Pertemuan 10
- Sebelum Melakukan Pembelajaran Silahkan Lakukan Absensi Online
- Setelah Membaca Do'a Sebelum Belajar, Silahkan Baca Materi dibawah ini,
- Materi Ini dapat diakses setiap hari kecuali absensi Online dan Evaluasi.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, asosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik mampu :
Memahami definisi tentang materi Ketentuan dalam Mutlaq dan Muqayyad dengan baik;
Menyimpulkan tentang materi Ketentuan dalam Mutlaq dan Muqayyad dengan baik;
Mengomunikasikan tentang materi Ketentuan dalam Mutlaq dan Muqayyad dengan baik;
Ketentuan dalam Mutlaq dan MuqayyadÂ
Terkait dengan hukum Islam, ketentuan dalam konsep "Mutlaq" (umum dan mutlak) dan "Muqayyad" (terbatas dan khusus) memiliki perbedaan dalam hal penggunaan dan implikasi hukum. Berikut ini adalah analisis tentang ketentuan dalam kedua konsep ini:
Ketentuan dalam Mutlaq:
Penggunaan Umum dan Luas: Lafadz mutlaq mencakup kata-kata yang tidak memiliki batasan tertentu dan bersifat luas. Contohnya adalah "siapa saja," "kapan saja," atau "di mana saja."
Fleksibilitas Interpretasi: Lafadz mutlaq memungkinkan fleksibilitas dalam interpretasi hukum. Karena tidak ada batasan yang jelas, ulama dan pakar hukum Islam perlu merumuskan batasan dan syarat berdasarkan konteks dan kondisi.
Prinsip-prinsip dan Nilai: Lafadz mutlaq sering digunakan untuk menyampaikan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar dalam Islam. Misalnya, "berlaku adil" adalah prinsip yang bersifat umum dan dapat diterapkan dalam berbagai situasi.
Pentingnya Penafsiran: Penggunaan lafadz mutlaq memerlukan proses penafsiran yang cermat oleh ulama dan pakar hukum Islam. Hal ini penting untuk menerapkan hukum dengan memperhitungkan konteks sosial, budaya, dan waktu.
Ketentuan dalam Muqayyad:
Batasan dan Syarat: Lafadz muqayyad memiliki batasan atau syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar hukum dapat diterapkan. Contohnya adalah "hanya bagi mereka yang berpuasa" atau "kecuali dalam keadaan darurat."
Kejelasan dan Ketegasan: Lafadz muqayyad memberikan kejelasan dan ketegasan dalam hukum. Karena batasan telah ditentukan, pelaksanaan hukum menjadi lebih spesifik dan terperinci.
Keterbatasan Konteks: Lafadz muqayyad mengharuskan pemahaman terhadap konteks dan situasi khusus. Misalnya, ketika hukum berbicara tentang "dalam keadaan darurat," penting untuk memahami apa yang dianggap sebagai darurat.
Kepatuhan Terhadap Syarat: Pelaksanaan hukum yang bersifat muqayyad memerlukan kepatuhan terhadap syarat yang ditetapkan. Ini dapat memberikan kepastian hukum dalam situasi tertentu.
Dalam praktiknya, ketentuan dalam lafadz mutlaq dan muqayyad saling melengkapi dalam membentuk kerangka hukum Islam yang komprehensif. Lafadz mutlaq memberikan prinsip-prinsip dasar yang dapat diterapkan secara luas, sementara lafadz muqayyad memberikan panduan yang lebih terperinci dan tegas dalam situasi-situasi tertentu. Dengan memahami perbedaan ini, ulama dan pakar hukum Islam dapat menghasilkan solusi hukum yang bijak dan adil sesuai dengan tujuan agama dan kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah beberapa contoh situasi di mana pilihan penggunaan ketentuan mutlaq atau ketentuan muqayyad dapat menghasilkan solusi yang berbeda dalam hukum Islam:
Contoh 1: Zakat (Ketentuan Muqayyad) vs. Sadaqah (Ketentuan Mutlaq) Situasi: Seseorang ingin memberikan sejumlah uang kepada fakir miskin.
Solusi dengan Ketentuan Muqayyad: Jika uang tersebut merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan sebagai zakat, maka penerima zakat harus memenuhi kriteria tertentu, seperti orang miskin, yatim, dan lain-lain.
Solusi dengan Ketentuan Mutlaq: Jika uang tersebut diberikan sebagai sadaqah, maka penerima tidak perlu memenuhi kriteria khusus. Uang tersebut dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Contoh 2: Puasa (Ketentuan Muqayyad) vs. Ibadah Sunnah (Ketentuan Mutlaq) Situasi: Seseorang ingin berpuasa di luar bulan Ramadan.
Solusi dengan Ketentuan Muqayyad: Puasa di luar bulan Ramadan memiliki syarat tertentu, seperti puasa pada hari-hari Arafah atau Asyura. Orang tersebut perlu mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Solusi dengan Ketentuan Mutlaq: Jika seseorang ingin berpuasa secara sukarela tanpa mengikuti puasa wajib atau sunnah tertentu, maka ia dapat melakukannya kapan saja, tanpa adanya batasan tertentu.
Contoh 3: Larangan Makan Daging Babi (Ketentuan Muqayyad) vs. Konsumsi Makanan Halal (Ketentuan Mutlaq) Situasi: Seseorang tinggal di daerah di mana daging babi dianggap halal oleh sebagian masyarakat.
Solusi dengan Ketentuan Muqayyad: Meskipun ada masyarakat yang menganggap daging babi halal, tetapi dalam Islam, daging babi secara tegas diharamkan, dan orang tersebut tidak boleh mengonsumsinya.
Solusi dengan Ketentuan Mutlaq: Jika ada keraguan tentang kehalalan makanan, maka prinsip umum dalam Islam adalah menghindari keraguan dan memilih makanan yang jelas-jelas halal.
Dalam situasi-situasi seperti di atas, pilihan antara penggunaan ketentuan mutlaq atau ketentuan muqayyad dapat menghasilkan solusi yang berbeda dalam hukum Islam. Pemahaman tentang konteks, prinsip-prinsip agama, dan panduan hukum sangat penting dalam memutuskan mana yang lebih sesuai dalam situasi tertentu.