Evaluasi Level 3 dan Level 4 Model Kirk Patrick Pelatihan Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Khalimi, Ita Hartati
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelatihan penyuluh antikorupsi yang dilaksanakan oleh PPSDM memberikan pengaruh terhadap perubahan perilaku alumni di tempat kerja dan memberikan hasil yang berdampak pada peningkatan integritas organisasi yaitu dengan melakukan evaluasi model Kirkpatrick level 3 dan 4. Penelitian dilakukan dengan metode mixed method, menggabungkan antara metode kuantitatif dan. metode kualitatif yang digunakan secara bersama-sama untuk memperoleh legitimasi yang lebih besar. Metode kuantitatif dilakukan dengan mengolah data yang diperoleh dari hasil kuesioner dari sampel yang diperoleh. Metode kualitatif diperoleh dari hasil kuesioner dan hasil wawancara dengan atasan alumni. Uji hipotesis dilakukan dua sisi. Hasil penelitian adalah bahwa Ho: ditolak dan Ha: diterima. Ha adalah program pelatihan yang dilakukan berhasil dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perubahan perilaku alumni. Diperoleh nilai rata-rata (mean) persepsi sebelum pelatihan adalah 64,34 dengan Standar Deviasi 16,47 dan sesudah pelatihan adalah 87,76 dengan Standar Deviasi 12,10. Hasil menunjukkan bahwa nilai rata-rata (mean) persepsi terhadap kompetensi mengalami peningkatan setelah mengikuti program pelatihan. Nilai t- hitung terletak pada daerah Ho ditolak, atau dengan kata lain nilai t-hitung > t-tabel, disimpulkan bahwa rata-rata nilai sebelum dan sesudah pelatihan adalah tidak sama atau berbeda nyata. Berdasarkan analisis deskriptif dari data kuantitatif dilakukan pendalaman hasil jawaban kuesioner melalui wawancara. Kajian ini menghasilkan dua simpulan utama. Pertama, membuktikan bahwa terdapat peningkatan kompetensi dan perubahan perilaku peserta dalam bekerja, termasuk penerapan nilai-nilai dasar antikorupsi dalam bekerja. Kedua, Perubahan perilaku peserta memberikan kontribusi bagi peningkatan integritas organisasi dalam bentuk peningkatan budaya antikorupsi dan peningkatan sistem Integritas antikorupsi. Saran /rekomendasi yang dihasilkan adalah perlu dilakukan pelatihan yang berkelanjutan pada Pelatihan Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi karena sejalan dengan pelaksanaan program penguatan budaya integritas di Kementerian Keuangan dan kontribusi pelatihan terhadap peningkatan integritas organsiasi.