E-Learning Analisis Jabatan
E-Learning ini bersifat invitational, artinya e-learning ini hanya bisa diakses oleh peserta yang ditugaskan pada periode atau angkatan penugasan.
Jika Bapak/Ibu sudah mendapatkan penugasan tetapi belum bisa mengakses e-learning ini, silakan menyampaikan melalui menu Hubungi Kami.
E-learning ini dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
https://klc2.kemenkeu.go.id/course/e-learning-analisis-jabatan-e026d8e2/overview
Jadwal atau Kalender untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Kalender Pembelajaran Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
Beberapa e-learning tertentu kami sediakan monitoring penyelesaian.
Monitoring tersebut dapat diakses melaui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/e-learning/monitoring-penyelesaian-e-learning
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam menyusun informasi jabatan dan uraian jabatan bagi jabatan struktural, jabatan pimpinan pada unit organisasi non Eselon, dan jabatan fungsional, serta uraian jabatan bagi jabatan pelaksana, dan melakukan analisis lanjutan terhadap tugas dan fungsi pada unitnya masing-masing.
Memenuhi kebutuhan kompetensi penyusunan informasi jabatan dan uraian jabatan pada masing-masing unit kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan utamanya yang bertugas sebagai penyusun informasi jabatan dan uraian jabatan di unit kerja masing-masing.
Non Tatap Muka (NTM):
1. e-learning
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. menjelaskan konsep organization development dengan baik;
2. menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dengan baik;
3. menjelaskan konsep dasar analisis jabatan dengan benar;
4. menjelaskan tahapan dalam mengumpulkan dan mengolah data analisis jabatan dengan tepat;
5. menerangkan cara menyusun hasil analisis jabatan dan memverifikasi informasi dan uraian jabatan;
6. menjelaskan proses penetapan hasil analisis jabatan yang telah dirumuskan dan menjelaskan proses monitoring dan evaluasi hasil analisis jabatan yang telah ditetapkan;
7. menerangkan cara memanfaatkan informasi hasil analisis jabatan dalam rangka penataan organisasi dan pengelolaan SDM.
1. Menjelaskan konsep organization development dengan baik;
a. menjelaskan organization development;
b. menjelaskan strategi, sistem, dan struktur organisasi;
c. menjelaskan diferensiasi, rentang kendali, dan job profile.
2. Menjelaskan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dengan baik;
a. menjelaskan tugas dan fungsi unit Eselon I;
b. menjelaskan susunan dan kedudukan organisasi Kementerian Keuangan.
3. Menjelaskan konsep dasar analisis jabatan dengan benar;
a. menjelaskan pengertian, tujuan, prinsip-prinsip dan dasar hukum analisis jabatan;
b. menjelaskan pedoman analisis jabatan Kementerian Keuangan;
c. menjelaskan aspek yang dianalisis, data dan sumber data, tahap pelaksanaan, hasil analisis jabatan;
d. menjelaskan pemanfaatan hasil analisis jabatan.
4. Menjelaskan tahapan dalam mengumpulkan dan mengolah data analisis jabatan dengan tepat;
a. menjelaskan tahapan pelaksanaan analisis jabatan;
b. menjelaskan pengumpulan data analisis jabatan;
c. menjelaskan analisis dan penuangan data dalam format informasi jabatan dan uraian jabatan;
d. menerangkan pengumpulan dan pengolahan data analisis jabatan.
5. Menerangkan cara menyusun hasil analisis jabatan dan memverifikasi informasi dan uraian jabatan;
a. menjelaskan informasi jabatan bagi jabatan struktural, jabatan pimpinan pada unit organisasi non Eselon, dan jabatan fungsional;
b. menjelaskan uraian jabatan bagi jabatan struktural, jabatan pimpinan pada unit organisasi non Eselon, dan jabatan fungsional;
c. menjelaskan uraian jabatan bagi jabatan pelaksana;
d. menerangkan cara melakukan verifikasi informasi jabatan dan uraian jabatan bagi jabatan struktural, jabatan pimpinan pada unit organisasi non Eselon, dan jabatan fungsional dalam format informasi jabatan dan uraian jabatan;
e. menerangkan cara melakukan verifikasi informasi jabatan dan uraian jabatan bagi jabatan pelaksana dalam format uraian jabatan.
6. Menjelaskan proses penetapan hasil analisis jabatan yang telah dirumuskan dan menjelaskan proses monitoring dan evaluasi hasil analisis jabatan yang telah ditetapkan;
a. menjelaskan proses penetapan hasil analisis jabatan;
b. menjelaskan proses monitoring dan evaluasi hasil analisis jabatan yang telah ditetapkan.
7. Menerangkan cara memanfaatkan informasi hasil analisis jabatan dalam rangka penataan organisasi dan penempatan pegawai dalam jabatan:
a. menjelaskan manfaat analisis jabatan;
b. menjelaskan penyusunan peta jabatan;
c. menerangkan proses evaluasi jabatan;
d. menguraikan cara memanfaatkan hasil evaluasi jabatan dan re-evaluasi jabatan.
Mata Pelajaran Pokok:
1. Organization Development
b. Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan
c. Pengantar Analisis Jabatan
d. Pengumpulan dan Pengolahan Data Analisis Jabatan
e. Penyusunan Hasil Analisis Jabatan (Perumusan dan Verifikasi Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan)
f. Penetapan dan Monev Hasil Analisis Jabatan
g. Pemanfaatan Informasi Hasil Analisis Jabatan
15 JP
60 Menit
5 Hari
E-Learning Analisis Jabatan merupakan program pelatihan non klasikal dan merupakan program berjenjang dasar.
1. Persyaratan Administrasi
a. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan;
b. Pangkat/Golongan minimal Pengatur (II/c);
c. Ditunjuk atau ditugaskan oleh pimpinan unit (minimal setingkat Eselon II) yang bersangkutan.
2. Persyaratan Kompetensi
a. Pendidikan formal minimal Diploma III;
b. Diutamakan dari bagian yang menangani organisasi dan tata laksana dan/atau bagian yang menganalisis jabatan.
3. Lain-lain
Peserta diharapkan menggunakan laptop/tablet/gawai dan koneksi internet yang memadai untuk mengikuti proses pembelajaran.
Pelatihan ini dilaksanakan secara e-learning asynchronous melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC) 2.
Evaluasi Level 1:
Peserta mereviu program e-Learning yang diselesaikan melalui course reviews di Kemenkeu Learning Center (KLC).
Evaluasi Level 2:
1. Pre-Test dan Post Test
2. Progres penyelesaian materi (100%) dan menekan tombol “selesai” atau “finish” pada course.
1. Online materials;
2. Petunjuk Pelaksanaan Teknis;
3. Petunjuk Penggunaan Kemenkeu Learning Center (KLC);
4. E-Certificate.
Kerangka Acuan Program untuk e-Learning ini dapat dibaca pada Buku Program Pusdiklat KM yanga dapat diakses melalui tautan berikut ini:
https://sites.google.com/view/pusdiklat-km/pelatihan/layanan-pendukung-pelatihan/buku-program
Pertanyaan, Masukan, atau Saran
Jika ada Pertanyaan, Masukan, atau Saran, silakan sampaikan melalui Menu: Hubungi Kami