
b. Pangkat/Golongan minimal Pengatur Muda (II/a);
c. Ditunjuk atau ditugaskan oleh instansi yang bersangkutan.
2. Persyaratan Kompetensi
a. Pendidikan formal minimal Diploma I;
b. Diutamakan yang menangani bidang pengelolaan sumber daya manusia atau yang diproyeksikan akan menangani bidang pengelolaan sumber daya manusia.
Pelatihan ini dilaksanakan secara e-learning asynchronous melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) 2.
Evaluasi Level 1:
Peserta mereview program e-Learning yang diselesaikan melalui course reviews di Kemenkeu Learning Center (KLC) 2.
Evaluasi Level 2:
1. Progress penyelesaian materi (100%)
2. Aktivitas peserta berupa nilai penyelesaian kuis yang dilakukan melalui Kemenkeu Learning Center (KLC) di alamat web www.klc2.kemenkeu.go.id dengan nilai minimal 70 dan dapat melakukan remedial sebanyak 9 kali hingga mencapai nilai minimal.
1. Online materials
2. Petunjuk Pelaksanaan Teknis
3. Petunjuk Penggunaan KLC
Kerangka Acuan Program untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Buku Program Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/layanan-pendukung-pelatihan/buku-program
Pertanyaan, Masukan, atau Saran
Jika ada Pertanyaan, Masukan, atau Saran, silakan sampaikan melalui Menu: Hubungi Kami