PERTEMUAN 12
Umrah
Umrah
TUJUAN PEMBELAJARAN
Melalui kegiatan mengamati, menanya, mengeksplorasi, asosiasi, dan mengkomunikasikan, peserta didik mampu :
Menganalisis materi tentang Umrah (Pengertian, hukum, dan waktu umrah) dengan baik;
Memahami materi tentang Umrah (Pengertian, hukum, dan waktu umrah) dengan baik;
Menyajikan hasil analisis materi tentang Umrah (Pengertian, hukum, dan waktu umrah) dengan baik;
Mengmunikasikan materi tentang Umrah (Pengertian, hukum, dan waktu umrah) dengan baik;
Umrah
Pengertian, hukum, dan waktu umrah
Menurut pengertian bahasa, umrah berarti ziarah. Dalam pengertian Syar’i, umrah adalah berziarah ke Ka’bah untuk beribadah kepada Allah Swt. dengan melakukan iḥrām, ṭawāf, sa’i, dan taḥallul.
Umrah hukumnya wajib sebagaimana haji, menurut madzhab Syafi'i dan Hambali, berdasarkan firman Allah Swt.
”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ’umrah karena Allah.” (QS.Al -Baqarah [2]: 196)
umroh secara singkat maknanya adalah ziarah atau berkunjung. Maksudnya adalah mendatangi suatu tempat tertentu. Secara syar'i umroh adalah mengunjungi Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Umroh tidak termasuk dalam pengertian ibadah haji, meski semua rukun umroh termasuk dalam rukun ibadah haji.
Terkait dengan hukum pelaksanaan umroh madzhab Hanafi dan Maliki sepakat bahwa hukum umroh adalah sunnah muakkadah atau sunnah yang ditekankan sedangkan madzhab Syafi’i dan Hambali ibadah umroh hukumnya fardu sekali seumur hidup. Dalam Al-Quran juga dijelaskan mengenai ibadah umroh, salah satunya adalah surat Al-Baqarah ayat 196.
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. “
Selain itu penjelasan mengenai ibadah umroh juga terdapat dalam sebuah hadis dari Aisyah yang bertanya pada Rasulullah SAW “Wahai Rasulullah apakah wanita wajib berjihad? Nabi Muhammad SAW menjawab “Ya wajib atas mereka berjihad tanpa berperang yaitu haji dan umroh.” (HR. Ibnu Majjah)
Dari hadis di atas dapat kita ketahui salah satu keutamaan dari ibadah umroh adalah mendapatkan pahala setara dengan orang yang berjidad meskipun tidak berperang. Padahal orang yang mati syahid kerena berjihad di jalan Allah SWT mendapatkan hak untuk memberi syafaat bagi anggota keluarganya.
Dengan menjalankan ibadah umroh juga bisa menghapus dosa-dosa yang pernah kita perbuat, hal ini sesuai dengan hadis dari Nabi Muhammad SAW yang artinya “Umroh ke umroh adalah penghapus dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur tiada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari).
Umroh adalah ibadah dengan keutamaan yang tinggi. Seperti yang diriwayatkan dalam hadits berikut ini,
"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, Rasululullah saw bersabda: Dari satu umroh ke umroh yang lainnya menjadi penghapus dosa diantara keduanya"(HR. Bukhari dan Muslim).
Jika ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan haji saja, ibadah umroh dapat dilakukan pada bulan apa saja. Termasuk di bulan haji pun ibadah umroh tetap boleh dilakukan.
Ritual ibadah umroh sebenarnya hanya membutuhkan durasi waktu sekitar 2-3 jam saja, namun lama pelaksanaannya relatif bervariasi. Dibutuhkan sekitar 9 hari sampai 12 hari perjalanan, tergantung dari biaya dan agen umroh yang dipilih.
Waktu umrah, atau waktu yang tepat untuk melakukan ibadah umrah, tidak terbatas pada waktu-waktu khusus seperti halnya ibadah haji. Sebagai perbedaan dengan ibadah haji yang memiliki waktu pelaksanaan tertentu dalam setahun (bulan Dzulhijjah), umrah dapat dilakukan sepanjang tahun, kecuali pada beberapa periode tertentu yang dikenal sebagai "waktu-waktu larangan umrah" (istithna' umrah).
Hal ini berarti umrah dapat dilakukan kapan saja, baik pada musim panas, musim dingin, atau saat-saat lainnya. Umat Islam diberi fleksibilitas untuk melaksanakan umrah sesuai dengan ketersediaan waktu dan kesempatan mereka.
Namun, ada beberapa waktu yang dianggap istimewa atau dianjurkan dalam melaksanakan umrah. Beberapa di antaranya adalah:
Bulan Ramadan: Melakukan umrah pada bulan Ramadan memiliki nilai tambah karena pahala ibadah akan diberikan lipat ganda dalam bulan yang penuh berkah ini.
Bulan-bulan Haram: Yaitu bulan Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Meskipun tidak ada kewajiban melakukan umrah pada bulan-bulan ini, pelaksanaannya dianggap lebih istimewa dan memiliki nilai keutamaan.
Bulan Syawal: Ini adalah bulan setelah bulan Ramadan, di mana umrah di bulan Syawal juga diberikan pahala yang besar.
Bulan Rabi'ul Awwal: Bulan ini dianggap istimewa karena mengandung tanggal kelahiran Nabi Muhammad (SAW), meskipun umrah di bulan ini tidak berkaitan langsung dengan peringatan tersebut.
Sekali lagi, penting untuk diingat bahwa meskipun ada waktu-waktu yang dianjurkan, umrah tetap bisa dilakukan sepanjang tahun. Umat Islam diberikan fleksibilitas dalam memilih waktu yang paling cocok bagi mereka untuk melaksanakan ibadah umrah, mengingat ketersediaan waktu, kesehatan, dan faktor-faktor lainnya.