Pelatihan Jarak Jauh ini bersifat invitational.
Peserta yang mendapat penugasan akan diundang ke grup WhatsApp dan atau Channel Teams pada periode atau angkatan penugasan.
Jika Bapak/Ibu sudah mendapatkan penugasan tetapi belum bisa diundang ke grup WhatsApp atau Channel Teams, silakan menyampaikan melalui menu Hubungi Kami.
Pelatihan Jarak Jauh Effective Communication and Negotiation Skills bagi Analis Pajak adalah pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahun, keterampilan dan sikap dalam membangun keterampilan komunikasi para Analis Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sehingga mampu memahami etika dalam berkomunikasi, menjadi pribadi yang berkualitas dan dapat dipercaya dalam berhubungan dengan orang lain, memiliki kemampuan dalam menggali maksud, keinginan, atau kebutuhan orang lain secara lebih cerdas, dan mampu menyampaikan ide (gagasan) dengan lebih meyakinkan.
Memenuhi kebutuhan strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam hal peningkatan kompetensi pegawai dalam berkomunikasi dan bernegosiasi yang berhubungan erat dengan pekerjaan sehingga dapat menjadi pribadi yang berkualitas dan dapat dipercaya dalam berhubungan dengan orang lain.
Analis Pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Non Tatap Muka (NTM)
1. Pelatihan Jarak Jauh
2. Action Learning
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menerapkan komunikasi yang efektif dengan baik;
2. menerapkan negosiasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi di unit kerja.
1. Menerapkan komunikasi yang efektif dengan baik;
a. menjelaskan konsepsi komunikasi dengan baik;
b. menerangkan etika dalam berkomunikasi;
c. menerapkan teknik komunikasi persuasif dengan baik.
2. Menerapkan negosiasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi di unit kerja;
a. menjelaskan konsepsi dan karakteristik negosiasi;
b. menjelaskan prinsip-prinsip umum negosiasi dengan baik;
c. menerangkan tahapan dalam melakukan negosiasi;
d. menerapkan strategi dan teknik negosiasi dengan baik.
Mata Pelajaran Pokok:
1. Komunikasi Efektif
2. Negosiasi Efektif
Action Learning:
1. Membuat video terkait Negosiasi dan Komunikasi berdasarkan IDP yang telah disusun saat penugasan hari ke-2;
2. Menyusun laporan pelaksanaan action learning.
29 JP
11 Hari
Pelatihan Jarak Jauh Effective Communication and Negotiation Skills bagi Analis Pajak ini merupakan jenis pembelajaran non klasikal dan merupakan program berjenjang lanjutan.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
b. Ditunjuk atau ditugaskan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.
2. Lain-lain Peserta menggunakan laptop/PC/tablet/gawai dan sejenisnya dan koneksi internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran.
1. Kualifikasi Umum
a. Praktisi/Widyaiswara di bidangnya;
b. Mempunyai pengalaman mengajar dengan baik;
c. Ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial.
2. Kualifikasi Khusus
a. Menguasai materi dan metode belajar yang ditentukan;
b. Memiliki keahlian tertentu khususnya dalam mata pelatihan yang akan diberikan;
c. Mampu menggunakan media yang relevan dengan tujuan pelatihan.
3. Kualifikasi Asisten Pengajar
a. Memiliki keahlian tertentu khususnya dalam pengelolaan kelas.
b. Berpengalaman membantu fasilitasi pembelajaran di kelas.
Evaluasi Level 1:
1. Evaluasi penyelenggaraan sebagaimana ketentuan BPPK.
2. Evaluasi pengajar sebagaimana ketentuan BPPK.
Evaluasi Level 2:
1. Kehadiran Peserta
Kehadiran, yang meliputi kriteria, ketepatan waktu, keberadaan di kelas, dan penerapan etika Pembelajaran.
2. Penyelesaian Penugasan
Penugasan yang diberikan oleh pengajar pada hari pertama dan kedua, dikumpulkan melalui platform yang telah disepakati antara pengajar, peserta, dan penyelenggaraan.
3. Action Learning
Kegiatan Action Learning terdiri atas pembuatan video praktik negosiasi dan komunikasi terkait dengan Tusi Peserta di unit kerja masing-masing dan Laporan Pelaksanaan dari Individual Development Plan.
Keterangan: Peserta berhak mendapatkan sertifikat Telah Mengikuti Pelatihan apabila memenuhi persentase kehadiran minimal 80% per mata pelatihan dan menyelesaikan penugasan dan action learning.
1. Online materials;
2. Petunjuk Pelaksanaan Teknis;
3. e-Certificate.
a. Action Learning
1. Setiap peserta wajib menyusun Individual Development Plan (IDP) atau rencana aksi yang akan dilaksanakan selama 7 hari kerja di unit kerja masing-masing.
2. Dapat dilaksanakan dengan pendampingan dari Pengajar/Fasilitator melalui Whatsapp Group atau media lainnya yang telah disepakati.
3. Action Learning berupa aktualisasi dari rencana aksi atau IDP yang telah disusun oleh peserta berupa pembuatan video yang menggambarkan bagaimana penerapan praktik negosiasi dan komunikasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dari setiap peserta.
4. Laporan action learning berisi narasi dan penjelasan singkat mengenai action learning yang dilaksanakan
b. Rincian Skenario Pembelajaran merupakan dokumen dinamis yang digunakan sebagai acuan Pusdiklat untuk mengelola proses pembelajaran di kelas.
c. Skenario Pembelajaran dapat mengacu pada konsep lampiran dari KAP ini dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara pengajar dan penyelenggara. Pembaruan Skenario Pembelajaran disahkan dan ditetapkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pembelajaran Manajerial, Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial.