PERTEMUAN 3
IBADAH DAN KARAKTERISTIKNYA
IBADAH DAN KARAKTERISTIKNYA
TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, asosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik mampu :
Menganalisis materi tentang Ibadah dan Karakteristiknya dengan baik;
Memahami materi tentang Ibadah dan Karakteristiknya dengan baik;
Mengomunikasikan materi tentang Ibadah dan Karakteristiknya dengan baik;
Ibadah dan Karakteristiknya
Pengertian Ibadah
Menَurut bahasa paling ُ tidak ada ُّempat makna dalam pengertian ibadah, yakni: ta’at, tunduk, hina, dan pengabdian. Jadi ibadah itu merupakan bentuk ketaatan, ketundukan, dan pengabdian kepada Allah.
Di dalam al-Qur`an, kata ibadah berarti: patuh (at-ṭā`ah), tunduk (al-khuḍū`), mengikut, menurut, dan doa. Dalam pengertian yang sangat luas, ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa perkataan maunpun perbuatan. Adapun menurut ulama fikih, ibadah adalah semua bentuk pekerjaan yang bertujuan memperoleh ridha Allah dan mendambakan pahala dari-Nya di akhirat.
Dasar tentang ibadah dalam Islam
Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang dasar-dasar ibadah, di antaranya firman Allah berikut:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat [51]: 56)
“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang- orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa”. (Q.S. Al-Baqarah [2] : 21)
Macam-macam Ibadah
Secara garis besar, ibadah dibagi menjadi dua yakni : ibadah khassah (khusus) atau mahdah dan ibadah `āmmah (umum) atau gairu mahḍah.
a. Ibadah mahḍah adalah ibadah yang khusus berbentuk praktik atau pebuatan yang menghubungkan antara hamba dan Allah melalui cara yang telah ditentukan dan diatur atau dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu, pelaksanaan dan bentuk ibadah ini sangat ketat, yaitu harus sesuai dengan contoh dari Rasulullah seperti, shalat, zakat, puasa, dan haji.
b. Ibadah gairu mahḍah adalah ibadah umum berbentuk hubungan sesama manusia dan manusia dengan alam yang memiliki nilai ibadah. Ibadah ini tidak ditentukan cara dan syarat secara detail, diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya memberi perintah atau anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Misalnya : menyantuni fakir- miskin, mencari nafkah, bertetangga, bernegara, tolong-menolong, dan lain-lain.
Ibadah dari segi pelaksanaannya dapat dibagi dalam tiga bentuk, yakni sebagai berikut:
a. Ibadah jasmaniah rohaniah, yaitu perpaduan ibadah antara jasmani dan rohani misalnya shalat dan puasa.
b. Ibadah rohaniah dan māliyah, yaitu perpaduan ibadah rohaniah dan harta seperti zakat.
c. Ibadah jasmani, rohaniah, dan māliyah yakni ibadah yang menyatukan ketiganya contohnya seperti ibadah Haji.
Ditinjau dari segi kemanfatannya, ibadah dibagi menjadi dua, yaitu kepentingan fardi (perorangan) seperti shalat dan kepentingan ijtimā`i (masyarakat) seperti zakat dan haji.
Ditinjau dari segi bentuknya, ibadah ada lima macam yaitu sebagai berikut:
a. Ibadah dalam bentuk perkataan atau lisan, seperti zikir, doa, tahmid, dan membaca al-Qur`an.
b. Ibadah dalam bentuk perbuatan yang tidak ditentukan bentuknya, seperti membantu atau menolong orang lain, jihad, dan mengurus jenazah.
c. Ibadah dalam bentuk pekerjaan yang telah ditentukan bentuknya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
d. Ibadah yang tata cara pelaksanaannya berbentuk menahan diri, seperti puasa, i`tikāf, dan iḥram.
e. Ibadah yang berbentuk menggugurkan hak, seperti memaafkan orang yang telah melakukan kesalahan terhadap dirinya dan membebaskan sesorang yang berutang kepadanya.
Ada beberapa prinsip dalam ibadah yaitu sebagai berikut :
Ada perintah
2. Tidak mempersulit (`adamul ḥaraj)
3. Menyedikitkan beban (qillatut taklīf)
Ibadah hanya ditujukan kepada Allah Swt
Ibadah dilakukan secara ikhlas
Keseimbangan Jasmani dan Rohani.
Tujuan Ibadah
Tujuan ibadah adalah untuk membersihkan dan mensucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. serta mengharapkan ridha dari Allah Swt.. Sehingga ibadah disamping untuk kepentingan yang bersifat ukhrawi juga untuk kepentingan dan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat yang bersifat duniawi.
Manusia, bahkan seluruh mahluk yang berkehendak dan berperasaan, adalah hamba- hamba Allah. Hamba sebagaimana yang dikemukakan di atas adalah mahluk yang dimiliki. Kepemilikan Allah atas hamba-Nya adalah kepemilikan mutlak dan sempurna, oleh karena itu mahluk tidak dapat berdiri sendiri dalam kehidupan dan aktivitasnya kecuali dalam hal yang oleh Alah swt. Telah dianugerahkan untuk dimiliki mahluk-Nya seperti kebebasan memilih walaupun kebebasan itu tidak mengurangi kepemilikan Allah SWT.